Jumat, 22 Oktober 2010

Mendesakkan Agenda Rakyat Dalam Pemilukada

Dalam moment-moment hajatan politik (Pemilu/Pemilukada), kiai atau ulama sering kali dijadikan target “silaturahmi politik”. Ini di antaranya karena kiai dianggap memiliki pengaruh dan kharisma di masyarakat. Fenomena ini menarik perhatian banyak politisi, terutama saat Pilkada seperti sekarang, karena dengan mendekat ke para kiai, berarti mereka sedang mendekat ke penarik suara masyarakat.

Mereka beramai-ramai “meminta restu dan doa” dari sang kiai, agar kelak dipilih masyarakat. Atau, dan ini yang lebih banyak sesungguhnya, sang politisi dapat dukungan dari jama'ah atau santri dan masyarakat yang selama ini makmum sama kiai.

Fenomena kiai dijadikan sebagai komoditas politik adalah bagian tersendiri wajah perpolitikan bangsa ini. Ketika moment-moment tertentu, seperti Pemilu/Pilkada, kedudukan kiai diangkat dan diistimewakan. Setelah itu, biasanya kiai dan masyarakat lainnya kurang dilibatkan dalam merumuskan kebijakan yang justru terkait dengan nasib masyarakat banyak itu sendiri. Dalam hal ini, nampak jelas bahwa politisi melibatkan kiai dan tokoh masyarakat lainnya lebih untuk kepentingan sebagai alat penarik suara (vote gater) dalam Pemilu/Pemilukada.

Yang berkembang kemudian adalah pembodohan terhadap rakyat dalam hal berdemokrasi, di mana standar kualitas calon pemimpin daerah diukur dengan seberapa sering ia 'pamer kebaikan' dan 'kedermawanan' di hadapan rakyat. Sementara itu persoalan-persoalan yang menjadi kebutuhan rakyat banyak, justru kurang tersentuh. Seperti kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, bahkan pendidikan dan kesehatan rakyat, hampir tidak dibahas secara serius dan tuntas. Dalam Pilkada kali ini, hampir bisa dikatakan tidak ada evaluasi serius yang diketahui banyak orang, mengenai sejauh mana pemerintah daerah melakukan tugasnya dalam memberikan pelayanan publik terkait soal-soal tersebut.

Sehingga tidak aneh apabila belakangan muncul apatisme masyarakat terhadap Pemilu/Pemilukada. Mereka lebih tertarik pada “duit” yang dibagikan para calon, ketimbang program-program, misi dan visi yang ditawarkan calon. Begitu juga dengan kiai dan tokoh masyarakat lainnya, mereka lebih sibuk 'dukung-mendukung' calon-calon pemimpin daerah, ketimbang memberikan tausyiah kepada calon dan masyarakat agar menjalankan proses demokrasi dengan baik, jujur, adil, memperhatikan nasib rakyat banyak dan jauh dari politik uang (money politic).

Agenda Pemilukada Cenderung Elitis

Keanehan dalam Pilkada sebagaimana di atas, timbul karena memang persoalan kehidupan rakyat kurang menjadi agenda utama. Justru agenda utamanya adalah dukung-mendukung kandidat. Di mana kandidat dipromosikan begitu sempurna, dengan beragam spanduk, baliho, ditambah dengan berbagai jargon dan janji-janjinya. Kegiatan selebrasi kandidat, yang menjadikan kandidat bagai artis yang rajin dipromosikan, nampaknya mengalahkan pembahasan masalah-masalah kerakyatan.

Sementara itu di tingkat lokal, konstalasi politik dalam Pemilukada biasanya tidak lebih berupa perpaduan antara politik uang (money politics) dengan premanisme (gangsterisme). Sepanjang tahun 2005 yang lalu, tema-tema Pilkada hanya berkisar pada godaan uang, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan ancaman 'kekerasan' bagi pihak yang berseberangan.

Konstalasi di atas diperparah dengan kondisi objektif dan subjektif rakyat lokal kita yang sedang dirundung berbagai persoalan. Satu di antaranya kemampuan daya beli mereka yang amat merosot sejak terus menaiknya harga BBM.

Di banyak tempat, kondisi objektif dan subjektif seperti itu mendorong terjadinya jual beli suara dalam pilkada. Rakyat yang sedang dirundung malang, sementara para kandidat berlimpah uang, akhirnya bertemu dalam satu titik kepentingan: rakyat butuh uang, kandidat butuh dukungan suara. Inilah "demokrasi yang terjual-belikan" dalam pilkada.

Di tahun-tahun ini agenda pilkada nampaknya masih mengulangi pilkada sepanjang 2005. Baik aktor, setting, maupun problematikanya tidak jauh berbeda dengan tahun silam. Aktor masih didominasi pejabat lama, pemodal, dan kelompok-kelompok di sekitarnya. Rakyat banyak serta aktivis dan penggiat demokrasi belum muncul memainkan peran. Mereka masih menjadi figuran. Latar pilkada masih diwarnai agenda elitis. Kepentingan rakyat banyak masih merupakan barang sampiran.

Di balik segala kemeriahannya, Pilkada kali ini berlangsung di saat inflasi tinggi. Bukan hanya harga bahan bakar solar yang membumbung. Harga beras dan minyak goreng pun terus menanjak. Sementara itu, setidaknya hingga Agustus 2007, prosentasi angka pengangguran (terhadap angkatan kerja) membumbung hingga angka 13,05%. Dari tahun ke tahun ketidak-adilan agraria terus berlangsung, petani tidak mungkin bisa hidup dari bertani. Petani di sepanjang garis pantai Jawa Barat terus dihimpit masalah kemiskinan.

Mendesakkan Kepentingan Rakyat

Dalam kehidupan berdemokrasi, suara dan kepentingan rakyat adalah segalanya. Dalam konteks demokrasi 'suara rakyat' adalah suara Tuhan. Maka sudah selayaknya jika pesta demokrasi, baik yang berupa Pemilu di tingkat nasional maupun Pilkada di tingkat lokal, benar-benar menjadi pesta yang hasilnya dapat dinikmati rakyat. Adalah kerja sia-sia, jika kemudian Pilkada dilaksanakan hanya untuk menjadikan satu atau dua kandidat menjadi pemimpin daerah, tetapi nasib rakyat tetap tidak berubah, bahkan mungkin juga rakyat bertambah sengsara.

Sejak payung hukum Pilkada dibahas, mulai muncullah perasaan berharap yang berlebihan. Diyakini, pilkada merupakan langkah awal bagi rakyat, bukan hanya untuk penguatan demokratisasi di tingkat lokal, tetapi juga diharapkan akan mengantarkan kemakmuran rakyat di daerah. Agar harapan rakyat itu tidak menjadi sekedar harapan kosong, dan rakyat tidak terus-menerus kecewa, maka mendesakkan agenda-agenda yang menyentuh perbaikan nasib rakyat adalah menjadi penting adanya.

Agama sendiri, khususnya Islam, menganggap penting keberpihakkan terhadap kehidupan rakyat ini. Dalam Islam, pemerintahan dijalankan semata-mata untuk kemashlahatan rakyatnya, bukan untuk sekedar berkuasa saja, tapi tidak berbuat apa-apa. Dalam dunia pesantren sangat dikenal jargon yang menyatakan Tasharuful Imam 'ala al-Ra'iyyah Manuthun bi al-Mashlahah, yang artinya: ”Perlakuan pemimpin kepada rakyatnya mesti berorientasi pada perbaikan nasib rakyat banyak”. Wallahu 'alam bi al-shawab

Sumber: Fahmina.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Pelanggaran Pemilukada Kalimantan Barat Banyak Tak Dilaporkan

Tahapan Pemilukada enam kabupaten di Kalbar sudah memasuki tahap final. Namun begitu banyak pelanggaran yang ditemukan Panwaslukada, selama tahapan Pemilukada berlangsung.

Di Kabupaten Ketapang ditemukan kotak suara yang dirusak. Menurut Ketua PPK Benua Kayong, Muhammad Nurzain, dini hari Sabtu (22/5) sekitar pukul 00.00 puluhan orang tak dikenal masuk ke kantor Kecamatan Benua Kayong, tempat kotak-kotak suara disimpan.

“Sekitar pukul 00.15, Niman, salah seorang penjaga datang menemui saya. Katanya ada puluhan orang yang masuk ke dalam kantor,” ungkap Nurzain, kemarin.

Dikatakannya, lima penjaga di kantor Camat Benua Kayong tak kuasa menahan puluhan orang tak dikenal itu, lantaran kalah jumlah. Mengetahui hal tersebut, Nurzian mengaku langsung menelepon Mapolres Ketapang. “Tak beberapa lama petugas dari Polres datang. Saya juga tidak tahu apa motif mereka hingga memaksa masuk ke kantor,” ujarnya.

Nurzian mengatakan, tidak seorang pun dari para penjaga kotak suara yang mengenal pelaku pengrusakan kota suara. Pagi harinya sekitar pukul 08.00 ketika rapat pleno barulah diketahui rupanya banyak kotak suara yang rusak. “Kita tahunya kotak suara rusak ketika rapat pleno itu. Tapi kemudian bersama para saksi-saksi kita hitung ulang. Alhamdulillan tidak ada masalah,” akunya.

Rusaknya kotak suara di PPK Kecamatan Benua Kayong sempat dipersoalkan para saksi. Bahkan perhitungan suara di tingkat PPK itu diwarnai kericuhan. Suasana sempat memanas lantaran para saksi meminta Panwascam agar segera membuat berita acara soal temuan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Ketika anggota Panwascam yang hadir tak serta merta memenuhi keinginan para saksi tersebut. Mereka menilai dalam sebuah laporan harus dilengkapi dengan bukti dan saksi.

“Bukti apalagi. Ini kan sudah bukti (kotak suara yang bermasalah, red). Kami minta Panwascam segera membuat berita acaranya,” teriak salah seorang saksi.

Suasana terus menegang. Terlebih salah seorang saksi sempat menggebrak kotak suara. Satu persatu saksi mengajukan keberatan temuan tersebut. Selain itu mereka juga meminta surat suara dihitung ulang. Sementara tiga anggota Panwascam hanya diam.

Suasana bertambah tegang. Para saksi berkoar meminta agar Panwascam membuat berita acara soal temuan tersebut, lalu melaporkannya ke polisi. Terlebih massa yang berada di luar mulai meringsek masuk ke dalam ruangan. Melihat gelagat tersebut, aparat segera bertindak. Petugas meminta yang tidak bekepentingan agar keluar dari ruangan.

Akhirnya perhitungan suara yang dipimpin ketua PPK Benua Kayong, Muhammad Nurzain pun terpaksa dihentikan. Sementara Panwascam enggan berkomentar terkait persoalan tersebut. Mereka mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu.

Ketua tim sukses pasangan Ismet-Suhermansyah, Muhayyan Sidiq yang hadir ketika itu mengatakan, para saksi dari pasangan Ismet-Suhermansyah hanya akan menandatangani berita acara keberatan saksi. Tidak akan menandatangani hasil perhitungan suara, meski surat suara dihitung ulang.

“Kami tidak akan menandatanganinya. Karena kotak suara itu sudah cacat. Masalahnya di dalam kotak suara itu kan ada surat undangan, formulir C, surat suara sah dan tidak sah. Kalau seperti ini bagaimana kami mau menandatanganinya. Sulit diterima keabsahannya,” sesal Muhayyan Siddiq kepada Equator.

Ketua Panwaslukada Ketapang Kuswidiantoro SH mengaku belum menerima laporan terkait temukan 14 kotak surat suara yang bermasalah di PPK Benua Kayong. Meski demikian temuan tersebut berindikasi pidana.

“Sampai saat ini kita masih belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu. Sebenarnya yang bermasalah bukan 14 kotak suara, tapi laporan terbaru yang kita terima ada 18 kotak suara,” ujar Kuswidiantoro.

Permasalahan di kotak surat suara itu, bukan hanya segel yang rusak, tapi juga nomor gembok berlainan dengan nomor kotak suara. Meski demikian, soal perusakan segel tersebut, sudah berindikasi pidana. Namun tidak dapat diproses lantaran belum ada laporan tertulis.

“Yang jelas kita sudah mengecek dan meminta kejadian ini segera dilaporkan ke Panwaslukada. Kita juga berbuat sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Kuswidiantoro.

Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya mengaku, saat ini pihaknya belum menerima laporan rusaknya kotak suara. Disarankannya, jika terjadi permasalahan dalam Pemilukada, silakan melapor ke Panwaslukada. Seandainya ditemukan indikasi pidana, Panwaslukada akan meneruskannya ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang ada di Mapolres Ketapang. “Perusakan kotak suara tersebut dapat dikenakan unsur pidana. Sayang kita belum terima laporannya. Tapi kalau memang ada, laporkan dulu ke Panwaslukada. Nanti Panwaslukada akan meneruskannya ke Gakkumdu kalau ada indikasi pidana,” jelas Badya.

Pelanggaran di Bengkayang

Ketua Panwaslukada Bengkayang Musa J mengatakan, semua calon kepala daerah yang melakukan kampanye akbar terindikasi melakukan pelanggaran. Alasannya, setiap kampanye digelar selalu mengikutsertakan dan melibatkan anak-anak. Laporan pelanggaran lain mencakup pengrusakan baliho, penggunaan fasilitas pendidikan umum sebagai wadah kampanye serta pembubaran sosialisasi yang digelar tim kampanye calon tertentu saat masa tenang. Bahkan pada saat pencoblosan, Panwaslukada juga menerima laporan lisan dan tulisan.

“Laporan lisan melalui telepon selular tidak bisa diproses. Kita menyarankan agar pelapor lisan untuk datang ke kantor Panwaslukada Bengkayang dan membuat laporan tertulis sesuai format yang sudah ada,” kata Musa seraya mengatakan telah menerima empat laporan diantaranya ada kategori dugaan money politik.

Pasca dirusaknya kantor KPU Bengkayang dan Kantor Panwaslukada, Ketua Tim Kampanye Drs Moses Ahie MSi-Sebastianus Darwis SE MM menyerahkan laporan tertulis secara resmi kepada Panwaslukada di Kantor Polres Bengkayang. Laporan itu mencakup dugaan money politik dari salah satu calon kepala daerah, penyebarluasan selebaran yang bernada miring serta pengelembungan suara. “Semua laporan kita kaji, bila semua sudah memenuhi syarat kita serahkan kepada penyidik Polri,” cetusnya.

Tidak Ada Laporan Pelanggaran

Lain halnya di Kabupaten Melawi. Hingga kemarin belum ada laporan pelanggaran yang diterima Panwaslukada Melawi. “Hingga kini masih belum ada satu pun yang membuat laporan ke Panwaslu. Tidak ada pihak yang keberatan atas kejadian-kejadian hingga membuat laporan resmi sama kita,” kata A Ricardo Hutagaol Ketua Panwaslu, kemarin.

Meskipun begitu, Hutagaol mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang disampaikan secara lisan kepada dirinya. “Namun laporan secara lisan tidak bisa diproses,” singkatnya.

Dikatakan Hutagaol, pelanggaran yang disampaikan secara lisan meliputi kandidat melakukan kampanye atau sosialisasi di luar jadwal yang dibuat KPU Melawi. Ada juga laporan yang mengatakan, ada tim sukses yang menyembunyikan mobil di sebuah desa. Ini ketahuan sama tim sukses yang memang mendapat jadwal kampanye di daerah tersebut. “Namun masalah ini bisa dimaklumi, sebab bukan pelanggaran yang krusial,” ulasnya.

Pelanggaran lainnya, tim sukses kembali memasang baliho pada minggu tenang. Sementara baliho dan alat peraga kampanye lainnya telah ditertibkan Panwaslu tiga hari sebelum pemilihan. “Namun tidak ada dilaporkan ke Panwaslukada,” jelas Hutagaol.

Mengenai money politic, ungkap Hutagaol, secara tersistem masing-masing tim sukses telah membuat pengamanan di desa atau pemukiman. Mereka berjaga-jaga agar tidak ada orang masuk dan memberi uang. “Sebelum dilakukan pemilihan, kita telah mengingatkan kepada Panwascam dan PPL agar benar-benar memantau money politic atau jual beli suara. Tapi hasil di lapangan tidak menemukan proses itu,” tegas Hutagaol.

Hutagaol mengimbau agar seluruh masyarakat dan pemantau Pemilukada tetap berjaga-jaga agar jual beli suara tidak terjadi. Saat ini, jual beli suara sudah sulit dilakukan, karena pleno di PPK sudah selesai dilaksanakan. “Saat ini peluang untuk jual beli suara sudah tipis. Sebab proses PPK telah melakukan pleno. Tapi masyarakat Melawi mesti berwaspada,” pungkasnya. (kia/man/aji)