Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilukada. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Oktober 2010

Mendesakkan Agenda Rakyat Dalam Pemilukada

Dalam moment-moment hajatan politik (Pemilu/Pemilukada), kiai atau ulama sering kali dijadikan target “silaturahmi politik”. Ini di antaranya karena kiai dianggap memiliki pengaruh dan kharisma di masyarakat. Fenomena ini menarik perhatian banyak politisi, terutama saat Pilkada seperti sekarang, karena dengan mendekat ke para kiai, berarti mereka sedang mendekat ke penarik suara masyarakat.

Mereka beramai-ramai “meminta restu dan doa” dari sang kiai, agar kelak dipilih masyarakat. Atau, dan ini yang lebih banyak sesungguhnya, sang politisi dapat dukungan dari jama'ah atau santri dan masyarakat yang selama ini makmum sama kiai.

Fenomena kiai dijadikan sebagai komoditas politik adalah bagian tersendiri wajah perpolitikan bangsa ini. Ketika moment-moment tertentu, seperti Pemilu/Pilkada, kedudukan kiai diangkat dan diistimewakan. Setelah itu, biasanya kiai dan masyarakat lainnya kurang dilibatkan dalam merumuskan kebijakan yang justru terkait dengan nasib masyarakat banyak itu sendiri. Dalam hal ini, nampak jelas bahwa politisi melibatkan kiai dan tokoh masyarakat lainnya lebih untuk kepentingan sebagai alat penarik suara (vote gater) dalam Pemilu/Pemilukada.

Yang berkembang kemudian adalah pembodohan terhadap rakyat dalam hal berdemokrasi, di mana standar kualitas calon pemimpin daerah diukur dengan seberapa sering ia 'pamer kebaikan' dan 'kedermawanan' di hadapan rakyat. Sementara itu persoalan-persoalan yang menjadi kebutuhan rakyat banyak, justru kurang tersentuh. Seperti kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, bahkan pendidikan dan kesehatan rakyat, hampir tidak dibahas secara serius dan tuntas. Dalam Pilkada kali ini, hampir bisa dikatakan tidak ada evaluasi serius yang diketahui banyak orang, mengenai sejauh mana pemerintah daerah melakukan tugasnya dalam memberikan pelayanan publik terkait soal-soal tersebut.

Sehingga tidak aneh apabila belakangan muncul apatisme masyarakat terhadap Pemilu/Pemilukada. Mereka lebih tertarik pada “duit” yang dibagikan para calon, ketimbang program-program, misi dan visi yang ditawarkan calon. Begitu juga dengan kiai dan tokoh masyarakat lainnya, mereka lebih sibuk 'dukung-mendukung' calon-calon pemimpin daerah, ketimbang memberikan tausyiah kepada calon dan masyarakat agar menjalankan proses demokrasi dengan baik, jujur, adil, memperhatikan nasib rakyat banyak dan jauh dari politik uang (money politic).

Agenda Pemilukada Cenderung Elitis

Keanehan dalam Pilkada sebagaimana di atas, timbul karena memang persoalan kehidupan rakyat kurang menjadi agenda utama. Justru agenda utamanya adalah dukung-mendukung kandidat. Di mana kandidat dipromosikan begitu sempurna, dengan beragam spanduk, baliho, ditambah dengan berbagai jargon dan janji-janjinya. Kegiatan selebrasi kandidat, yang menjadikan kandidat bagai artis yang rajin dipromosikan, nampaknya mengalahkan pembahasan masalah-masalah kerakyatan.

Sementara itu di tingkat lokal, konstalasi politik dalam Pemilukada biasanya tidak lebih berupa perpaduan antara politik uang (money politics) dengan premanisme (gangsterisme). Sepanjang tahun 2005 yang lalu, tema-tema Pilkada hanya berkisar pada godaan uang, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan ancaman 'kekerasan' bagi pihak yang berseberangan.

Konstalasi di atas diperparah dengan kondisi objektif dan subjektif rakyat lokal kita yang sedang dirundung berbagai persoalan. Satu di antaranya kemampuan daya beli mereka yang amat merosot sejak terus menaiknya harga BBM.

Di banyak tempat, kondisi objektif dan subjektif seperti itu mendorong terjadinya jual beli suara dalam pilkada. Rakyat yang sedang dirundung malang, sementara para kandidat berlimpah uang, akhirnya bertemu dalam satu titik kepentingan: rakyat butuh uang, kandidat butuh dukungan suara. Inilah "demokrasi yang terjual-belikan" dalam pilkada.

Di tahun-tahun ini agenda pilkada nampaknya masih mengulangi pilkada sepanjang 2005. Baik aktor, setting, maupun problematikanya tidak jauh berbeda dengan tahun silam. Aktor masih didominasi pejabat lama, pemodal, dan kelompok-kelompok di sekitarnya. Rakyat banyak serta aktivis dan penggiat demokrasi belum muncul memainkan peran. Mereka masih menjadi figuran. Latar pilkada masih diwarnai agenda elitis. Kepentingan rakyat banyak masih merupakan barang sampiran.

Di balik segala kemeriahannya, Pilkada kali ini berlangsung di saat inflasi tinggi. Bukan hanya harga bahan bakar solar yang membumbung. Harga beras dan minyak goreng pun terus menanjak. Sementara itu, setidaknya hingga Agustus 2007, prosentasi angka pengangguran (terhadap angkatan kerja) membumbung hingga angka 13,05%. Dari tahun ke tahun ketidak-adilan agraria terus berlangsung, petani tidak mungkin bisa hidup dari bertani. Petani di sepanjang garis pantai Jawa Barat terus dihimpit masalah kemiskinan.

Mendesakkan Kepentingan Rakyat

Dalam kehidupan berdemokrasi, suara dan kepentingan rakyat adalah segalanya. Dalam konteks demokrasi 'suara rakyat' adalah suara Tuhan. Maka sudah selayaknya jika pesta demokrasi, baik yang berupa Pemilu di tingkat nasional maupun Pilkada di tingkat lokal, benar-benar menjadi pesta yang hasilnya dapat dinikmati rakyat. Adalah kerja sia-sia, jika kemudian Pilkada dilaksanakan hanya untuk menjadikan satu atau dua kandidat menjadi pemimpin daerah, tetapi nasib rakyat tetap tidak berubah, bahkan mungkin juga rakyat bertambah sengsara.

Sejak payung hukum Pilkada dibahas, mulai muncullah perasaan berharap yang berlebihan. Diyakini, pilkada merupakan langkah awal bagi rakyat, bukan hanya untuk penguatan demokratisasi di tingkat lokal, tetapi juga diharapkan akan mengantarkan kemakmuran rakyat di daerah. Agar harapan rakyat itu tidak menjadi sekedar harapan kosong, dan rakyat tidak terus-menerus kecewa, maka mendesakkan agenda-agenda yang menyentuh perbaikan nasib rakyat adalah menjadi penting adanya.

Agama sendiri, khususnya Islam, menganggap penting keberpihakkan terhadap kehidupan rakyat ini. Dalam Islam, pemerintahan dijalankan semata-mata untuk kemashlahatan rakyatnya, bukan untuk sekedar berkuasa saja, tapi tidak berbuat apa-apa. Dalam dunia pesantren sangat dikenal jargon yang menyatakan Tasharuful Imam 'ala al-Ra'iyyah Manuthun bi al-Mashlahah, yang artinya: ”Perlakuan pemimpin kepada rakyatnya mesti berorientasi pada perbaikan nasib rakyat banyak”. Wallahu 'alam bi al-shawab

Sumber: Fahmina.

Sabtu, 02 Oktober 2010

Pelanggaran Pemilukada Kalimantan Barat Banyak Tak Dilaporkan

Tahapan Pemilukada enam kabupaten di Kalbar sudah memasuki tahap final. Namun begitu banyak pelanggaran yang ditemukan Panwaslukada, selama tahapan Pemilukada berlangsung.

Di Kabupaten Ketapang ditemukan kotak suara yang dirusak. Menurut Ketua PPK Benua Kayong, Muhammad Nurzain, dini hari Sabtu (22/5) sekitar pukul 00.00 puluhan orang tak dikenal masuk ke kantor Kecamatan Benua Kayong, tempat kotak-kotak suara disimpan.

“Sekitar pukul 00.15, Niman, salah seorang penjaga datang menemui saya. Katanya ada puluhan orang yang masuk ke dalam kantor,” ungkap Nurzain, kemarin.

Dikatakannya, lima penjaga di kantor Camat Benua Kayong tak kuasa menahan puluhan orang tak dikenal itu, lantaran kalah jumlah. Mengetahui hal tersebut, Nurzian mengaku langsung menelepon Mapolres Ketapang. “Tak beberapa lama petugas dari Polres datang. Saya juga tidak tahu apa motif mereka hingga memaksa masuk ke kantor,” ujarnya.

Nurzian mengatakan, tidak seorang pun dari para penjaga kotak suara yang mengenal pelaku pengrusakan kota suara. Pagi harinya sekitar pukul 08.00 ketika rapat pleno barulah diketahui rupanya banyak kotak suara yang rusak. “Kita tahunya kotak suara rusak ketika rapat pleno itu. Tapi kemudian bersama para saksi-saksi kita hitung ulang. Alhamdulillan tidak ada masalah,” akunya.

Rusaknya kotak suara di PPK Kecamatan Benua Kayong sempat dipersoalkan para saksi. Bahkan perhitungan suara di tingkat PPK itu diwarnai kericuhan. Suasana sempat memanas lantaran para saksi meminta Panwascam agar segera membuat berita acara soal temuan tersebut dan melaporkannya ke polisi. Ketika anggota Panwascam yang hadir tak serta merta memenuhi keinginan para saksi tersebut. Mereka menilai dalam sebuah laporan harus dilengkapi dengan bukti dan saksi.

“Bukti apalagi. Ini kan sudah bukti (kotak suara yang bermasalah, red). Kami minta Panwascam segera membuat berita acaranya,” teriak salah seorang saksi.

Suasana terus menegang. Terlebih salah seorang saksi sempat menggebrak kotak suara. Satu persatu saksi mengajukan keberatan temuan tersebut. Selain itu mereka juga meminta surat suara dihitung ulang. Sementara tiga anggota Panwascam hanya diam.

Suasana bertambah tegang. Para saksi berkoar meminta agar Panwascam membuat berita acara soal temuan tersebut, lalu melaporkannya ke polisi. Terlebih massa yang berada di luar mulai meringsek masuk ke dalam ruangan. Melihat gelagat tersebut, aparat segera bertindak. Petugas meminta yang tidak bekepentingan agar keluar dari ruangan.

Akhirnya perhitungan suara yang dipimpin ketua PPK Benua Kayong, Muhammad Nurzain pun terpaksa dihentikan. Sementara Panwascam enggan berkomentar terkait persoalan tersebut. Mereka mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu.

Ketua tim sukses pasangan Ismet-Suhermansyah, Muhayyan Sidiq yang hadir ketika itu mengatakan, para saksi dari pasangan Ismet-Suhermansyah hanya akan menandatangani berita acara keberatan saksi. Tidak akan menandatangani hasil perhitungan suara, meski surat suara dihitung ulang.

“Kami tidak akan menandatanganinya. Karena kotak suara itu sudah cacat. Masalahnya di dalam kotak suara itu kan ada surat undangan, formulir C, surat suara sah dan tidak sah. Kalau seperti ini bagaimana kami mau menandatanganinya. Sulit diterima keabsahannya,” sesal Muhayyan Siddiq kepada Equator.

Ketua Panwaslukada Ketapang Kuswidiantoro SH mengaku belum menerima laporan terkait temukan 14 kotak surat suara yang bermasalah di PPK Benua Kayong. Meski demikian temuan tersebut berindikasi pidana.

“Sampai saat ini kita masih belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu. Sebenarnya yang bermasalah bukan 14 kotak suara, tapi laporan terbaru yang kita terima ada 18 kotak suara,” ujar Kuswidiantoro.

Permasalahan di kotak surat suara itu, bukan hanya segel yang rusak, tapi juga nomor gembok berlainan dengan nomor kotak suara. Meski demikian, soal perusakan segel tersebut, sudah berindikasi pidana. Namun tidak dapat diproses lantaran belum ada laporan tertulis.

“Yang jelas kita sudah mengecek dan meminta kejadian ini segera dilaporkan ke Panwaslukada. Kita juga berbuat sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Kuswidiantoro.

Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya mengaku, saat ini pihaknya belum menerima laporan rusaknya kotak suara. Disarankannya, jika terjadi permasalahan dalam Pemilukada, silakan melapor ke Panwaslukada. Seandainya ditemukan indikasi pidana, Panwaslukada akan meneruskannya ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang ada di Mapolres Ketapang. “Perusakan kotak suara tersebut dapat dikenakan unsur pidana. Sayang kita belum terima laporannya. Tapi kalau memang ada, laporkan dulu ke Panwaslukada. Nanti Panwaslukada akan meneruskannya ke Gakkumdu kalau ada indikasi pidana,” jelas Badya.

Pelanggaran di Bengkayang

Ketua Panwaslukada Bengkayang Musa J mengatakan, semua calon kepala daerah yang melakukan kampanye akbar terindikasi melakukan pelanggaran. Alasannya, setiap kampanye digelar selalu mengikutsertakan dan melibatkan anak-anak. Laporan pelanggaran lain mencakup pengrusakan baliho, penggunaan fasilitas pendidikan umum sebagai wadah kampanye serta pembubaran sosialisasi yang digelar tim kampanye calon tertentu saat masa tenang. Bahkan pada saat pencoblosan, Panwaslukada juga menerima laporan lisan dan tulisan.

“Laporan lisan melalui telepon selular tidak bisa diproses. Kita menyarankan agar pelapor lisan untuk datang ke kantor Panwaslukada Bengkayang dan membuat laporan tertulis sesuai format yang sudah ada,” kata Musa seraya mengatakan telah menerima empat laporan diantaranya ada kategori dugaan money politik.

Pasca dirusaknya kantor KPU Bengkayang dan Kantor Panwaslukada, Ketua Tim Kampanye Drs Moses Ahie MSi-Sebastianus Darwis SE MM menyerahkan laporan tertulis secara resmi kepada Panwaslukada di Kantor Polres Bengkayang. Laporan itu mencakup dugaan money politik dari salah satu calon kepala daerah, penyebarluasan selebaran yang bernada miring serta pengelembungan suara. “Semua laporan kita kaji, bila semua sudah memenuhi syarat kita serahkan kepada penyidik Polri,” cetusnya.

Tidak Ada Laporan Pelanggaran

Lain halnya di Kabupaten Melawi. Hingga kemarin belum ada laporan pelanggaran yang diterima Panwaslukada Melawi. “Hingga kini masih belum ada satu pun yang membuat laporan ke Panwaslu. Tidak ada pihak yang keberatan atas kejadian-kejadian hingga membuat laporan resmi sama kita,” kata A Ricardo Hutagaol Ketua Panwaslu, kemarin.

Meskipun begitu, Hutagaol mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang disampaikan secara lisan kepada dirinya. “Namun laporan secara lisan tidak bisa diproses,” singkatnya.

Dikatakan Hutagaol, pelanggaran yang disampaikan secara lisan meliputi kandidat melakukan kampanye atau sosialisasi di luar jadwal yang dibuat KPU Melawi. Ada juga laporan yang mengatakan, ada tim sukses yang menyembunyikan mobil di sebuah desa. Ini ketahuan sama tim sukses yang memang mendapat jadwal kampanye di daerah tersebut. “Namun masalah ini bisa dimaklumi, sebab bukan pelanggaran yang krusial,” ulasnya.

Pelanggaran lainnya, tim sukses kembali memasang baliho pada minggu tenang. Sementara baliho dan alat peraga kampanye lainnya telah ditertibkan Panwaslu tiga hari sebelum pemilihan. “Namun tidak ada dilaporkan ke Panwaslukada,” jelas Hutagaol.

Mengenai money politic, ungkap Hutagaol, secara tersistem masing-masing tim sukses telah membuat pengamanan di desa atau pemukiman. Mereka berjaga-jaga agar tidak ada orang masuk dan memberi uang. “Sebelum dilakukan pemilihan, kita telah mengingatkan kepada Panwascam dan PPL agar benar-benar memantau money politic atau jual beli suara. Tapi hasil di lapangan tidak menemukan proses itu,” tegas Hutagaol.

Hutagaol mengimbau agar seluruh masyarakat dan pemantau Pemilukada tetap berjaga-jaga agar jual beli suara tidak terjadi. Saat ini, jual beli suara sudah sulit dilakukan, karena pleno di PPK sudah selesai dilaksanakan. “Saat ini peluang untuk jual beli suara sudah tipis. Sebab proses PPK telah melakukan pleno. Tapi masyarakat Melawi mesti berwaspada,” pungkasnya. (kia/man/aji)

Jumat, 09 Juli 2010

Tim Sukses Pemilukada

Kandidat dalam Pemilukada sebagaimana PEMILU pada umumnya membutuhkan tiga sumber daya utama:
1) Sumber Daya Manusia.
2) Dana.
3) Waktu.

SUMBER DAYA MANUSIA
Kandidat tidk mungkin memangkan PILKADA hanya berdua pasangan. Dibutuhkan banyak dukungan orang lain untuk mencapai kemenangan. SDM merupakan unsur strategis. Dibutuhkan orang dengan jumlah dan kualitas tertentu.
Pastikan memilih Tim Sukses yang tepat:

* Pastikan jumlah SDM yang dibutuhkan di setiap jenjang dan lini hingga ke titik TPS.
* Pastikan kualifikasi SDM yang dibutuhkan pada setiap jenjang.
* Pastikan SDM tersebut benar-benar berniat membantu.
* Pastikan SDM berasal dari asal usul yang jelas, jangan sampai orang2 dari “Lawan” yang masuk ke dalam tim.
* Selain tenaga sukarela, bagi yang benar2 bekerja full time perlu diberi kompensasi. “Pekerja politik” yang full time harus dibedakan dengan tenaga sukarela. Pekerja politik harus dihargai sama dengan pekerja bidang lainnya, tentu sebatas kemampuan kandidat, yang disepakati bersama.

SUMBER DAYA DANA
Dana adalah unsur vital kedua yang harus jelas asal usulnya dan jelas jumlahnya. Seluruh komponen operasional pemenangan Pilkada bergantung kepada jumlah dana yang tersedia. Semua strategi disusun berdasarkan kapasitas dana.

Masalahnya bukan banyak atau sedikit, tetapi berapa jumlah yang optimal untuk pemenangan sebuah Pilkada. Point penting untuk diingat dalam soal dana ini adalah:

* Dana berasal dari sumber yang jelas dan tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
* Dana harus tersedia dalam jumlah dan waktu yang tepat sesuai dengan tahapan yang disusun dalam strategi. Jumlah yang berlimpah tidak ada gunanya kalau tidak tepat waktu. Setiap tahapan Pilkada membutuhkan dana dalam jumlah dan waktu yang tepat.
* Jumlah dana yang cukup adalah dana yang optimal. Perlu memperhatikan prinsip Marginal Cost = Marginal Revenue. Setiap tambahan satu unit rupiah harus menghasilkan satu unit outpun yang sepadan, agar tambahan biaya itu masuk akal.
* Dana harus dialokasikan dalam bentuk Anggaran secara detil.
* Pagu dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diingat kadang-kadang dana yang dikeluarkan Kandidat bisa melebihi jumlah yang secara resmi dilaporkan. Ini memang contoh yang tidak baik. Selayaknya gunakan dana sewajarnya.
* Pastikan orang-orang kunci mengetahui dengan pasti jumlah dana yang sesungguhnya ada dan siap untuk digunakan dalam setiap tahap. Jangan sekali2 berbohong mengatakan uang sudah siap sekian padahal sesungguhnya uang itu belum ada. Ini akan mengacaukan emosi tim sukses.
* Sejak awal harus memegang prinsip jangan menghambur-hamburkan uang secara tidak perlu.

SUMBER DAYA WAKTU
Waktu adalah sumber daya yang paling kritis. Waktu dalam Pilkada sangat ketat dengan hitungan hari ke hari bahkan jam ke jam. Setiap menit waktu adalah berharga maka manajemen waktu ini sangat penting.

Semua tahapan strategi Pilkada membutuhkan timing yang tepat. Maka Waktu menjadi factor yang sangat menentukan keberhasilan sebuah strategi pemenangan.

Dibutuhkan waktu khusus untuk menyusun strategi bersama orang2 kunci yang telah anda pilih. Pertemuan yang banyak memakan tenaga dan waktu untuk menyusun strategi pemenangan. Sesi Strategi membicarakan FRAMEWORK (Akan ditulis pada posting berikutnya). Setiap lini dalam framework tersebut harus dipertanyakan dan dijawab dengan tuntas. Tidak boleh ada satu lini pun yang tidak terjawab.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan pertemuan sesi strategi adalah:

* Undang orang2 kunci yang ada percayai dan yang pendapatnya anda butuhkan.
* Gunakan framework untuk menelusuri dan menjawab setiap lini yang dibutuhkan dalam strategi pemenangan Pilkada.
* Jadwal waktu yang tepat untuk setiap pertemuan sesi strategi. Pertemuan ini adalah sejak awal mencalonkan diri hingga menjelang waktu kampanye. Pada saat kampanye sudah dalam tahap menjalankan strategi.
* Setiap strategi selalu memiliki pintu masuk dan pintu keluar. Pastikan selalu ada rencana cadangan.

Rangkaian pertemuan sesi strategi ini membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan satu tahun sebelum resmi menyatakan diri sebagi kandidat, pertemuan persiapan sesi strategi ini semestinya sudah dilakukan. Beberapa riset terapan untuk pemilu (termasuk Pilkada) sudah harus dilaksanakan minimal satu tahun sebelum Pilkada berlangsung.

III. KANDIDAT DAN TIM SUKSES/TIM KAMPANYE
(HANDBOOK PILKADA Bagian Tiga)

Peran, tugas dan tanggungjawab dalam kampanye dibagi beberapa bagian sebagai berikut:

1. Kandidat

Pasangan kandidat adalah Orang yang paling penting. Kandidat harus benar2 mengelola sumber daya yang paling penting dan kritis yaitu Waktu. Waktu harus benar2 dikelola dengan baik. Pastikan waktu lebih banyak dimanfaatkan untuk bertemu dengan para pemangku kepentingan, terutama para pemilih. Cukupkan waktu maksimal hanya 1 jam untuk berada di Kantor/Sekretariat pemenangan. Gunakan waktu selebihnya secara utuh untuk menemui para calon pemilih.

Yang harus diingat benar-benar oleh Kandidat:

* Tugas anda adalah bertemu dengan calon pemilih untuk meyakinkan memastikan mereka memilih anda.
* Tugas kandidat bukan menyusun strategi karena hal itu telah dipercayakan pada Tim Sukses. Tugas Kandidat adalah: mememui calon pemilih dan menyakinkan mereka untuk memilih anda.
* Tugas Kandidat bukan mengelola dana Kampanye karena anda telah mempercayakan tugas ini pada orang terpercaya di dalam Tim anda. Tugas Kandidat adalah menemui calon pemilih dan meyakinkan mereka untuk memilih anda.
* Tugas Kandidat bukan untuk menyusun Jadwal Kampanye karena anda telah mempercayakan tugas ini pada manajer tim sukses. Tugas Kandidat adalah menemui calon pemilih dan meyakinkan mereka untuk memilih anda.

* 2. Ketua Tim Sukses/Manajer Kampanye berserta anggota tim

Seluruh tahapan dan proses pemenangan, pelaksanaan kampanye adalah tugas Ketua Tim Sukses berserta anggotanya.

Ketua Tim Sukses atau Manajer Kampanye (atau sebutan lainnya) yang bertugas dan memastikan bahwa:

* Kandidat terjadwal untuk menemui calon pemilih.
* Mengelola jadwal kampanye.
* Mengelola hal-hal yang berkaitan dengan pers.
* Mengelola dana.
* Mengelola karyawan dan relawan.

Ini tugas penting sehingga harus dikerjakan oleh orang yang mampu dan benar-benar Anda percayai.

3. Peran-peran lain

Semua kampanye memiliki kebutuhan sama namun tidak ada kampanye yang identik. Beberapa kegiatan memerlukan satu orang atau lebih. Kampanye yang melibatkan banyak orang maka setiap tugas membutuhkan beberapa orang relawan. Namun ada juga satu orang yang mungkin melaksanakan tiga tugas atau lebih untuk beberapa kampanye. Semuanya bergantung pada kebutuhan dan diputuskan dalam SESI STRATEGI.

Setelah keputusan itu dibuat, tergantung pada Manajer Kampanye untuk membagi tugas dan memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan secara efektif.

Beberapa contoh pertanyaan yang harus dijawab oleh manajer tim sukses adalah tentang “tugas yang harus dipenuhi dan oleh siapa”, yaitu :

* Siapa yang mengelola kantor?
* Siapa yang mengelola dana?
* Siapa yang bertugas menghadapi media?
* Siapa yang mengatur jadwal kandidat?
* Siapa yang menulis literatur kampanye?
* Siapa yang bertanggung jawab memahami undang-undang Pilkada?
* Siapa yang bertanggung jawab untuk mencetak literatur kampanye?
* Siapa yang merekrut dan mengatur karyawan dan relawan kampanye?
* Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang harus dijawab tuntas.

4. Undang-Undang dan Peraturan terkait Pilkada

Memahami undang-undang dan peraturan terkait Pilkada adalah adalah hal yang mendasar. Pastikan bahwa ada orang atau Tim Khusus yang benar-benar mengerti tentang Undang-Undang dan Peraturan terkait Pilkada. Pastikan juga bahwa Tim Anda memiliki interpretasi yang sama terhadap Undang-Undang dan peraturan terkait sebagaimana yang dipahami oleh Penyelenggara Pilkada.

Penting: Pastikan ada orang dalam Tim pemenangan Anda yang benar-benar memahami undang-undang dan semua aturan terkait Pilkada.

RISET POLITIK
MEMPEROLEH INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
(HANDBOOK PILKADA Bagian Empat)

PILKADA, sebagaimana Pemilu dalam system demokratis membutuhkan Riset. Riset politik adalah “kapal pemandu” dalam Political Marketing. Tanpa informasi yang akurat, political marketing tidak dapat diterapkan dengan berhasil.

Diskusi tentang riset politik, terutama untuk tipe riset yang relatif rumit, membutuhkan ruang tersendiri. Riset politik dapat dilakukan dengan metode sederhana hingga pendekatan yang rumit. Berikut ini beberapa hal sederhana yang perlu dilakukan oleh Kandidat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka menyiapkan diri sebagai peserta PILKADA. Pendekatan riset yang lebih rumit tentu saja bisa dilakukan. Namun, masalahnya bukan pada rumit dan sederhananya metode riset melainkan pada kecepatan, akurasi, biaya, dan manfaat.

Tujuan kampanye adalah untuk menang. Penting untuk memperhitungkan suara yang harus diperoleh serta cara terbaik meraih suara sehingga perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Peraturan Kampanye Pada UU dan Peraturan lainnya tentang Pilkada.

Kegiatan kampanye sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang dan peraturan tentang Pilkada. Bentuk kampanye relatif tidak berubah dari waktu ke waktu, antara lain:

* Pertemuan terbatas.
* Dialog dan tatap muka.
* Penyebaran melalui media cetak dan media eletronik.
* Penyiaran melalui radio dan/atau televisi.
* Penyebaran bahan kampanye kepada umum.
* Pemasangan alat peraga di tempat umum.
* Rapat umum.
* Debat publik/debat terbuka antar calon.
* Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Kampanye diatur dalam periode waktu tertentu secara ketat dan dengan rambu-rambu yang juga harus dipatuhi. Namun sebelum kampanye resmi, kegiatan bertemu dengan para konstituen telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya, dikenal sebagai SOSIALISASI. Masa sosialisasi dan kampanye resmi ini harus benar-benar dioptimalkan.

Kegiatan menemui dan ditemui para konstituen ini perlu memperhatikan faktor efektivitas, efisiensi, dan fleksibilitas. Semuanya harus diatur oleh Tim Sukses, terjadwal dengan baik. Namun harus memperhatikan fleksibilitas, jangan sampai ada kesan bahwa Tim Sukses over protektif terhadap kandidat sehingga seolah-olah sulit ditemui oleh konstituen. Tetapi sebaliknya jika terlalu longgar, membiarkan orang dengan sangat gampang menemui kandidat, jelas akan merepotkan kandidat dan pasti akan kedodoran mengatur waktu dan skala prioritas.

Hal terpenting dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye bahwa unsur-unsur dalam PROSES POLITICAL MARKETING seperti: STP (Segmentasi, Targeting, positioning) , dan 4P (Policy, Person, Party, Presentation) sudah dikonseptualisasi dengan matang, sehingga proses delivery dapat dilakukan dengan mulus pada tiga bagian pasar politik (Media massa, Influencer, dan Pemilih).

2. Diri Kandidat/Pasangan Calon
Pasangan calon kepala daerah perlu membuat inventori pribadi mengenai SIAPA KITA ,yaitu kekuatan dan kelemahan diri. Secara lebih sistematis, mungkin Tim Sukses, atau konsultan independen, perlu melakukan Analisis SWOT terhadap pasangan kandidat.

Secara sederhana, kandidat harus bisa menjawab pertanyaan:

* Apa hal terbaik tentang saya yang dapat disampaikan oleh pemilih?
* Apa hal terburuk yang dapat mereka sampaikan tentang saya?
* Apa aset dan kewajiban saya sebagai seorang kandidat?

Memahami dengan jelas kekuatan dan kelemahan diri sendiri akan membantu dalam menciptakan kampanye yang efektif. Anda akan dapat menentukan beberapa TEMA KUNCI dalam kampanye sesuai dengan kekuatan anda. Hal ini juga dapat membantu Anda mengenali APA YANG AKAN DITONJOLKAN PADA KAMPANYE.

Anda dapat menggunakan beberapa kekuatan dan kelemahan Anda untuk menciptakan mekanisme pertahanan diri –semacam “vaksin”, atau “wall” agar ketika Anda menerima pemberitaan negatif, kampanye Anda tidak langsung berantakan melainkan tetap kuat dan bisa menetralisirnya.

Apakah anda kandidat yang menjabat pada saat ini (incumbent) ataupun kandidat yang baru pertama kali mencalonkan diri , tetaplah perlu evaluasi kekuatan dan kelemahan Anda. Penting untuk mengetahui bagaimana Anda dan partai Anda/seperti apa anda dan partai pendukung anda dari sudut pandang masyarakat. Bagaimana masyarakat mempersepsi diri anda?

Beberapa pertanyaan yang perlu dicari jawabannya adalah:

* Apakah usia, gender, pengalaman saya merupakan kelemahan atau kekuatan?
* Apa prestasi saya? Apa yang telah dicapai oleh instansi pemerintahan atau dan/atau partai di mana saya menjadi bagian di dalamnya?
* Siapa yang telah saya bantu? Apakah mereka akan merestui atau memberikan penghargaan secara publik?
* Mengapa saya menjadi kandidat? Apa prestasi saya pada jabatan terakhir?
* Mengapa orang harus memilih saya?
* Apa yang bisa saya tawarkan kepada pemilih?
* Apa yang membuat saya berbeda dengan kandidat lain?
* Bagaimana kinerja saya selama ini?
* Apa pengalaman dan kaitan politis saya dengan masyarakat?
* Bagaimana pengalaman non politik dan pendidikan saya?
* Seberapa kuatkah dukungan keluarga saya?
* Bagaimana orang lain menjelaskan kepribadian saya?
* Seberapa baik presentasi saya kepada pemilih, kelompok kecil, besar, media cetak, televisi?
* Apakah saya pembicara yang sukses?
* Pada situasi mana saja saya merasa nyaman?
* Apa yang saya suka lakukan dalam kampanye?
* Bagaimana demografi daerah pemilihan? Apakah itu cocok dengan saya dan keluarga?
* Seberapa dikenalkah saya?
* Apakah ada sesuatu dalam aspek keuangan saya atau kehidupan keluarga, pengalaman kerja, catatan politik atau pribadi yang dapat dianggap bermasalah? (Catatan sekolah, pengabdian di angkatan bersenjata, sejarah kepegawaian, konsumsi alkohol dan obat terlarang, tindak pidana, kesehatan fisik dan mental, keanggotaan organisasi).
* Dan pertanyaan-pertanyaan kritis lainnya yang perlu dicari jawabannya.

Anda juga perlu melakukan pengkajian afiliasi sosial dan profesi yang pernah dan sedang jalin:

* Anda pernah berpartisipasi di mana saja?
* Apa yang telah Anda capai dalam bidang bisnis maupun pemerintahan? Bagaimana hal ini bisa mencerminkan Anda?
* Periksa catatan Anda sebagai atasan – Kaji catatan Anda dalam mengangkat dan memberhentikan karyawan.
* Apakah ada episode atau situasi yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang atau diskriminasi kepegawaian?
* Pernyataan atau kegiatan publik apa yang pernah saya lakukan yang mungkin bisa menghantui saya?
* Apakah saya pernah berubah posisi akan suatu isu?
* Apakah saya telah merubah pola memilih saya?
* Apakah saya tidak mengikuti beberapa pemungutan suara penting?

Semua jenis “penyelidikan diri” tersebut perlu dibuat eksplisit berupa tabulasi dan anda sendiri harus mencari jawabannya dengan jelas. Jawaban itu harus ditulis, tidak boleh dibiarkan mengambang, bukan hanya dijawab secar lisan atau terngiang di dalam pikiran saja. Semuanya harus dibuat ekplisit sehingga clear.

3. Kandidat Lain/Pesaing Anda

Anda akan berhadapan dengan lebih dari satu lawan pada Pilkada. Perlu diingat sejak awal, tidak boleh mengabaikan atau memandang enteng lawan anda. Anda harus mengenal mereka dengan baik supaya Anda bisa mengatakan kepada pemilih mengapa Anda lebih tepat dibandingkan kandidat lain. Mengenal Lawan anda artinya mengetahui dengan detil informasi tentang lawan anda, yaitu:
• Nama Kandidat.
• Nama Partai pengusung.
• Kekuatan Kandidat pesaing.
• Kelemahan Kandidat pesaing.
• Dan informasi penting lainnya.

Setiap informasi sekecil apapun tentang pesaing anda tidak boleh diabaikan melainkan harus ditelusuri hingga jelas. Semua informasi itu harus ditabulasi sehingga dapat terjawab dengan objektif terhadap pertanyaan: Mengapa para pemilih harus memilih anda, bukan pesaing anda”.

V. TARGET SUARA

(HANDBOOK PILKADA Bagian Lima)

4. Target Suara
Tujuan kontestan Pilkada adalah pemenang. Idealnya seluruh suara pemilih mendukung anda! Tapi itu tidak realistis karena lawan ada juga berharap yang sama. Anda dan lawan anda pasti memiliki konstituen. Untuk keluar sebagai pemenang anda hanya perlu menentukan target tertentu sesuai dengan peraturan Pilkada.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan target suara:

* Sejarah Pilkada. Bagaimana pengalaman beberapa pilkada sebelumnya di daerah ini? Anda perlu mengkaji data-data hasil Pilkada sebelumnya.
* Lingkungan Pilkada. Bagaimana “Iklim” saat ini apakah mengarah ke status quo atau perubahan?
* Bagaimana kekuatan relatif partai dan kandidat lawan?
* Bagaimana Kekuatan relatif partai dan kandidat anda sendiri?

5. Menentukan Target Perolehan Suara (Vote Goal):

* Menentukan jumlah suara yang dibutuhkan untuk menang , anda perlu melihat beberapa faktor, yaitu:Jumlah kandidat yang dicalonkan dalam pemilihan.
* Kekuatan relatif partai dan kandidat-kandidatnya.
* Sejarah pemilihan di daerah ini pada beberapa PEMILU (PIlpres, Pilleg) dan terutama PEMILUKADA sebelumnya.
* Lingkungan pemilih. Apakah lebih pro perubahan atau status quo?
* Kekuatan relatif partai pengusung anda dan anda sebagai kandidat.

Ada empat langkah berikutnya yang perlu dilakukan:

Langkah 1: Mempelajari daerah pemilih yang berhubungan dengan :

* Jumlah pemilih.
* Sejarah jumlah pemilih yang betul-betul mencoblos pada hari pemilihan (Tingkat partisipasi).
* Persaingan antar kandidat/partai-partai politik besar.
* Tiga kegiatan ini akan mencakup PETA POLITIK.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah:
Berapa banyak suara yang diperlukan agar kandidat menjadi pemenang? Untuk menjawabnya maka perlu dicari data-data sebagai berikut:

* Berapa total suara pemilih di daerah itu?
* Berapa persen tingkat partisipasi pemilih?
* Berapa jumlah kandidat? Bagaimana kekuatan relatif masing-masing kandidat?
* Bagaimana ketentuan UU mengenal jumlah suara minimal untuk dapat keluar sebagai pemenang?

Berdasarkan perhitungan tertentu maka akan didapatlah angka tertentu sebagia POIN UTAMA anda: Bahwa untuk memenangkan Pilkada ada perlu meraih sekian persen suara.

Langkah 2: Mempertimbangkan situasi pemilihan:

* Apakah situasi ini lebin cenderung mempertahankan keadaan yang sudah ada atau lebih kepada perubahan?

* Apakah situasi ini akan membantu atau tidak membantu anda sebagai kandidat?

Apabila ini tidak membantu anda, maka tambahkan 10-30% ke POIN UTAMA. Jika situasi ini membantu, kurangi 2-10% dari POIN UTAMA anda.
• Situasi pemilihan yang tidak mendukung saya :
Poin utama saya ________ditambah 10-30% = _____
• Situasi pemilihan yang membantu saya :
Poin utama saya ________ dikurangi 2-10% =______

Langkah 3: Pertimbangkan partai politik lain dan kandidat-kandidatnya:
Apakah kandidat pesaing akan mengambil suara pemilih dari saya ataukah “membantu” saya dalam membawa simpati pemilih untuk saya (misalnya karena para pemilih sangat bertolak belakang dengan kandidat yang lain)?

* Jika mereka mengambil suara pemilih dari anda, tambahkan 2-10% ke poin utama anda.
* Jika mereka membawa simpati para pemilih untuk anda, kurangi 2-5%.

Langkah 4: Kesimpulan dari target jumlah suara:

* Target suara anda ditentukan sebagai berikut:

Poin-poin utama+situasi pemilihan+Partai Politik lain = Target jumlah suara

Itulah perkiraan jumlah suara yang akan anda perlukan untuk kemenangan dalam Pilkada, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

* Untuk mengurangi resiko salah prediksi maka dalam kalkulasi harus ditambahkan 5% target perolehan suara, untuk mengantisipasi pendukung yang berhalangan hadir atau yang salah dalam proses pencoblosan.
* Saat Anda selesai dalam melakukan penjumlahan di atas, tuliskan target anda: Target perolehan suara Pasangan Kadidat Anda adalah: __________Suara atau_____%.
* Angka itulah yang harus tersimpan dengan jelas dalam hati, perasaaan, dan pikiran anda dan Tim sukses anda. Affirmasi perlu dilakukan setiap hari sehingga angka sasaran menjadi target yang penting untuk dikejar.

5. Pemilih

Setelah tahu pasti jumlah suara yang dibutuhkan, pertanyaannya berikutnya adalah: Dimana suara tersebut bisa diperoleh?. Setelah target angka tersebut ditentukan maka langkah selanjutnya adalah menentukan target secara demografis dan/atau geografis.

PENTING: Menentukan target yang dipilih dalam segmen-segmen tertentu disebut Targeting. Ini menandakan bahwa yang terlebih dahulu dilakukan adalah segmentasi yang hasilnya berupa berbagai segmen masyarakat calon pemilih. Segmentasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Segmentasi secara demografis dan geografis adalah segmentasi yang lazim dilakukan. Selain itu, segmentasi juga dapat dilakuan berdasarkan:
• Segmentasi atas dasar Agama.
• Segmentasi Gender.
• Segmentasi Usia.
• Segmentasi Kelas Sosial.
• Segmentasi Psikografis.
• Segmentasi Kohor.
• Segmentasi Prilaku.

Itu adalah beberapa tipe segmentasi yang pernah dilakukan. Tentu saja masih bisa dilakukan segmentasi dengan cara lainnya. Kreativitas juga dibutuhkan dalam segmentasi. Panduan ini hanya menyinggung dua model segmentasi yaitu Demografis dan Geografis.

a) Menentukan Target Demografi
Masyarakat Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok, misalnya pelajar, pensiunan, perempuan, petani, dan sebagainya. Meskipun kelompok-kelompok tersebut sangat beragam, mereka memiliki satu hal yang sama, mereka mencari orang untuk memimpin mereka, membantu, mewakili kepentingan, dan mengerti kebutuhan mereka.

Dalam perbicaraan terdahulu telah disinggung bahwa membagi-bagi para pemilih ke dalam berbagai kelompok dengan ciri-ciri yang sama disebut Segmentasi. Hasilnya adalah segmen para pemilih yang dipilah menurut kriteria tertentu.

PENTING: Tidak semua orang harus memilih Anda untuk menang dalam pilkada. Tujuan Anda adalah untuk memenangkan pilkada, bukan meraih 100% suara.

• Untuk menentukan siapa PEMILIH ANDA YANG PALING PENTING, tuliskan misalnya 10 kelompok yang akan memilih untuk Anda dan kalkulasikan berapa jumlah orang dalam kelompok tersebut.
• Data yang perlu diketahui setiap kelompok itu adalah:
-Nama-Nama Kelompok/Segmen.
-Persentase setiap Segmen tersebut terhadapTotal Populasi Pemilih (Misalnya Segmen Petani sebesar 1%).
-Persentase suara yang akan didapat dari kelompok itu terhadap total anggota kelompok itu (misalnya 50%).
-Persentase dari total populasi yang dapat diyakinkan (1% x 50% : 100 = 0,5%).
-Jumlah suara yang pasti dari kelompok: 0,5% x (Target Suara): 100. Misalnya; andai POINT UTAMA /TARGET SUARA adalah 50.000 maka jumlah suara yang pasti adalah 250 suara. Contoh ini menunjukkan bahwa untuk memperoleh 50% suara dari pengemudi truk berarti meraih 250 suara.
-Perhitungan dilanjutkan untuk setiap kelompok tersebut hingga 10 kelompok itu terdata dengan lengkap. Hasil perhitungan ini adalah TOTAL SUARA REALISITIS untuk anda.
-Data tersebut dibuat dalam bentuk Tabel.
-Ketika semua perkiraan suara bisa didapatkan berarti Anda memiliki TOTAL SUARA REALISTIS.
-TOTAL SUARA REALISTIS SAYA ADALAH ________
-TOTAL SUARA YANG DIBUTUHKAN ADALAH ______

• Informasi ini memberikan gambaran akan berapa suara yang diperlukan.

PENTING: Hingga tahap ini kandidat dapat menjawab pertanyaan:
Apakah total suara realistis lebih besar dari total suara yang dibutuhkan?
-Jika jawabannya YA, kondisi kandidat bagus.
-Jika jawabannya TIDAK, penting bagi Anda untuk kembali mengidentifikasi kelompok/segmen lain yang dapat Anda yakinkan untuk memilih Anda. Anda perlu menambah beberapa kelompok lain dalam tabel perhitungan anda hingga mendapat jawaban YA.
-Setelah Anda mengidentifikasi jumlah pemilih yang cukup dan jawaban di atas adalah YA, lanjutkan ke tahap berikutnya.

b) Menentukan Target Geografis
Menentukan target secara geografis adalah menganalisa bagaimana orang memilih di daerah pemilihan tertentu dengan mencari tahu kategori poll mana daerah pemilihan kita. Poll-nya dapat ditentukan 4 katagori:

-Poll A = pendukung inti
-Poll B = dapat diyakinkan
-Poll C = mungkin dapat diyakinkan
-Poll D = hampir tidak mungkin untuk diyakinkan

Daerah pemilihan kita dikatagorikan melalui kalkukasi rasio suara yang diperoleh partai atau kandidat (setiap 10 suara) di lokasi tersebut. Terdapat dua set rasio. Pertama, untuk partai besar. Lainnya untuk partai kecil dan menengah. Partai besar adalah partai yang memperoleh persentase suara yang signifikan pada pemilu lampau. Partai yang tidak memperoleh persentase besar pada pilkada dianggap partai kecil atau menengah.

Dua set rasio tersebut adalah

Rasio untuk Partai Besar:
Poll A = 6+ dari 10 suara
Poll B = 4-5 dari 10 suara
Poll C = 2-3 dari 10 suara
Poll D = 0-1 dari 10 suara

Rasio untuk Partai Kecil dan Menengah:
Poll A = 4+ dari 10 suara
Poll B = 2-3 dari 10 suara
Poll C = 1-2 dari 10 suara
Poll D = 0-1 dari 10 suara

Analisa poll dilakukan sebagai berikut:
• Bagi jumlah suara yang diperoleh partai/kandidat X 10 (yaitu tambahkan ‘0’ untuk setiap suara yang diperoleh) dengan jumlah suara di daerah pemilihan tersebut.

Contoh: Partai X menerima 253 suara dari total 1,103 suara.

253 X 2,530
—– x —- = —— = 2.29 dari 10 suara = C Poll
1,103 10 1,103

• Mengetahui kategori poll dari lokasi tertentu membantu kita merencanakan kampanye lebih efektif:
-Jika kesimpulan dari analisa bahwa lokasi itu termasuk Poll D, maka pemilih adalah basis dari lawan, karena itu kita tidak akan memfokuskan kampanye di daerah itu sama sekali.
-Jika sebuah lokasi adalah Poll A, kita melaksanakan kegiatan kampanye yang memastikan bahwa pemilih benar benar datang untuk memilih pada hari pemilihan.
-Jika kita menyimpulkan sebuah lokasi adalah poll B atau C, kegiatan kampanye kita akan terfokus pada mengkomunikasikan pesan kampanye yang menarik pemilih dan dapat mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih.

• Mengkaji hasil pemilu/pilkada sebelumnya dan untuk melakukan analisa poll memerlukan tabel yang lebih besar, yang berisi kolom2 sebagai berikut:
-Nomor Poll.
-Suara untuk Partai Anda
-Total suara
-Suara per 10 suara
-Katagori Poll

PENTING: Jika batas daerah pemilihan berbeda dengan pemilihan yang lampau, Anda perlu menambahkan bobot pada batas baru daerah, yaitu menyesuaikan data dari pemilu lalu dengan batas baru dengan memperkirakan persentase masing-masing penduduk di daerah baru.
Membuat dua peta dapat membantu:
-Satu peta dengan batas daerah pemilihan lama dengan warna berbeda untuk setiap kategori.
-Satu peta lagi dengan batas daerah pemilihan baru.

6. Kelurahan/Desa
Setelah mengetahui siapa yang akan memilih Anda, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi di mana mereka berada. Anda tidak akan mungkin bertemu satu per satu dengan semua pemilih di daerah pemilihan Anda karena keterbatasan waktu. Lagi pula karena tidak semua orang akan memilih anda maka akan menjadi kegiatan sia-sia saja bila berkampanye berlebihan di daerah basis.

PESAING UTAMA
Yang perlu dilakukan adalah mengidentifkiasi di mana tempat tinggal PEMILIH ANDA YANG PALING PENTING. Hal ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-Tuliskan kelompok yang telah Anda identifikasi pada tahap sebelumnya. Beri nilai 1 untuk jumlah suara terbanyak dan beri angka 9 untuk yang terkecil.
-IdentifikasI daerah tempat tinggal semua atau sebagian besar anggota kelompok tersebut. Misalnya, jika salah satu dari kelompok yang Anda anggap sebagai PEMILIH yang PALING PENTING adalah petani , mungkin mereka tinggal dan memilih di desa. Jika buruh Perkebunan berarti di kawasan perkebunan.
-Anda perlu memiliki database berbasis desa/kelurahan. Bersumber dari data ini dapat ditentukan langkah selanjutnya guna memetakan potensi pemenangan dari tingkat rumah tangga, RT, TPS, kecamatan, Daerah Pemilihan (DP) hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.
-Buatlah Tabel dengan kolom-kolom:
-Nama kelompok.
-Jumlah suara.
-Daerah/tempat tinggal.

-Dari informasi Tabel tersebut dan penentuan target geografis yang telah dilakukan sebelumnya, Anda tahu di mana harus memfokuskan SUMBER DAYA Anda yaitu SDM, dana dan waktu.
-Tahap berikutnya adalah mendaftar daerah-daerah di mana Anda mengharapkan banyak suara memperoleh suara. Itu adalah DAERAH yang PALING PENTING.

PENTING: Anda dapat memenangkan pilkada tanpa harus menang di semua kelurahan/desa. Berkampanyelah di kelurahan di mana Anda bisa menang.
Isu/Kebijakan/Program (HANDBOOK PILKADA Bagian Tujuh)

7. Isu/Kebijakan/Program

Semua pemilihan terkait dengan isu/permasalahan, kebijakan dan program. Keputusan Anda untuk menjadi kandidat PILKADA mengandung makna bahwa Anda memahami benar permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah itu. Memahami saja tidak cukup, untuk memenangkan pemilu anda perlu menggunakan pengetahuan tersebut guna meyakinkan pemilih bahwa Anda memiliki solusi terbaik bagi masalah yang mereka hadapi dan anda benar-benar mampu untuk berbuat lebih baik baik masyarakat dan daerah.

Kandidat perlu menyusun visi, misi, program untuk disampaikan dengan meyakinkan kepada publik bahwa anda adalah kandidat yang tepat untuk dipilih. Tidaklah mudah menyusun visi, misi dan program yang membumi dan mengakar pada masyarakat. Visi, misi dan program yang baik biasanya telah dipikirkan dan direncanakan bertahun-tahun, bukan dibuat mendadak pada saat menjelang Pilkada. Dalam marketing mix, isu direspon dalam salah satu P dari 4 P, yaitu Policy sebagaimana telah disinggung dalam diskusi tentang framework.

Riset independen yang dilaksanakan berbagai organisasi nasional dan Internasional di Indonesia menunjukkan bahwa pemilih peduli terhadap permasalahan yang terkait dengan ekonomi, pendidikan dan korupsi. Anda dan tim anda tentu saja perlu menggali lebih jauh terhadap permasalahan dan kebutuhan rakyat di daerah anda.

Selain ketiga isu yang sudah lazim tersebut, anda mungkin perlu menemukan isu lain yang menjadi perhatian masyarakat di daerah anda. Misalnya, isu lingkungan hidup, gender, kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Inilah bahan mentah yang akan disusun sebagai bahan kampanye. Bila anda terpilih tentu saja janji-janji itu harus dilaksanakan. Promises to Keep! Janji yang harus ditepati.

Dalam menganalisis isu/permasalahan maka anda perlu untuk menuliskannya:
-Tulislah berbagai isu penting di daerah anda.
-Lalu ingat siapa PEMILIH ANDA YANG PALING PENTING.
-Identifikasi 3 isu utama yang penting bagi mereka, para pemilih anda. TIGA ISU UTAMA, itulah yaitu yang harus Anda bicarakan setiap hari mulai saat ini hingga hari pemilihan.

PENTING:
Pemilih ingin anda membahas 3 isu yang penting bagi mereka, bukan 10 atau lebih isu acak yang tidak mengena. Kandidat yang lebih fokus berpeluang lebih besar untuk menang.

8. Pesan

Anda siap memasuki masa kampanye. Sebelum melangkah ke arena kampanye, Anda harus mengaitkan semua informasi menjadi SATU PAKET YANG TERORGANIR DENGAN BAIK, sehingga dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat yang Anda temui setiap hari. Anda perlu sebuah PESAN. Sebuah PESAN menjawab pertanyaan: “Mengapa pemilih harus memilih Anda dan bukannya LAWAN UTAMA Anda.”

Membuat pesan menjadi paket yang menarik ini disebut POSITIONING, yaitu menempatkan si kandidat ke dalam benak para pemilih, dengan citra tertentu, citra yang kuat dan berbeda nyata dari kandidat pesaing. Posisi yang kuat dan tak tergeser di dalam benak para pemilih.

Menjawab pertanyaan tersebut seharusnya mudah karena Anda mengetahui bahwa Anda adalah lebih baik dari LAWAN UTAMA Anda. Namun itu tidak cukup. Anda HARUS MEYAKINKAN PEMILIH BAHWA ANDA YANG PALING LAYAK. Mengemas pesan ini adalah hal yang paling berat.

• Anda perlu sebuah pesan yang baik yaitu:
-JELAS dan SINGKAT: mudah dipahami.
-MENARIK: terutama kepada pemilih yang akan diyakinkan.
-KONTRAS: membedakan partai dan Anda dari kandidat dan partai lain.
-MENYENTUH: kepada apa yang paling penting bagi pemilih Anda.
-DISAMPAIKAN SECARA KONSISTEN: berulang-ulang.
-Tidak semua orang di daerah pemilihan Anda mengenal nama Anda tapi pemilih harus mencoblos nama Anda pada hari pemilihan. Bagian penting dari pesan Anda adalah nama Anda dan partai Anda. Hal pertama dan terakhir yang Anda sampaikan seharusnya adalah nama Anda, Nomor urut anda dan partai Anda.

PENTING:
o Anda hanya butuh sebuah PESAN untuk menjawab pertanyaan saya sebagai pemilih: “Mengapa saya harus memilih Anda dan bukannya LAWAN UTAMA Anda?
o Berlatihkan menyampaikan pesan anda hingga benar-benar mencapai tingkat yang anda merasa paling nyaman dalam mengkomunikasikannya.
o Awali dan akhiri pesan anda dengan menyampaikan:

* Nama.
* Nomor Urut Anda.
* Partai anda.
* Tiga point penting isu yang menjadi trademark anda, factor pembeda anda dan yang menjadi sumber kekuatan anda.
* Tanggal dan hari Pilkada untuk mengingatkan para pemilih anda.
* Ingat bahwa pada hari pemilihan para pemilih harus mengingat, nomor urut dan Nama Anda.

PENUTUP

Demikian “panduan” singkat ini. Panduan ini bukan satu-satunya panduan cara terbaik untuk sukses dalam Pilkada. Dibutuhkan banyak referensi dan sudut pandang lain untuk membuat panduan ini berguna dan bisa membumi. Bagaimanapun pengalaman dalam berpolitik sangat berperan dalam menterjemahkan apa yang dimaksud dalam panduan ini.

Perpaduan pengalaman dan prinsip-prinsip yang dibahas dalam panduan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja pemenangan pilkada, utamanya bagi calon yang bersedia membuka pikiran untuk menerima beberapa pemikiran dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam panduan ini.

Tujuan mendiskusikan panduan inipun bukan untuk menggurui, hanya semata-mata untuk berbagi sedikit pengetahuan. Sayang jika hanya tersimpan di dalam hard disk komputerku tanpa diketahui banyak orang. Lagi pula saya percaya dengan membagikan hal ini kepada kawan-kawan, pengetahuan saya akan bertambah. Dengan mendiskusikan panduan ini justru akan menyempurnakan kekurangan yang terdapat dalam panduan ini.

Apa yang selama ini telah saya lupakan, dapat saya ingat kembali berkat menuliskannya. Panduan ini memang tidak sama persis dengan aslinya karena sudah diringkas, disederhakan, ditambah dengan beberapa informasi dari referensi lain, pengalaman pribadi ketika menjadi tim sukses, pengalaman kawan lain, dan membaca beberapa hasil riset tentang Pemilukada.

Semoga bermanfaat. Selamat bertanding dan menang.




Sumber: Jafraubel.

Rabu, 09 Juni 2010

Potensi Konflik Pemilukada masih Tinggi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada). Mereka mengakui bahwa hingga semester pertama 2010, terdapat sejumlah pemilu kada yang bermasalah.

Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo menyatakan bahwa dari 130 pemillu kada yang berjalan tahun ini sebagian bermasalah. "Ada beberapa daerah yang bermasalah. Tapi saya belum cek terakhirnya seperti apa," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/7).

Dalam pantauan yang dilakukan oleh Kemendagri, hingga awal Juli 2010 setidaknya terdapat 141 pemilu kada yang sudah digelar. Sebanyak 62 di antaranya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terdapat perselisihan. Selanjutnya 35 di antaranya telah diputus oleh MK.

Tercatat 19 perkara sengketa pemilu kada ditolak, 6 perkara tidak diterima karena melebihi batas waktu penyerahan, 2 perkara ditarik, 2 dianggap gugur, 2 permohonan ditolak dan mengabulkan permohonan sebagian, serta 3 perkara keputusan akhirnya ditangguhkan.

Beberapa daerah yang mengalami kerusuhan akibat pemilu kada, antara lain Humbang Hasudutan, Mojokerto, Tolitoli, Toraja, Soppeng, dan Bima.

Dengan jumlah itu masih terdapat 103 pemilu kada yang akan dilakukan. Antara lain 1 provinsi, 89 kabupaten, dan 13 kota. Pemilu kada tersisa memang memiliki potensi konflik. "Kami akan melakukan koordinasi dengan daerah untuk melakukan pencegahan," ujarnya.

Sumber: Media Indonesia.


Setelah lahirnya Undang-Undang No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) seakan menjadi suntikan baru bagi partisipasi politik masyarakat. sebagian orang ada yang berpendapat ini adalah sebuah langkah terobosan dalam berdemokrasi di indonesia tapi ada juga yang melihat hal ini adalah sebuah kemunduran dalam berdemokrasi seperti apa yang di sampaikan oleh Gubernur LEMHANAS yang menginginkan Gubernur di daerah di tunjuk langsung oleh presiden.

Pilkada yang berlangsung di 226 daerah, terdiri 11 provinsi dan 215 kabupaten/kota, dan menelan dana sekitar Rp1,25 triliun, suatu harga mahal tentunya yang harus di bayar oleh rakyat indonesia untuk bisa berdemokrasi di negara ini. di tengah kemiskinan yang melanda negeri ini (Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mengumumkan jumlah penduduk miskin 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006 sampai dengan Maret 2007).dan rakyat indonesia hari ini dipaksa kemudian oleh sistem untuk ikut dalam arus besar demokrasi di negeri ini.

Pemilihan kepala daerah langsung memberikan warna tersendiri dalam berdemokrasi di indonesia dengan menyertakan rakyat secara langusung untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tingkat lokal/daerah.tetapi PILKADA juga melahirkan efek samping yang negatif,seperti polarisasi kelompok masyarakat serta meregangnya interaksi sosial di antara masyarakat itu sendiri dan tidak jarang dari proses PILKADA ini melahirkan bentrokan yang mengarah pada tindakan anarkis.

Beberapa Ilmuwan politik mengatakan, suatu negara dikatakan demokratis bila memenuhi prasyarat antara lain memiliki kebebasan kepada masyarakat untuk merumuskan preferensi-preferensi politik mereka melalui jalur-jalur perserikatan, informasi dan komunikasi; memberikan ruang berkompetisi yang sehat dan melalui cara-cara damai; serta tidak melarang siapapun berkompetisi untuk jabatan politik.Dalam hal ini jelas, kompetisi politik yang damai menjadi prasyarat penting bagi demokrasi.Oleh karena itu, salah satu agenda terpenting dalam konteks Pilkada langsung adalah meminimalisasi potensi-potensi konflik tersebut.

Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya konflik dalam Pilkada,dan jika hal ini tidak diantisipasi maka akan melahirkan sebuah kerugian yang besar yang akan di terima oleh masyarakat. Beberapa hal yang menyebabkan konfli itu diantaranya :



1. banyak kebolongan-kebolongan aturan-aturan Pemilihan kepala daerah (PILKADA). Diatara kebolongannya itu adalah terlalu besarnya hegemoni partai politik dalam Pilkada, hal ini di tunjukan dengan tidak di akomodirnya calon independent dalam Pilkada,walaupun secara tegas Mahkamah Konstitusi membolehkan calon Independen tetapi belum lahir juga aturan yang jelas tentang mekanisme pencalonan secara independent.sedangkan calon-calon yang di tawarkan oleh parpol kebanyakan tidak di sukai oleh rakyat.dan masih banyaknya calon-calon dari luar parpol yang di sukai dan di nilai kompeten untuk menjadi pemimpin di daerah. Hal ini di tunjukan dengan masih tingginya suara golput dalam beberapa rangkai pilkada ke belakang.



1. masih lemahnya pendidikan politik untuk masyarakat.inilah tugas kita sebagai Civil society yang merupakan pilar ke tiga dalam mewujudkan Good Governance.masyarakat sangat perlu untuk di didik agar melek politik supaya masyarakat tidak terus di bohongi oleh calon pemimpinnya di daerah.karena bentrokan yang terjadi adalah setingan para elit politik.lemahnya pemahaman politik masyarakat ini di tunjukan dengan masih banyaknya Incumbent yang terpilih kembali,yang padahal incumbent ini telah gagal dalam mensejaherakan rakyatnya.oleh karena itu pendidikan politik untuk masyarakat sangat penting di dilakukan agar masyarakat paham dan bisa menuai hasil yang optimal dalam momentum pilkada ini untuk masa depan mereka.



1. potensi konflik pasca Pilkda juga perlu di perhatikan dengan baik karena hal ini tidak kalah krusialnya menurut saya. Jika tidak di menej dengan baik maka akan melahirkan konflik yang lebih besar.. Konflik pasca Pilkada juga dimungkinkan, jika terjadi kecurangan dalam proses pemilihan tanpa penyelesaian hukum yang adil, misalnya, menggunakan politik uang. Aturan yang termaktub dalam UU Pilkadal seolah membuka peluang terjadinya persaingan politik uang di antara para kontestan. Hal ini jelas menimbulkan kecemburuan di kalangan kontestan yang “miskin”. Hal ini bisa kita lihat beberapa pilakda kebanyakan berakhir di pengadilan,sebut saja misalnya hasik Pilkada Depok,Pilkada Kab Bandung,atau kabar terbaru yang kita saksikan bersama di media masa. Mahkamah agung memutuskan agar di lakukan pilakda ulang di 4 kabupaten pad pilkada Sulawesi selatan.atau berakhirnya pilkada maluk utara di tangan KPU pusat yang penuh dengan kontroversi.

Menurut saya tiga potensi konflik dalam pilkada ini harus segera kita antisipasi bersama agar tidak merugikan semua pihak. Demokrasi di tingkat local/daerah harus kita maksimalkan sehingga dalam momentum ini bisa lahir sebuah perubahan yang signifikan bukan malah kemudian menjadi kontra produktif bagi kemashlahatan untuk rakyat banyak.semua pihak harus proaktif dalam mewujudkan good governace di tigkat nasional maupun di tingkat local/daerah.

Sumber: Eljundi.

Minggu, 09 Mei 2010

Sengketa Pemilukada

Penyelesaian Pilkada di PT Bisa Timbulkan Konflik

Ahli hukum tata negara Saldi Isra mengatakan, pengalihan penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke pengadilan tinggi (PT) justru akan menimbulkan ketegangan yang semakin tinggi.

"Kalau dibawa ke pengadilan tinggi itu akan semakin dekat dengan tempat peristiwa dan pelaku politik dalam pilkada. Nah itu akan menimbulkan ketegangan-ketegangan di daerah akan semakin tinggi," kata Saldi Isra, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, jarak tempuh jauh para pemohon dan termohon dapat mencegah kehadiran para pendukung pasangan calon kepala daerah ke Jakarta sehingga ketegangan antar pendukung dapat diminimalisasi.

Pengamat pemilu Hadar Nafis Gumay juga mengatakan gagasan penyelesaian sengketa pilkada di pengadilan tinggi, tidak tepat.

"Karena pengaturan ini akan berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Pilkada adalah pemilu dan yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu adalah MK," katanya.

Selain itu, ujarnya, sulit untuk mengharapkan kapasitas, netralitas, dan profesionalitas yang ada pada pengadilan tinggi saat ini.

"Maksud untuk efisiensi malah jadi boros karena muncul biaya sosial politik yang harus ditanggung sebagai akibat penyelesaian sengketa yang tidak lancar," katanya.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, usulannya agar penyelesaian sengketa hasil Pemilu pilkada melalui pengadilan tinggi, demi efisiensi tanpa menghilangkan substansi.

Mendagri menjelaskan, biaya yang dikeluarkan daerah untuk membawa persoalan pemilu ke Mahkamah Konstitusi sangat tinggi. Sementara jika dikembalikan penanganannya ke daerah melalui pengadilan tinggi, akan banyak biaya yang bisa dihemat.

"Coba bayangkan jika yang bermasalah di daerah jauh, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk ke pusat. Jika dikembalikan ke daerah berapa biaya yang bisa dihemat, ini untuk efisiensi tanpa menghilangkan substansinya," katanya.

Jika ada keraguan terhadap hakim yang memutuskan perkara, ujar Mendagri, maka bisa dengan hakim kolegial.

Menurut Gamawan, jika semua pihak sependapat dengan usulan ini maka pihaknya akan memasukkan ini kedalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.

"Kalau semua pihak sependapat, maka akan terus dimasukkan (dalam revisi)," katanya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD menyatakan setuju jika sengketa pilkada dialihkan ke pengadilan tinggi.

"Soal penanganan pilkada ke pengadilan tinggi, saya kira sebagai Ketua MK setuju sekali karena bosan menangani hal-hal yang sama," katanya.

Menurut dia, pola penanganan sengketa pilkada polanya sama, seperti pelanggaran politik uang, jabatan struktural, dan kecurangan.

Sumber: Suara Karya


Pemerintah Setuju Sengketa Pemilu Kada Ditangani Pengadilan Tinggi

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai penyelesaian sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) di pengadilan tinggi (PT) merupakan langkah efektif. Setidaknya, penyelesaian dengan cara itu akan menekan cost pemilu kada.

Oleh karena itu ia berharap wacana tersebut perlu terus dikaji dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan pemilu kada serentak. "Jika pemilu kada dilakukans serentak maka Mahkamah Konstitusi akan kerepotan. Makanya kami usulkan pengadilan di daerah, kalau penyelesaian terdistribusikan, kan beban akan terbagi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/7).

Pemilu kada serentak akan dilakukan dalam dua tahapan. Selama rentang masa satu jabatan presiden, ada dua kali pemilu kada serentak. Untuk mengatasi masalah kemampuan hakim, ia menyarankan agar penanganan sengketa pemilu kada dilakukan oleh majelis hakim secara kolegial. Kemungkinannya majelis terdiri atas lima sampai tujuh orang. “Kalau khawatir satu hakim saja, bisa lima atau tujuh. Saya lihat ini dari sisi efesiensi," jelasnya.

Gamawan mengaku bahwa wacana itu muncul setelah ia menemui seseorang dari daerah yang berperkara di Mahkamah Konstitusi. “Saya ketemu seseorang dari daerah, dia bawa saksi sampai 25 orang. Dia kalah, ini sudah kalah tambah beban biaya. Apalagi dia bawa berkas lima koper, coba bayangkan, berapa cost-nya,” tutur mantan Gubernur Sumbar itu.


Sumber: Media Indonesia.

Jumat, 09 April 2010

PEMILUKADA DAN ISU PERIKANAN

Politik adalah seni dalam meraih dan melanggengkan kekuasaan. Seni dalam memformulasikan segala effort untuk meraih satu tujuan yakni kekuasaan. Kekuasaan merupakan parameter utama penilaian terhadap keberhasilan kegiatan politik yang dilakukan oleh para pelaku politik (baca:politisi). Inilah menjadikan para pelaku politik selalu berlomba-lomba bahkan cenderung menghalalkan segala cara untuk meraih mahkota kekuasaan.

Kontes dalam mendapatkan mahkota kekuasaan dalam proses perpolitikan di Indonesia dikenal dengan istilah pesta demokrasi. Berbeda dengan pesta pada umumnya yang melahirkan kegembiraan pada semua pihak, pesta demokrasi di Indonesia pasti akan melahirkan dua kondisi yang paradoks, yakni kebahagiaan bagi yang menang dan kesedihan bahkan frustasi bagi pihak yang kalah. Mengapa demikian? Karena pesta demokrasi bukanlah pesta dalam arti yang sesungguhnya, tapi pesta demokrasi adalah kompetisi antara beberapa pihak/kontestan politik dalam meraih perebutan kekuasaan. Kompetisi yang terjadi bukanlah kompetisi yang bersifat biasa. Kompetisi ini adalah kompetisi yang paling mahal yang pernah ada di negeri ini. Bahkan resikonya pun adalah sangat besar dan fatal, seperti kebangkrutan atau keputus asaan. Namun resiko ini tak pernah menyurutkan langkah bagi para anak bangsa untuk merebut kasta tertinggi yang bernama kekuasaan.

Untuk menjadi pemenang dalam kontes demokrasi maka segala pihak yang berkompetisi haruslah menjalankan sebuah strategi yang mumpuni. Faktor utama penyebab seseorang bisa meraih kemenangan adalah sejauhmana kemampuannya dalam mencitrakan diri pada masyarakat sehingga masyarakat kenal dan simpati yang pada akhirnya memilih calon tersebut. Banyak strategi yang bisa diterapkan untuk menjadi pemenang. Ada strategi yang positif (sesuai dengan aturan) atau ada juga yang negatif, seperti : money politic, black campaign, manipulasi suara dan sederet kecurangan lainnya. Diantara strategi yang kerap dimainkan oleh para kontestan politik dalam kompetisi pertarungan politik baik pada pemilu anggota legislatif, pilpres atau pemilu kepala daerah adalah mengangkat sebuah opini dan isu yang menyita perhatian publik dan menimbulkan simpati bagi para pemilih.

Saat ini masyarakat Bangka Belitung di beberapa kabupaten sedang menikmati jamuan pesta demokrasi dalam kegiatan Pemilihan umum Kepala daerah (Pemilukada). Beberapa calon-pun bermunculan dan saling berkompetisi untuk menjadi pemenang. Berbagai strategi kampanye pun diterapkan kepada masyarakat. Karakter Masyarakat pemilih yang terpolarisasi menjadi beberapa bagian menjadi garapan serius bagi para calon. Ada masyarakat cerdas, objektif dan sudah mantap menentukan pilihannya. Ada juga masyarakat yang sering disebut sebagai swing voter atau floating mass yang belum punya arah dan kepastian dalam menentukan pilihan. Disamping ketokohan calon dan kedekatan dengan masyarakat, kecerdasan dalam mengangkat isu kampanye menjadi sebuah komponen vital dalam mempengaruhi elektabilitas para pemilih.

Pemilukada adalah kompetisi isu. Artinya adalah mereka yang mampu memainkan isu ditengah masyarakat yang mampu menjadi pemenang. Merujuk pada perjalanan kegiatan pemilu anggota legislatif, pilpres, dan pemilukada yang telah dilangsungkan dibeberapa daerah di Indonesia, isu yang selalu diangkat dan dimainkan oleh para calon yang berkompetisi antara lain : isu pendidikan gratis, isu pengobatan graris, isu kemudahan mendapatkan lapangan kerja, isu harga sembako murah, dan bagi calon incumbent isu empuk yang selalu diangkat adalah isu keberhasilan dalam pemerintahannya. Isu-isu tersebut sering diangkat karena isu-isu tersebut dipandang seksi dan eksotik untuk mempengaruhi para pemilih. Pada perhelatan Pemilukada yang saat ini berlangsung dibeberapa daerah di Bangka Belitung, para kandidat pun berlomba-lomba dalam memainkan isu sebagai bagian dari effort dalam memenangkan pemilukada. Isu-isu yang diangkat adalah isu-isu yang populis walaupun terkadang isu tersebut cenderung bombastis, membosankan dan abstrak.

Isu Perikanan dan pertanian merupakan isu yang hampir tidak pernah diangkat atau digembar-gemborkan oleh para calon kepala daerah di Bangka Belitung. Isu ini dianggap sebagai isu yang tidak populis. Apalagi jika melihat mayoritas masyarakat Bangka Belitung yang saat ini berprofesi sebagai penambang timah. Artinya adalah jika isu perikanan dan pertanian diangkat, maka kemungkinan besar tidak akan berpengaruh nyata pada tingkat elektabilitas pemilih. Secara logika politik hal itu ada benarnya. Namun jika berpikir secara integral, dengan melihat kondisi alam Bangka Belitung yang semakin rusak oleh kegiatan penambangan, dengan semakin menipisnya kandungan timah, maka selayaknyalah isu pertanian dan perikanan diangkat untuk menjadi solusi atas kondisi pasca timah yang sewaktu-waktu akan terjadi. Bangka Belitung pernah mengalami masa keemasan lada putih.

Namun seiring dengan maraknya penambangan timah, keemasan lada sudah memudar. Komoditi pertanian/perkebunan yang saat ini masih bisa bertahan ditengah gempuran timah adalah karet dan kelapa sawit. Disamping pertanian/ perkebunan, saat ini muncul kegiatan budidaya perikanan yang mulai marak dilakukan oleh para masyarakat walaupun kegiatannya belum massif. Hal ini dikarenakan fokus pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ini masih kurang. Padahal sektor perikanan sangat prospektif bagi peningkatan kemajuan masyarakat.

Terlepas apakah isu pertanian dan perikanan diangkat atau tidak oleh para dalam kampanye, kita berharap muncul kesadaran bagi siapapun para kandidat yang terpilih dalam pemilukada bahwa pertanian dan perikanan adalah sektor yang sangat penting dijadikan fokus pengembangan daerah pasca timah. Kita berharap dalam visi, misi atau program pembangunan para calon kepala daerah menjadikan sektor pertanian dan perikanan sebagai program strategis dan unggulan yang akan dilaksanakan kelak jika terpilih.

Saat ini proses pemilukada di beberapa daerah di Bangka Belitung sedang berlangsung dan siap melahirkan pemimpin. Setiap calon pastinya bekerja keras dalam menerapkan strategi untuk menang termasuk strategi dalam memainkan isu. Apapun isunya, bagaimanapun cara untuk menangnya, komitmenlah yang dituntut bagi para pemimpin baru tersebut. Komitmen atas janji-janji yang disampaikan selama kampanye. Tidak hanya komitmen atas janji tetapi juga komitmen untuk membangun daerah yang berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salahsatu langkah bijak yang layak ditempuh adalah dengan menjadikan sektor pertanian dan perikanan sebagai unggulan.

Kita merindukan pemimpin yang visioner, pemimpin yang punya visi dan misi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya. Realisasi hal tersebut tentu saja harus berbasis pada potensi sumber daya alam yang terdapat didaerah tersebut dengan tidak mengorbankan kelestariannya. Cukup sudah Bangka Belitung dilanda tsunami kerusakan alam dan lingkungan perairan oleh penambangan timah yang sporadis. Saatnya untuk mengembalikan kejayaan pertanian dan membangun imperium budidaya perikanan.


Written By : Eva Prasetiyono, S.Pi
Sumber: ubb.ac.id