Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Januari 2010

BI Tak Boleh Buta Politik

BI Tak Boleh Buta Politik


Jajaran Bank Indonesia (BI) dinilai tidak boleh berpolitik tetapi tidak juga tidak boleh buta politik. Saat ini banyak politisi yang mempolitisasi kasus dalam BI sehingga menyeret para petinggi BI.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Bachtiar Effendy dalam seminar "Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perpesktif Politik" di Gedung Bank Indonesia, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta, siang ini (5/1/2010).

"Siapa dari BI yang bisa mengelak dari kekuasaan DPR? Itu yang terjadi di kasus Pak Burhanuddin," ujar Bachtiar.

Bachtiar menambahkan keadaan saat ini tidak terjadi pada masa Orde Baru karena pemerintahannya terkontrol. DPR pun ikut terkendali oleh Presiden sehingga tidak ada kasus-kasus dalam Pemerintah yang terangkat.

"Tapi itu tidak terjadi pada masa orde baru karena pemerintahnya terkontrol, kalau sekarang DPR liar," ungkapnya.

DPR saat ini, tambah Bachtiar, merasa punya kekuasaan untuk mengawasi siapa saja, termasuk BI. Oleh karena itu, saat ini, sering terjadi tarik-menarik kepentingan politik.

"DPR merasa kuasa mengawasi, jadi akan terjadi tarik-menarik politik," tegasnya.

Sumber: Detik Finance.


BI Diusulkan Miliki Deputi Bidang Politik


Bank Indonesia (BI) diusulkan untuk memiliki Deputi Gubernur yang khusus mengamati perkembangan dan kondisi politik yang ada. Deputi ini diadakan agar BI tidak buta politik untuk membantu BI menjaga independensinya.

Hal tersebut menilik dari beberapa kasus politik dan hukum yang sempat dialami BI, di mana seharusnya membuat BI semakin membuka diri pada kondisi politik dan bukan berarti harus terlibat dalam politik praktis itu.

"BI tidak boleh berpolitik, tapi tidak boleh buta politik. Harus ada deputi yang tahu perkembangan-perkembangan politik. Tidak mungkin BI bisa survive untuk tetap independesi kalau buta politik? Politik menjadi penting," ujar pengamat politik merangkap Guru Besar Universitas Syarif Hidayatullah, Bachtiar Effendi di Seminar Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Perspektif Politik, di Menara Syafruddin Bank Indonesia, di Jakarta, Selasa (5/1/2010).

Posisi Deputi Gubenur BI memang tidak diisi oleh orang-orang yang mengerti bidang politik dan hukum sejak 1997. Hal tersebut yang pada akhirnya membuat BI menjadi bulan-bulanan politisi atas kebijakan yang dinilai tidak sesuai.

"Sudah tidak ada lagi deputi berlatar belakang hukum sejak 1997," tambah Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Dian Ediana Rae.

Menurut Dian, sejak BI dinyatakan independen pada 1999, BI nyata-nyata menjadi korban dalam beberapa kasus yang bermula dari persoalan tarik-menarik kekuasaan politik BI dengan DPR dan pemerintah.

"Dalam kasus-kasus ini terlihat nyata bahwa yang paling menjadi korban adalah Bank Indonesia. Hal ini karena lemahnya proteksi politik dan konstitusional BI setelah BI dinyatakan independen pada 1999," pungkasnya.

Sumber: Okezone.

Mencari Asumsi Dasar Berpolitik

Oleh: A SETYO WIBOWO

Buku ini mengajak kita membaca situasi politik pasca-Reformasi 1998 dengan teori-teori mutakhir supaya energi demokrasi tidak padam.

Buku persembahan ulang tahun untuk Rahman Tolleng ini mengajak kita memelihara gairah akan ”yang politis”. Para penulisnya ingin agar event singular Reformasi terus dirasakan apinya meski rutinitas politicking harian membuat kita sinis kepada politik.

Kata pengantar Rocky Gerung dengan gamblang menggambarkan suasana Indonesia yang diliputi konstruk antipolitik. Bila secara global asimetri Utara-Selatan ciptaan rezim kapitalisme neoliberal begitu kukuh tidak memberi ruang pikiran alternatif, secara nasional kita pun digiring oleh logika efisiensi. Efisiensi teologis tampak dalam kekerasan dan intoleransi kaum fanatis agama. Efisiensi teknokratis menggantikan kebijakan publik. Dan efisiensi simulasi buatan media menggantikan hubungan riil antara caleg dan capres dengan konstituennya. Itukah hidup berpolitik kita? Bila politik adalah ujud dari niat hidup bersama sebuah masyarakat, di mana nilai keadilan atau pengejaran kebahagiaan yang menjadi landasan politik itu sendiri?

Pertanyaan terakhir tentang nilai tidak bisa dijawab dengan praktik politicking harian. Soal nilai mengajak kita menukik tajam ke asumsi politik itu sendiri. Itu sebabnya buku ini mau berbicara tentang ”yang politis” (bdk hal 36-37), yang berbeda dari keribetan praktis operasional politik sehari-hari. Bila ”yang politis” adalah roh, gairah, semangat yang menggerakkan manusia untuk berpolitik, maka politik sehari-hari berurusan dengan prosedur rutin kampanye, pemilu, pat gulipat koalisi, dan tetek bengek mengisi waktu setelah revolusi usai. Bila ”yang politis” adalah event sebesar Reformasi, atau dalam bahasa lain metapolitik, maka politik sehari-hari adalah politicking.

Menghidupkan lagi ”yang politis” berarti menukik dalam menyelidiki asumsi paling dasar hidup politik sehari-hari kita. Artinya, mengikuti intuisi Hannah Arendt, merefleksikan kebebasan (bdk hal 3-33); atau, mengikuti inspirasi Aristoteles, merefleksikan hidup bersama sebagai pencarian kebahagiaan. Oksigen ”yang politis” ditawarkan buku ini dalam pembacaan atas pengarang-pengarang kontemporer seperti Claude Lefort, Alain Badiou, Slavoj Zizek, dan Ernesto Laclau.

Kebebasan

Yang paling khas dari manusia adalah kebebasannya sebagai makhluk ber-logos (dalam arti berbahasa). Ketika hidupnya tidak dikebawahkan pada perbudakan aktivitas survival (ekonomi) dan ketika manusia mengaktualkan potensi logos-nya dalam ruang terbuka demokrasi, di situ inspirasi ”yang politis” ditemukan. Setelah sebelas tahun menghirup udara Reformasi, apakah sekarang ini hawanya masih segar? Bukankah korupsi yang tidak hilang-hilang, relativisme etis, serta pola pikir klenik di negeri ini terlalu mengakar sehingga Reformasi belum memberikan tubuh politik yang sesuai dengan inspirasi kebebasan?

Inspirasi kebebasan ditawarkan buku ini dari telaah atas pemikiran Badiou dan Zizek, yang kita tahu sedang berusaha membongkar kepengapan rezim parlementaro-kapitalis di Barat. Mereka berdua melampaui pesimisme destruksi subyek (manusia) dan kebenaran à la postmodernisme. Bagi mereka, subyek dan kebenaran muncul dalam sebuah kejadian singular (event). Masalahnya, sekali event pudar, saat itulah banalitas politik mengancam menundukkan semua orang pada rutinitas bisnis sehari-hari.

Inspirasi segar kita dapat dari Badiou yang percaya bahwa kendati larut dalam massa, subyek tetap ada sejauh ia setia kepada event. Terjemahan lokalnya, subyek politis di Indonesia tetap ada sejauh ia setia pada idea dan spirit Reformasi. Di tengah kedangkalan berpolitik, kesetiaan inilah yang akan menjaga api gairah berpolitik.

Kritik

Buku ini layak dibaca oleh para aktivis atau mereka yang berhasrat tinggi memajukan iklim demokrasi di Indonesia. Bisa jadi buku ini akan dinilai elitis. Banyaknya teori baru dalam buku ini akan menantang hanya sekelompok elite intelektual dan politik. Tetapi, di tengah sesaknya hawa polutif politik saat ini, elitisme buku ini justru menawarkan inspirasi segar. Dan tidak ada salahnya menjadi elite di bidang di mana kita memang dipanggil untuk terlibat.

Dan persis di ranah keterlibatan ini, ada dua kritik saya berkenaan dengan kegunaan langsung buku ini dan cara kita menyerap teori-teori dari Barat. Pertama, ditulis mereka-mereka yang bergulat dengan politik, tentu buku ini memiliki alasan serius mengapa ide-ide Badiou dan Zizek yang diajukan. Mengingat di Perancis sendiri, sejauh saya tahu, resonansi politis ide-ide Badiou tidak mendapatkan kaki di partai politik karena terlalu ekstrem, apakah anjuran mereka pada revolusi dan penjungkirbalikkan tatanan rezim parlementaro-kapitalisme cocok dengan kebutuhan Indonesia? Bukankah ada pengarang lain yang lebih reformatif, seperti Marcel Gauchet, yang bisa menolong kita memajukan cara kita berargumen melawan spirit obskurantis oknum beragama tetapi garang dan intoleran? Pendasaran kokoh untuk pluralisme dan kebebasan, tetapi tetap beranjak dari pencapaian Reformasi sejauh ini, membutuhkan ide-ide segar dari pemikir-pemikir yang mungkin kurang seksi, tetapi lebih cocok dengan kegeniusan Pancasila.

Kedua, sejauh berkenaan dengan elite pencinta filsafat politik, saya memiliki kesan buku ini kurang berani mempertanyakan pikiran para pemikir yang dipaparkan. Misalnya, soal teori Hannah Arendt yang banyak dijadikan titik pijak karena dianggap berhasil dengan kokoh mendasarkan ”yang politis sebagai kebebasan” pada polis Yunani abad ke-6 SM. Benarkah? Masih perlu dikaji!

Kebebasan warga negara Athena yang tampak dalam praksis mengandaikan bahwa urusan keseharian mereka (makan, minum, dan kebutuhan ekonomis lainnya) sudah dipenuhi oleh mayoritas warga Athena yang adalah wanita, anak-anak, dan kaum budak! Dan yang terakhir ini sama sekali tidak memiliki kebebasan!

Bila demikian, bukankah Athena justru menjadi contoh sebuah polis/kota bebas yang mensyaratkan adanya perbudakan? Dan ironisnya, bukankah dalam asimetri gobal seperti kondisi kita sekarang ini, kita justru menyaksikan hal yang mirip: ada negara bebas (Amerika, misalnya) yang bisa seperti itu karena adanya the rest of the world yang menjadi kacungnya?

A Setyo Wibowo, Pengajar STF Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat Hellenistik dari Université Paris-I, Panthéon-Sorbonne, Paris

Selasa, 15 Desember 2009

Menegakkan Pancasila

Bangsa Indonesia mengenang 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Bung Karno mengemukakan lima esensi nilai yang disebut Pancasila. Kelima esensi nilai itu kemudian disepakati sebagai dasar negara oleh ”pendiri republik”, yang beragam latar belakang etnis, budaya, agama, dan aliran politik.

Kenyataan bahwa Pancasila diterima oleh para ”pendiri republik” menunjukkan Pancasila tersusun bukan dalam ruang hampa. Pancasila tersusun melalui pergumulan yang intens antara teori dan praktik, antara kekuatan ilmu pengetahuan/intelektualitas dan kekayaan pengalaman para ”pendiri republik” dalam rentang sejarah kolonialisme Indonesia. Karena itu, Pancasila sekaligus merefleksikan ”suasana batin” rakyat Indonesia.

Namun, mengapa hingga sekarang Pancasila seperti jauh tak menyentuh kehidupan nyata. Bukankah Pancasila belum ditarik sebagai dasar negara? Apakah bangsa ini telah lupa dasar negaranya, atau mungkin tak paham bagaimana menegakkannya?

Sistem nilai

Menempatkan Pancasila sebagai dasar negara berarti menggunakan Pancasila sebagai sistem nilai yang menuntun kehidupan bernegara. Sebagai sistem nilai, Pancasila mengandung aspek kognitif, implementatif, dan evaluatif.

Dari aspek kognitif, Pancasila seharusnya bisa ditransformasikan menjadi sistem pengetahuan yang akan menentukan pandangan dunia kita sebagai bangsa Indonesia. Dari sinilah kita melihat realitas kehidupan: sejarah, manusia, dan dunia, secara khas. Dengan sistem pengetahuan itu kita melihat kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan rakyat Indonesia di tengah realitas kapitalisme global dewasa ini. Dengan sistem pengetahuan itu pula kita melihat bahwa dinamika kapital akan melindas yang lemah bila tidak dikendalikan. Dengan sistem pengetahuan itulah kita membaca pluralisme masyarakat Indonesia sehingga pluralisme itu harus diterima, dijaga, dan dikelola untuk kepentingan bersama. Kekerasan yang terjadi pada peringatan Hari Kelahiran Pancasila di lapangan Monas, Jakarta, kemarin, menunjukkan sebagian masyarakat kita belum menerima pluralisme, sementara aparat pemerintah, yaitu polisi, gagal menjaga dan mengelola ekspresi pluralisme itu.

Selanjutnya, dari aspek implementatif, akan diperoleh sistem sosial yang mengatur hubungan-hubungan sosial. Pada aras ini sistem pengetahuan tadi muncul dalam bentuk lembaga-lembaga, aturan-aturan, kebijakan-kebijakan, perilaku, dan simbol-simbol yang lain. Jika sistem pengetahuan kita mengajarkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, seharusnya juga diikuti aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang melindungi kepentingan rakyat. Jika sistem pengetahuan kita mengajarkan pelembagaan usaha kecil menengah untuk mendorong ekonomi rakyat, seharusnya juga muncul regulasi yang menyelamatkan usaha kecil menengah dari ekspansi usaha besar. Aspek implementatif ini akan tampak dari penyelenggaraan negara.

Kemudian, dari aspek evaluatif, sistem pengetahuan tersebut ditransformasikan menjadi nilai-nilai, baik etik maupun estetik. Pada tingkat ini Pancasila dapat diposisikan sebagai kritik ideologi. Setiap konsep pembangunan tentu memuat asumsi ideologis mengingat setiap konsep didasari suatu pandangan tentang sejarah, manusia, dan dunia. Di samping itu, praktik pembangunan sering mengalami ”ideologisasi”, yang pada gilirannya akan memperkuat struktur yang terbentuk atau memperkuat kepentingan kelompok tertentu. Ideologisasi pembangunan terjadi apabila pembangunan itu dapat diperalat oleh kelompok tertentu untuk membenarkan kepentingannya. Dengan aspek evaluatif ini, seharusnya Pancasila selalu ditampilkan sebagai kritik atas praktik berbangsa-bernegara selama ini.

Tanggung jawab negara

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara jelas menuntut negara untuk menegakkannya. Negara wajib menjalankannya. Barangkali karena itu pula Pancasila mudah mengalami ”politisasi” oleh rezim.

”Politisasi” itu terasa sekali pada zaman rezim Orde Baru. Pancasila hanya dihadirkan secara sloganistik dan mitologis: diucapkan dalam setiap upacara bendera, ditulis dan dipajang di berbagai tempat, dan dibendakan bak benda keramat. Pancasila diambil alih oleh rezim dan ditafsirkan secara monolitik untuk melindungi kepentingan-kepentingannya. Seolah-olah rezim penguasalah yang berhak memiliki tafsir. Pancasila tidak diterjemahkan ke dalam sistem pengetahuan untuk mendasari keputusan/kebijakan, juga tidak digunakan menjadi kritik atas praktik bernegara. Sebaliknya, Pancasila diindoktrinasikan seolah-olah keputusan/kebijakan yang diambil rezim merupakan pengamalan Pancasila. Maka, dengan mudah Pancasila menjadi alat pemukul bagi siapa pun yang dianggap berlawanan dengan kehendak rezim penguasa.

Karena itu, ketika rezim Orde Baru terguling, Pancasila pun seolah-olah ikut bersalah. Harus diakui, dalam era reformasi selama ini, reproduksi kata Pancasila berbanding terbalik dengan zaman Orde Baru. Kata Pancasila nyaris tidak muncul dalam wacana politik kenegaraan.

Menegakkan Pancasila jelas- jelas tanggung jawab negara. Implementasi Pancasila sebagai dasar negara adalah urusan negara dan bukan urusan rakyat. Ketika Pancasila ditafsirkan rezim Orde Baru melalui P4, pada saat yang sama terjadi situasi reduksionistik: Pancasila semata-mata sebagai etika personal warga negara. Padahal, jelas Pancasila adalah urusan negara melalui kebijakan-kebijakan negara dalam berbagai bidang kehidupan.

Dari kebijakan-kebijakan itu akan jelas apakah Pancasila berfungsi sebagai dasar negara ataukah kata-kata mutiara yang tanpa makna; akan jelas apakah orientasi politik rezim pemerintahan yang sedang berjalan dituntun Pancasila ataukah kepentingan ideologis lain.

ANDANG SUBAHARIANTO Pengajar Fakultas Sastra Universitas Jember.

Sumber: Dari Sini.

Minggu, 06 Desember 2009

Pandangan Politik Rabindranath Tagore

Pandangan Politik

Pandangan politik Tagore sangat kompleks, dimana ia mengkritik penjajahan bangsa-bangsa eropa, serta mendukung kaum nasionalis India. Namun, ia juga mengkritik gerakan Swadeshi yang dilakukan oleh para pemimpin gerakan nasionalis. Dilain pihak ia memberikan tekanan atas peningkatan taraf pendidikan masyarakat dan bantuan atas diri sendiri bagi bangsa India. Ia juga menghimbau bagi rakyat India untuk menerima bahwa “tidak ada yang perlu dipertanyakan atas revolusi, tetapi pendidikan yang kokoh dan penuh tujuan”.

Namun banyak orang yang tidak menyukai pemikirannya ini. Pada 1916, beberapa orang India mencoba melakukan pembunuhan atas dirinya saat ia berada di sebuah hotel di San Francisco, Amerika Serikat. Namun mereka urung melakukan pembunuhan, setelah mereka mendengarkan dan adu argumentasi dengan Tagore. Tagore juga membuat banyak lagu-lagu perjuangan dan pujian atas gerakan kemerdekaan India. Tagore juga mengembalikan gelar kehormatan yang diberikan oleh Kerajaan Inggris, sebagai bentuk protes atas pembantaian massal di Amritsar pada 1919 yang dikenal dengan Jallianwala Bagh Massacre.

Dua buah komposisi musik Tagore yang berbau politik adalah Chitto Jetha Bhayshunyo (”Where the Mind is Without Fear”) dan Ekla Chalo Re (If They Answer Not to Thy Call, Walk Alone), mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, yang mana belakangan disukai dan dipuji oleh Gandhi. Walaupun hubungannya dengan Gandhi mengalami pasang surut, Tagore merupakan kunci keberhasilan dalam memperbaiki hubungan Gandhi-Ambedkar yang berselisih, bersangkutan dengan pemilahan bagi kaum kasta rendahan dalam pemilihan umum.

Tagore juga mengkritik pendidikan ortodok, menyerang dalam karya cerpen “The Parrot’s Training”, dimana seekor burung — yang akhirnya mati — dikurung dalam sangkar oleh pengajarnya dan dijejali dengan pelajaran dari buku. Pandangan ini membawa Tagore — saat ia mengunjungi Santa Barbara, California pada 11 Oktober 1917 —: untuk memikirkan sebuah pola universitas baru, berhasrat untuk “menjadikan ashram miliknya di Shantiniketan sebagai benang penghubung antara India dengan dunia … dan pusat pendidikan umat manusia … yang melintasi batas bangsa dan geografis.

Sekolah — yang kemudian ia namakan Visva-Bharati —; dilakukan peletakan batu pertama pada 22 Desember 1918; dan pembukaannya pada 22 Desember 1921. Disini ia menerapkan stuktur pedagogi brahmacharya dengan menyediakan para guru guna memberikan bimbingan individu bagi para siswa. Tagore bekerja keras untuk mendapatkan dana dan staf pengajar bagi sekolah ini, termasuk mengkontribusikan semua hadiah yang didapatkan dari Penghargaan Nobel yang ia menangkan.

Tugasnya sebagai mentor dan pembantu di Shantiniketan membuat ia sibuk; di pagi hari, ia mengajar di kelas dan menyusun buku pelajaran bagi para siswa di siang dan malam harinya. Tagore juga menggalang dana dari Eropa dan Amerika Serikat, antara tahun 1919 hingga 1921

Sumber: Hindu Dharma.

Selasa, 01 Desember 2009

Politik Militer Di Masa Kini Dan Masa Depan

Sesuai dengan Sapta Marga TNI adalah pendukung dan pembela Panca Sila. Karena salah satu nilai dalam Panca Sila adalah kerakyatan atau demokrasi, maka TNI adalah pendukung dan pembela sistem politik demokrasi di Indonesia. Atas dasar itu TNI menyetujui sistem pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh pejabat yang dipilih rakyat. Atau pemerintahan yang dipimpin kaum politik atau sipil.

Pemerintahan disusun dalam Departemen Pemerintahan dipimpin Menteri yang merupakan jabatan politik. Kepemimpinan politik mempunyai tanggungjawab pemerintahan tetapi memerlukan kaum profesional/birokrat untuk merealisasikan dan mengsukseskan program pemerintah. Kaum profesional dipimpin kepemimpinan profesional yang ada di bawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan Departemen atau kepemimpinan politik. Akan tetapi untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan departemen yang efektif dan berhasil harus ada hubungan harmonis antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan profesional. Untuk memperoleh hasil kerja kaum profesional yang maksimal kaum politik tidak mencampuri pekerjaan kalangan profesional, termasuk Presiden RI sebagai pimpinan politik tertinggi.

Di Departemen Pertahanan itu berarti bahwa Menteri Pertahanan adalah pejabat politik dan pembantu utama Presiden RI yang memegang tanggungjawab penuh atas semua urusan pertahanan. Sedangkan Panglima TNI adalah pejabat TNI tertinggi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pekerjaan TNI kepada Menteri Pertahanan. Dengan begitu Panglima TNI tidak berstatus menteri oleh karena menteri adalah pejabat politik..

Sesuai dengan kehendak rakyat sekarang yang disuarakan melalui MPR dan DPR, TNI berfungsi untuk menghadapi ancaman, tantangan dari luar yang bersifat fisik-militer yang datang dari luar. Untuk itu TNI menyusun diri dan dibina sebagai kekuatan pertahanan yang bertanggungjawab atas kedaulatan negara terutama terhadap berbagai ancaman, tantangan dan gangguan yang bersifat fisik-militer dari luar. Akan tetapi di masa kini dan masa depan ancaman, tantangan dan gangguan terhadap kedaulatan negara tidak hanya bersifat fisik-militer saja. Dapat juga bersifat non-fisik dan dapat pula datang dari dalam sebagai usaha kekuatan luar atau dalam atau bersama-sama antara luar dan dalam. Ancaman subversi tidak kalah penting dari serangan fisik. Pemerintah telah menetapkan Polri sebagai penanggungjawab mengatasi ancaman, tantangan dan gangguan dari dalam. Akan tetapi belum ditetapkan siapa yang bertanggungjawab atas berbagai kemungkinan ancaman, tantangan dan gangguan dari luar yang bersifat non-fisik, seperti bidang ekonomi dan budaya. Kalau Polri menghadapi kesukaran untuk mengatasi masalah keamanan dalam negeri, TNI dapat ditentukan untuk memberikan bantuannya.

Nampaknya rakyat sekarang tidak menghendaki adanya fungsi dan peran sosial politik TNI. Itu terutama berpengaruh terhadap fungsi kekaryaan yang harus ditiadakan untuk bidang eksekutif dan hanya diadakan untuk keanggotaan MPR dan DPR yang hingga kini disetujui berlangsung hingga tahun 2009.

Sementara kalangan masyarakat menghendaki hapusnya fungsi territorial TNI. Akan tetapi mereka yang berpendapat demikian kurang memahami bahwa untuk melakukan fungsi pertahanan diperlukan fungsi territorial. Yang harus dihentikan adalah peran territorial dalam bidang pemerintahan seperti yang terjadi dalam masa Orde Baru.

Kewajiban TNI pertama dalam Reformasi adalah merebut kembali kepercayaan dan dukungan rakyat yang telah hilang karena sikap dan perilaku TNI selama Orde Baru. TNI tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa kepercayaan dan dukungan masyarakat serta hubungan yang erat dengan rakyat. Sekarang banyak kalangan yang tidak percaya kepada TNI dan malahan membencinya. Itu semua tidak boleh terus berlangsung Hal ini harus diperbaiki melalui sikap dan perilaku TNI serta usaha untuk meniadakan berbagai hal yang mengganggu dan meniadakan hubungan yang baik dengan rakyat tersebut.

Untuk merebut kembali kepercayaan masyarakat TNI menyusun diri menjadi kekuatan pertahanan yang efektif. Namun hal ini memerlukan usaha Pemerintah untuk memperbaiki anggaran untuk TNI. Ini diperlukan untuk memperbaiki penghasilan dan kesejahteraan anggota TNI. Dengan begitu tidak ada alasan untuk melanjutkan berbagai yayasan dan usaha dalam TNI, karena menimbulkan hubungan kurang baik dengan masyarakat. Juga akan memungkinkan tindakan tegas dalam tubuh TNI untuk menjaga disiplin serta menindak berbagai penyelewengan. Hal lain yang perlu dilakukan adalah perbaikan perasramaan dan tempat tinggal anggota TNI agar seluruh TNI dan keluarganya hidup secara manusiawi. Anggaran yang sesuai juga diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme militer dalam segala bidang melalui peningkatan pendidikan dan latihan serta perbaikan sistem senjata dan peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi militer dunia. Untuk ini semua diperlukan anggaran untuk TNI sekitar 4 prosen dari GDP. TNI harus menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat.

TNI harus berkembang menjadi kekuatan pertahanan yang seimbang di darat, laut dan udara pada tingkat kemampuan yang makin tinggi sesuai dengan perkembangan ekonomi, industri dan keuangan negara. Harus dikembangkan kemampuan penangkal (deterrence) yang membuat pihak lain tertahan agar tidak mempunyai niat menyerang Indonesia. Hal itu terwujud apabila TNI mampu menghadapi setiap bentuk operasi militer yang mungkin digunakan pihak luar terhadap Indonesia secara efektif. Baik serangan menggunakan senjata destruksi massal yang dilancarkan dari jarak jauh, serangan berupa invasi merebut wilayah maupun serangan berupa terrorisme. Kemampuan itu sekali gus dapat berguna sebagai leverage dalam diplomasi dan akan efektif pula dalam membantu Polri apabila diperlukan.

Namun profesionalisme tinggi itu harus selalu dibarengi hubungan yang erat dengan rakyat. Sikap Territorial, yaitu hubungan TNI dengan Rakyat seperti ikan dalam air, harus diteguhkan kembali dan menjadi sikap seluruh TNI. Selain itu TNI tidak boleh menjadi organisasi profesional yang eksklusif. Dalam TNI harus selalu ada unsur kerakyatan berupa Wajib Militer di samping unsur profesional berupa anggota Militer Sukarela. TNI dalam kondisi demikian senantiasa menyerap aspirasi Rakyat dan memperjuangkannya untuk menjadi kenyataan. Dan itu memperkuat Modal Sosial Indonesia yang mencegah disintegrasi nasional dan masalah dalam negeri lainnya. Karena itu diperlukan organisasi territorial yang sepenuhnya berfungsi pertahanan sehingga bentuknya jauh lebih sederhana dari yang sekarang. Fungsi utamanya adalah merebut hati dan kepercayaan rakyat sehingga terwujud kembali kebersamaan juang antara rakyat dengan TNI, sebagai jaminan untuk mencapai tujuan bangsa.

Oleh: Sayidiman Suryohadiprojo
Sumber: Sayidiman Suryohadiprojo