Tampilkan postingan dengan label Politik Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Maret 2010

Obama Dan Politik Indonesia




Pemerintah Diminta Sampaikan Pesan Politik pada Obama


Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf meminta pemerintah RI memanfaatkan kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia pada Maret mendatang, untuk menyampaikan pesan-pesan politik pemerintah dan rakyat Indonesia.

"Kedatangan Obama harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyampaikan pesan-pesan politik Indonesia secara elegan kepada AS dan sekaligus dunia internasional," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu di Jakarta, Ahad.

Al Muzzamil Yusuf mengatakan pesan-pesan yang seharusnya disampaikan pemerintah Indonesia kepada Obama di antaranya adalah persoalan hubungan bilateral yang harus didasari oleh penghormatan kedaulatan terhadap masing-masing negara.

Karena itu, lanjut dia, gaya diplomasi masa lalu yang dilakukan mantan Presiden AS George Bush yang arogan dan anti dialog tidak patut diteruskan karena hal tersebut hanya akan memancing reaksi negatif berbagai partai, ormas, LSM dan elite politik Indonesia, bahkan di mayoritas masyarakat Indonesia juga terbentuk sikap anti AS.

Selain itu, kata Muzzammil, perlu pula disampaikan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya membutuhkan demokrasi, tapi juga kesejahteraan, sehingga berbagai bentuk kerja sama bilateral dengan negara mana pun pada intinya harus memberikan keuntungan yang seimbang dan timbal balik secara ekonomi.

"Maka pasar bebas yang cenderung menguntungkan pihak yang kuat harus diwaspadai dan diantisipasi. Tema-tema pemerataan dan keadilan ekonomi harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah RI tidak boleh alpa menyuarakan hal ini," tegasnya.

Sebagai negara yang saat ini terbilang paling demokratis di ASEAN dan dunia Islam, kata dia, membuat Indonesia sedang dan akan mampu berperan aktif untuk membuka dialog demokratis ke depan. Indonesia akan "leading" untuk menyuarakan isu-isu HAM dan penegakan hukum Internasional.

"Dalam konteks ini, Indonesia akan banyak berseberangan dengan cara-cara represif yang dilakukan AS di Palestina, Irak, Afghanistan dan Guantanamo, yang jelas-jelas melawan HAM dan hukum internasional. Hal ini harus disampaikan pula ke Obama," katanya.

Selain itu, kata Al Muzzamil, maka Obama juga perlu didorong oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali dengan janji-janji diplomasi internasional yang lebih dialogis.

"Janji ini adalah sesuatu yang tampaknya kini ditinggalkan Obama, yang secara perlahan memilih gaya lama Bush. Keadilan tata politik dunia dan kemakmuran masyarakat dunia harusnya menjadi cita-cita bersama para pemimpin dunia, khususnya negara adidaya," demikian Al Muzzammil Yusuf.

Sumber: Media Indonesia.


Jakarta Siap Sambut Kunjungan Obama


Menjelang kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia pada 20-22 Meret 2010, Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan Jakarta dalam keadaan kondusif. Untuk memastikan kesiapan keamanan ibu kota, Pemprov DKI juga telah menggelar rapat dengan sejumlah jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) guna membahas situasi keamanan terkini di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, sebagai ibu kota negara, Jakarta sering kali menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat sudah memiliki Standard Operational Procedure (SOP) untuk mempersiapkan kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, meskipun hingga kini belum ada rapat khusus dengan pemerintah pusat untuk membahas lebih lanjut perihal pengamanan maupun konsep protokoler yang akan disiapkan.

Di samping itu, Pemprov DKI juga tetap bersiaga di lokasi-lokasi yang mungkin dikunjungi oleh Obama seperti Bandara Halim Perdanakusuma, Istana Negara, dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

“Itu yang sudah pasti dan tidak bisa dirubah. Namun kemungkinana ada kunjungan optional seperti ke SDN 01 Besuki di Menteng. Saya sudah minta Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Pendidikan bersiap-siap menerima kunjungan Obama. Tapi kalau tidak jadi ke sana ya tidak apa-apa,” kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, usai Rapat Muspida di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (10/3).

Untuk pengamanan tamu, Fauzi meyakinkan sudah ada SOP yang memiliki banyak aturan yang berbeda. Misalnya SOP kedatangan tamu dilihat dari tempat kedatangan tamu apakah dari bandara Halim Perdanakusumah atau Soekarno-Hatta. Lalu apakah tamu datang dengan pesawat pribadi atau dengan pesawat komersial. “SOP ini menjadi referensi acuan gerak di lapangan buat aparat-aparat yang terkait,” terangnya.

Meski begitu, Fauzi berharap keamanan di DKI Jakarta terus ditingkatkan. Peningkatan keamanan di DKI tidak hanya disebabkan oleh kedatangan Obama, melainkan gejolak politik yang terjadi di Indonesia yang harus membuat Jakarta terus bersiaga. Dicontohkannya, maraknya kasus Century membuat aksi unjuk rasa beralih dari semula terkonsentrasi di Gedung DPR/MPR RI di Gatot Subroto, bepindah di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan.
Tak hanya itu, Jakarta pun terimbas kerusuhan Makassar, yang menimbulkan aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta Pusat. “Tapi kami yakin, bisa membuat Jakarta tetap dalam keadaan yang kondusif,” tegasnya.

Terkait agenda Rapat Muspida, selain membahas persiapan kunjungan Presiden Obama juga dibahas soal kondisi keamanan terakhir kota Jakarta. “Saya bersyukur, sampai dengan saat ini kondisi ibukota masih dalam keadaan baik, aman dan terkendali. Kita tentu berharap kondisi atau situasi yang kondusif ini bisa terus kita pelihara bersama-sama di waktu-waktu yang akan datang,” harapnya.

Direktur Intel Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Irlan mengungkapkan, fokus pembahasan Rapat Muspida DKI untuk melihat sejauhmana kesiapan aparat keamanan dalam menerima kunjungan Presiden AS. “Saya jelaskan kepada gubernur, kondisi keamanan ibu kota sampai saat ini kondusif, sekalipun ada kegiatan aksi-aksi yang dilakukan masyarakat. Kita sudah siap untuk menerima Presiden Obama,” kata Irlan.

Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan kekuatan personil yang akan dilibatkan saat kunjungan Presiden AS tersebut. Menurutnya pelibatan kekuatan personil Polda Metro Jaya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat yang akan dikunjungi Presiden Obama selama di Jakarta. “Tentunya kita akan semaksimal mungkin melibatkan kekuatan personil kita sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” tandasnya.

Sumber: Berita Jakarta.

Indonesia Harus Bisa Memetik Manfaat Kunjungan Obama


Pemerintah Indonesia harus mengambil manfaat sebesar mungkin dari kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia.

Selain meningkatkan hubungan militer kedua negara, kedatangan Obama harus menandai peningkatan kerja sama di berbagai program terutama di bidang kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Suara Karya, di Jakarta, Selasa (9/3).

Agus Gumiwang diminta komentarnya terkait kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Indonesia pada 22- 23 Maret mendatang.

"Pemerintah Indonesia harus memanfaatkan kunjungan Obama demi keuntungan semaksimal mungkin bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Agus Gumiwang mengatakan, ada beberapa manfaat yang bisa dipetik Pemerintah Indonesia dari kunjungan Obama. Pertama, Indonesia bisa melakukan kerja sama untuk alih teknologi dari AS karena negara itu dikenal memiliki tingkat pengetahuan dan teknologi yang tinggi.

"Terutama alih teknologi di bidang industri militer. Industri-industri strategis seperti PT Pindad bisa didorong untuk bekerja sama dengan perusahaan industri militer AS," ujarnya.

Manfaat kedua, menurut Agus, AS merupakan kekuatan politik dan militer yang besar di dunia. Dengan melakukan kerja sama dan meningkatkan hubungan baik Indonesia dengan AS, Indonesia bisa memainkan kunci untuk menjaga stabilitas kawasan terutama di Asia Tenggara. Kestabilan kawasan Asia Tenggara akan memudahkan bagi Indonesia untuk melakukan program pembangunan.

"Kalau kawasan Asia Tenggara tidak stabil, maka usaha untuk membangun Indonesia tentunya lebih sulit," ujarnya.

Manfaat lain yang bisa dipetik Indonesia selain di bidang militer, menurut Agus, kerja sama di bidang-bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan.

Saling Menguntungkan

Ia mengingatkan, Indonesia merupakan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia dan sebuah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam namun bersikap moderat. Dengan posisi Indonesia seperti ini, kata Agus, Amerika Serikat pasti tertarik bekerja sama dengan Indonesia.

"Jadi kerja sama Indonesia dan AS ini adalah sebuah keuntungan timbal balik. Bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi Amerika," ujarnya.

Agus Gumiwang menekankan, kerja sama Indonesia dan AS ini harus riil dan bukan sekadar komitmen di atas kertas saja. "Perjanjian kerja sama komprehensif (comprehensive partnership agreement/CPA) ini harus riil sehingga bisa menjadi tonggak hubungan bilateral Indonesia dan AS ke depan," tuturnya.

Secara terpisah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat akan berupaya lebih meningkatkan hubungan kerja sama, termasuk normalisasi kerja sama di bidang militer yang sempat terganggu dengan kebijakan embargo militer dari Pemerintah Amerika Serikat.

"Kesepakatan peningkatan upaya kerjasama ini akan dibahas pada saat kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Ada kesepahaman untuk memperbaiki hubungan kera sama, seperti kerja sama militer," kata Menhan.

Menhan berharap kedatangan Presiden AS Barack Obama akan menandai babak baru kerja sama militer di kedua negara yang saling menguntungkan.


Sumber: Suara Karya.


Manfaatkan Kunjungan Obama Untuk Naikan Posisi Indonesia


Barack Obama, Presiden Amerika Serikat ke-44 mungkin menjadi figur utama dunia saat ini, bukan saja karena dia presiden negara adidaya, tetapi juga menempati posisi tersendiri dalam catatan sejarah dunia.

Mengawali karir politik dari aktivis sosial (community organizer), senator negara bagian, menjadi senator AS, kemudian tiba-tiba mengalahkan para calon presiden lain yang lebih senior darinya, termasuk John McCain dan sesama calon Partai Demokrat, Hillary Clinton.

Tapi barangkali yang teristimewa darinya adalah kepribadiannya, yang bagi saya, sangat unik. Lahir dari pasangan ayah non Amerika berkewarganegaraan Kenya dan ibu keturunan Irlandia, menjadikan Obama seorang yang unik, seorang yang bisa bangga mewakili manusia tanpa batas ras.

Dia sendiri dibanggakan warga kulit hitam sebagai Afro-Amerika, dan dia tak menolak itu karena pribadinya memang selalu ingin berdiri untuk kaum dhu'afa.

Warga kulit hitam AS masih dikategorikan warga yang termarjinalikan dan ketika Obama menjadi Presiden AS, maka itu dianggap sebagai simbol "empowerment" (penguatan) mereka yang selama ini dipandang sebagai elemen masyarakat yang lemah.

Sebagian kalangan bahkan menafsirkan kemenangannya sebagai "realisasi mimpi" Dr. Martin Luther, pejuang hak-hak sipil AS.

Bagi saya sendiri, keunikan Obama sama sekali bukan pada warna kulit dan posisinya sebagai presiden negara terkuat dunia. Itu justru terletak pada pemikiran dan sikap politiknya selama kampanye, dan rencana-rencana kebijakannya menuju Gedung Putih.

Sayangnya kebijakan-kebijakan itu tak semudah bayangan khalayak ramai. Sebuah kebijakan perlu melalui "pintu-pintu ketat politis" di Kongres dan Senat, sebelum disahkan menjadi kebijakan oleh Presiden.

Diantara pemikiran dan sikap politik unik Obama adalah:

Pertama, salah seorang yang sejak awal menentang Perang Irak oleh Presiden George Bush adalah Senator Illinois, Barack Obama. Sebagai ahli hukum internasional dari Universitas Harvard, Obama sadar betul bahwa apa yang dilakukan Presiden Amerika saat itu ilegal dan bertentangan dengan norma-norma kesepakatan internasional. Oleh karena itu, dia menentangnya dan menjadikannya sebagai salah satu tema utama kampanyenya.

Langkah penting lainnya adalah menarik tentara AS dari Irak dalam beberapa bulan ke depan. Bagi saya, ini adalah bagian dari sikap bertangggungjawabnya yang tak ingin meninggalkan Irak begitu saja dan membuat Amerika dicatat sejarah sebagai tidak bertanggungjawab.

Sikapnya di Irak ini jauh lebih baik ketimbang sikap politik pendahulunya dari kubu Republik.

Kekerasan dan pembunuhan serta sejenisnya, memang masih saja terjadi, namun itu sudah jauh menurun, bahkan beberapa hari lalu rakyat Irak bisa melangsungkan pemilu yang secara umum sangat sukses.

Tutup Guantanamo

Kedua, sehari setelah dilantik sebagai presiden, Obama langsung menandatangani perintah menutup penjara Guantanamo, yang telah menjadi saksi sejarah hitam AS bahwa negara ini telah melanggar HAM, padahal selama ini AS dianggap pejuang HAM.

Walaupun perintah penutupan Guantanamo belum sepenuhnya terwujud karena menghadapi kendala teknis, seperti penempatan ratusan penghuni penjara yang masih menunggu pengadilan dan upaya-upaya lawan politik Obama yang akan menjegal rencananya itu.

Tapi dengan keberanian dan ketegasan Obama dalam menutup fasilitas itu adalah langkah yang patut dipuji.

Ketiga, ini mungkin yang paling penting untuk ketahui orang, di hari kedua pemerintahannya, Obama langsung berkomunikasi dengan kedua pemimpin Israel dan Palestina dalam mencari solusi konflik Timur Tengah. Bahkan dia menindaklanjuti itu dengan langsung mengangkat seorang senator sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah.

Bagi saya pribadi, di tengah gelombang perang Irak dan Afganistan, Barack Obama memberikan perhatian khusus kepada konflik Timur Tengah, khususnya Israel-Palestina.

Barack sadar sepenuhnya bahwa konflik Palestina-Israel itu adalah kanker yang menggerogoti dunia. Jika konflik itu diselesaikan, sudah pasti kekisruhan-kekisruhan dunia bisa diselesaikan.

Yang paling menarik bagi saya adalah kenyataan bahwa Barack Obama "berani" memposisikan diri sebagai "mediator" yang tidak memihak. Setidaknya, ini terlihat dari berbagai pernyataannya yang cenderung tidak "menyalahkan" Palestina seperti para pendahulunya. Di sisi lain, dia melemparkan pernyataan keras kepada Israel, padahal, kita tahu, bagi presiden AS, mengeritik Israel sama dengan "bunuh diri politik."

Keempat, menyadari selama beberapa tahun terakhir Amerika dikritik keras dalam soal HAM, terutama pada kasus penyiksaan tahanan tersangka terorisme, Barack Obama dengan tegas melarang semua bentuk penyiksaan, termasuk water boarding (melelapkan muka tahanan ke air) seperti pernah dialami Sheikh Khalid Mohammed, perancang serangan teroris ke WTC.

Bagi saya pribadi, ini sebuah visi sekaligus komitmen besar. Di saat Amerika merasa terancam oleh apa yang disebut "American haters" (sentimen kebencian terhadap Amerika), Barack justru teguh pada batasan-batasan hukum, tak seperti pendahulunya yang kadang mengiraukan dan melanggarnya demi alasan keamanan nasional.

Peduli kaum dhua`fa

Kelima, di bidang ekonomi Barack Obama telah banyak mencoba memodifikasi berbagai aturan yang memihak kaum lemah. Program bail out sebenarnya untuk menyelamatkan para pekerja dari pemutusan hubungan kerja besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan AS.

Langkah itu harus dilihat sebagai bagian dari kepeduliannya pada kaum dhu'afa yang adalah bagian dari "tabiat pribadi" Barack Obama yang pernah menyelami kehidupan kaum dhu'afa.

Contoh lain adalah beberapa peraturan yang jelas sekali memihak pengguna kartu kredit yang biasa dicekik utang perusahaan kredit.

Beberapa peraturan terakhir yang diprakarsainya telah memaksa perusahaan-perusahaan penerbit kartu kredit memodifikasi usahanya sehingga tidak lagi membebani para pelanggan.

Tapi, upaya terbesar yang menjadi prioritas utamanya adalah reformasi perlindungan kesehatan (healthcare) yang mati-matian ditentang kubu Republik.

Saya menilai, penentangan Republik tidak dilandasi oleh kepentingan khalayak ramai, tapi lebih kepada upaya menjegal program prioritas Obama.

Dan sudah tentu tujuan akhir dari itu adalah menjatuhkan kredibilitas Barack di depan publik, yang ujung-ujungnya membuat rakyat Amerika tidak lagi memilihnya untuk priode keduanya nanti.

Keenam, Barack Obama memiliki komitmen demokrasi dengan menjunjung tinggi kemajemukan manusia. Dengan sadar dan sama sekali tidak canggung, Obama "berbicara langsung" dengan berbagai kalangan, termasuk dunia Islam.

Pesan-pesan yang disampaikannya di Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu adalah wujud kesadarannya mengenai dunia yang saling tergantung (interdependen).

Barack Obama sadar bahwa tak ada satu pun bangsa atau negara, termasuk negara adidaya Amerika, hidup tanpa bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.

Sikap dan kebijakan Obama ini, bagi saya pribadi, sangat bertentangan dengan sikap pendahulunya yang melemparkan slogan "With us or against us" (menjadi kawan atau lawan).

Selain itu, Obama sangat santun mengeritik lawan-lawan politiknya, terhadap Presiden Iran sekalipun.

Barack tetap memakai bahasa santun ketika mengkritisi sikap Presiden Ahmadinejad yang bersikukuh mengembangkan energi nuklir di negaranya. Itu berbeda dari George W. Bush yang melabeli Iran dengan predikat "uncivilized" (tak beradab), termasuk mengistilahkannya masuk Poros Kejahatan (Evil Axis).

Kunjungan ke Indonesia

Pertengahan Maret ini, Presiden Barack Obama akan mengunjungi Indonesia, sebelum menandangi Australia. Sebagaimana biasa, rencana ini disikapi berbeda oleh masyarakat Indonesia. Tentu, berbeda pandangan adalah hal baik.

Saya yakin Barack Obama sendiri akan senang dengan adanya perbedaan pandangan pada masyarakat karena itu adalah gambaran kebebasan berfikir dan demokrasi.

Akan tetapi, seandainya saya ditanya 'Apakah kunjungan Barack Obama ke Indonesia harus mendapat sambutan atau penolakan', dengan tegas saya katakan 'harus diterima dengan penerimaan yang terhormat.'

Alasannya sangat sederhana, jika Barack Obama yang memimpin negara terkuat dunia saja ingin membangun hubungan yang baik dan sejajar dengan dunia lain, hampir dalam segala skala kehidupan -dari pendidikan, ekonomi, hingga kekuatan militer-, mengapa Indonesia tidak menggunakan momentum itu untuk membangun hubungan yang sejajar dengan Amerika?

Kalaupun ada yang melihat bahwa pemerintahan Amerika sekarang belum maksimal mewujudkan harapan banyak orang di berbagai belahan dunia, seharusnya itu dilihat secara bijak, dalam arti sebuah kebijakan politik di negara demokrasi tidak ditentukan oleh pribadi.

Barack Obama bukan raja, bukan pula diktator. Dia adalah seorang presiden yang dikelilingi banyak kepentingan. Dalam menentukan sikap, dia tentu punya pertimbangan politis yang didasarkan kepada kemaslahatan mayoritas dan demi kepentingan jangka panjang.

Kalaulah Barack Obama bisa memaksakan kehendak, maka sudah pasti dia akan memaksa Israel menghentikan pembangunan pemukiman di daerah Palestina. Secara politis, Barack telah mengingatkan Israel akan aktivitas ilegalnya di daerah Palestina.

Akhirnya, saya ingin mengatakan, masanya umat ini berintrospeksi akan masa-masa lalu, sekaligus membuka mata lebar-lebar dan memandang jauh ke depan.

Apa sih yang bisa dihasilkan dari sikap reaksional dan emosional yang sebelum ini cenderung mengemuka? Tidakkah lebih baik jika kepemimpinan Barack Obama yang notabene sangat menghormati keragaman, memihaki kaum dhu'afa, dan berusaha seimbang menyikapi berbagai konflik di dunia, minimal dari sikap pribadinya, kita tangkap dan jadikan momen baik guna merangkul Amerika, lalu berusaha memberikan masukan-masukan konstruktif ke depan?

Adalah lebih baik jika Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar di dunia, menempatkan diri sebagai 'pemain yang efektif' dalam upaya-upaya resolusi konflik dunia?

Jangan sampai penentangan terhadap kunjungan Obama itu sebagai wujud kefrustasian, pesimistis, apatis dan sikap menyalahkan, karena umat yang sehat adalah umat yang selalu positif, visioner, optimis dan menyelesaikan persoalan.

Saya yakin, umat Islam Indonesia adalah umat Islam yang selalu mengedepankan pandangan positif. Dan terpenting, meneropong jauh ke depan perjuangan umat dalam rangka membangun dunia yang lebih bermartabat. Semoga!

(Penulis adalah Direktur Jamaica Muslim Center, Imam pada Islamic Center New York dan pengurus Masjid Indonesia di Amerika Serikat)

Sumber: Antara.

Senin, 08 Maret 2010

Soekarno, Pers dan Politik

Penulis: Peter Kasenda.

Peranan pers dalam masa pergerakan nasional merupakan salah satu studi yang penting, karena itu selain sebagai media informasi biasa, pers juga berperan sebagai mediator untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang sifatnya kebangsaan dalam rangka usaha untuk mencapai cita-cita Indonesia Merdeka. Pemimpin-pemimpin pada masa itu seperti Douwes Dekker, Haji Agus Salim maupun H.O.S. Tjokroaminoto menggunakan sarana media massa untuk menyampaikan ide-ide serta gagasannya kepada masyarakat atau kepada para pengikutnya masing-masing.

Atau dengan kata lain, surat kabar mempunyai fungsi untuk menyalurkan aspirasi penulis atau merupakan tempat buat penulis untuk mempengaruhi sidang pembaca agar bersikap atau mempunyai pandangan seperti apa yang diinginkan oleh penulis. Hal semacam itu juga dilakukan Soekarno ketika beranjak dewasa, dia menulis dalam Oetoesan Hindia dalam kuartal kedua tahun 1921, “ … Sosialisme, komunisme, inkarnasi-inkarnasi Vishnu Murti, bangkitlah di mana-mana! Hapuskan kapitalisme yang didukung oleh imperialisme yang merupakan budaknya! Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada Islam agar berhasil …,” Tulisan itu jelas merupakan ekspresi kebencian Soekarno kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda, yang dianggap telah mengeskploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terdapat di bumi Nusantara tercinta ini. Sekaligus menunjukkan keinginan agar sidang pembacanya ikut serta menumbangkan kapitalisme dan imperialisme.

Sebagai penyumbang tulisan pada surat kabar Oetoesan Hindia, selama lima tahun, sejak tahun 1918—1922. Bisa jadi, tulisan-tulisan Soekarno mempengaruhi sidang pembacanya. Tetapi yang jelas surat kabar ini mempunyai jumlah pembaca cukup banyak, maklum pada saat itu dapat dikatakan kalau Sarekat Islam—yang merupakan pemilik surat kabar Oetoesan Hindia—adalah termasuk organisasi yang terbesar, yang jumlahnya konon kabarnya pada masa-masa jayanya pada tahun 1910-an, mencapai dua juta pengikut.

Yang menarik adalah Soekarno menggunakan nama samaran Bima, yang diambil dari tokoh cerita wayang, Mahabhrata, yang dapat diartikan sebagai prajurit besar atau juga berarti keberanian dan kepahlawanan. Bisa jadi penggunaan nama samaran itu, sebab Soekarno tidak mau tindakan itu justru menyulitkan dirinya sebagai siswa di sekolah Belanda. Dan untuk memahami keinginan Soekarno, mungkin lebih baik memahami lewat kata-kata yang diungkapkan oleh Soekarno dalam Autobiografinya:

“Aku menulis lebih dari 500 karangan. Seluruh Indonesia membicarakannya. Ibu, yang tidak tahu tulis-baca, dan bapakku tidak pernah tahu bahwa ini adalah anak mereka yang menulisnya. Memang benar, bahwa keinginan mereka yang paling besar adalah, agar aku menjadi pemimpin dari rakyat, akan tetapi tidak dalam usia semuda itu.”

“Tidak dalam usia yang begitu muda, yang akan membahayakan pendidikanku di masa yang akan datang. Bapak tentu akan marah sekali dan akan berusaha dengan berbagai jalan untuk mencegahku menulis. Aku tidak akan memberanikan diri menyampaikan kepada mereka, bahwa Karno kecil dan Bima yang gagah berani adalah satu.“

Setelah H.O.S. Tjokroaminoto dituduh terlibat dalam peristiwa “Afdeling B” di Garut pada tahun 1919 dan dijatuhi hukuman pada tahun 1921. Muncullah perpecahan di dalam tubuh Sarekat Islam sendiri tak terelakan lagi, maka Oetoesan Hindia tutup usia pada triwulan pertama tahun 1923, setelah tiga belas tahun terbit.

Mungkin yang cukup mengherankan adalah, Soekarno sebagai anggota Jong Java, Cabang Surabaya, yang mempunyai peranan penting dalam organisasi tersebut. Bahkan ia pernah mengusulkan agar surat kabar Jong Java yang diterbitkan dalam bahasa Belanda itu, ditulis dalam bahasa Indonesia saja. Tetapi tidak terdapat cukup keterangan kalau Soekarno pernah menulis pada surat kabar itu. Dalam autobiografi Soekarno pun tak ada keterangan tentang hal itu.

Ketika ia sebagai siswa Hogere Burger School, Surabaya, Soekarno menjadi penyumbang tulisan pada surat kabar Oetoesan Hindia. Tetapi ketika ia pindah ke Bandung menjadi mahasiswa Tehniche Hogere School, ia menyumbang tulisan buat surat kabar Sama Tengah. Ketika Dr. Tjipto Mangunkusumo mengetahui hal itu, ia menjadi marah kepada Soekarno, dan mengatakan:
“Sukarno, ben je gek, ben je gek! Kena apa? Er bestaat geen ‘sama tengah‘! Di dalam pergerakan nasional tidak sama tengah. Tidak, engkau harus memihak of zit hier, of je zit daar. Of je bent anti-imperialisme, of je ben en antek van het imperialisme. Of je vecht voor devrijheid van Indonesia, of je vecht voor het behoud van de Nederlands kolonie, Nederlands Indie. Ben jek gek!”

Setelah mendapat teguran keras dari Dr. Tjipto Mangunkusumo, Soekarno menyatakan diri keluar dan berhenti sebagai ‘pembantu’ surat kabar Sama Tengah di Bandung. Konon kabarnya menurut Solichin Salam—salah satu orang yang menulis biografi Soekarno—Soekarno bersama-sama dengan M. Kartosuwiryo ikut terlibat dalam sebuah surat kabar Fajar Asia.

Pada awal tahun 1927, ‘organ baru’ H.O.S. Tjokroaminoto Bendera Islam, memberikan kesempatan kepada Ir. Soekarno dan Mr. Sartono untuk mengasuh Ruang Nasionalisme, halaman khusus yang diasuh itu, diberi nama ”Ruang Pergerakan Nasional“, biasanya terdapat dalam halaman dua. Di halaman depan surat kabar itu terpampang dengan jelas kerja sama baru antara golongan Islamis dan golongan nasionalis dalam wujud lambang kedua golongan itu: bulan sabit dan bintang dari kaum Islamis, dan kepala banteng dari golongan nasionalis. Dengan demikian, terjadi kembali bahu membahu antara Soekarno dengan mantan gurunya, H.O.S. Tjokroaminoto. Dan secara tidak langsung kehadiran Soekarno ikut meredam gerakan pan-islamisme yang pernah berkobar. Yang jelas kedua orang itu senantiasa berbicara mengenai tema-tema yang sama.

Ketika dunia pergerakan terdapat perpecahan diakibatkan adanya perbedaan ideologi ataupun adanya ambisi-ambisi pribadi yang lebih mementingkan dirinya sendiri daripada dunia pergerakan politik pada tahun 1920-an. Semua kejadian itu memprihatinkan Soekarno, melihat terjadinya perpecahan antara Sarekat Islam dengan Partai Komunis Indonesia yang dia anggap justru menghancurkan gerakan nasionalisme Indonesia yang sedang berkobar-kobar. Soekarno mengenal betul ideologi-ideologi yang berkembang pada saat itu. Kuartal keempat tahun 1926, sekitar tiga bulan setelah Soekarno menyelesaikan studinya, Soekarno menulis dalam Indonesia Moeda, majalah Kelompok Studi Umum, tempat Soekarno bergabung. Ia menulis artikel dengan judul, ”Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme”, di mana Soekarno menyerukan agar perlu terjadi kerja sama yang lebih erat di antara ketiga golongan itu. Walaupun ia mengakui bahwa ketiga ideologi itu terdapat perbedaan, tetapi ia melihat sebenarnya terdapat tujuan yang sama, yaitu menghancurkan pemerintah kolonial Hindia Belanda, yang seringkali dimanifestasikan sebagai kapitalisme dan imperialisme yang siap mengeksploitasi negeri tercinta ini.

Setelah itu, ketika Soekarno menjabat sebagai Ketua Partai Nasional Indonesia pada tahun 1927, ia menerbitkan sebuah majalah politik Soeloeh Indonesia Moeda yang mana pemimpin redaksinya adalah Soekarno sendiri. Majalah itu terbit sebulan sekali dengan oplah sebanyak 4000 eksemplar lebih, yang bertujuan untuk menjadi pentunjuk jalan bagi siapa saja yang berada dalam kegelapan lautan pergerakan nasional Indonesia. Bisa dikatakan kalau majalah dengan harga langganan fl. 50 satu kuartal itu, mencoba mengikuti jejak Neue Zeit-nya kaum sosialis demokrat dan atau Isra-nya kaum Bolshevik.

Majalah yang merupakan konsumsi bagi kalangan terpelajar bangsa Indonesia yang telah dianggap sadar akan dunia pergerakan. Itu terlihat dengan tulisan-tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Belanda, dengan wajah depan selalu dihiasi oleh cuplikan tulisan-tulisan pemikir dunia dalam bahasa Belanda pula. Cuplikan itu dimaksudkan sebagai pengobar semangat nasionalisme. Tetapi yang jelas, majalah itu pernah hilang dari peredaran, ada kemungkinan disebabkan Soekarno ditahan.

Pada periode yang sama, Soekarno juga menerbitkan majalah politik, Persatuan Indonesia, berbeda dengan majalah Soeloeh Indonesia Moeda, majalah itu diterbitkan untuk konsumen yang lebih luas, di mana hal itu terlihat dengan menggunakan bahasa Indonesia secara keseluruhan. Dan banyak terdapat tulisan-tulisan Soekarno yang dimuat pada majalah Soeloeh Indonesia Moeda dimuat kembali pada majalah Persatuan Indonesia. Dengan kejadian di atas, mungkin muncul pertanyaan, mengapa Soekarno menerbitkan kedua majalah dalam periode yang sama? Ada dugaan, kalau Soekarno menerbitkan itu berbarengan dengan maksud agar pembacanya lebih luas—seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Setelah itu, Soekarno menerbitkan sebuah majalah politik Fikiran Ra’jat yang terbit pada pertengahan tahun 1932, di Bandung. Soekarno duduk sebagai pemimpin redaksi. Sasaran majalah ini terutama untuk kaum Marhaen, yang merupakan salah satu golongan masyarakat Indonesia yang terbesar, yang sedang diperjuangkan oleh Soekarno. Seperti yang terlihat dalam motto majalah itu, ”Kaum MARHAEN! Inilah Majalah Kamu“. Majalah yang setiap penerbitan berisi kurang lebih 20 halaman. Isinya antara lain: berita-berita pergerakan rakyat di negara lain, artikel-artikel politik dan kronik umum (kilasan berita luar negeri dan dalam negeri) serta primbon politik (surat pembaca) yang terdapat dalam halaman-halaman terakhir. Yang disebut terakhir ini ada dugaan ditangani oleh Soekarno sendiri.

Pada setiap penerbitannya, majalah ini memberikan porsi yang lebih besar kepada masalah pendidikan dan kesadaran politik daripada masalah-masalah yang lain. Hal ini dapat dimengerti mengingat kaum Marhaen sebagai pembaca yang terbesar majalah ini kurang mengecap pendidikan formal. Sebagai contoh, saya kutipkan dari satu artikel dengan judul “Politik dan Kekuatannya Kolonial-Imperialisme di Indonesia“, yang berbicara secara tegas tentang perlunya pendidikan dan kesadaran politik, yang dapat diketemukan pada Fikiran Ra’jat, No. 2, 8 Juli 1932:

“Rakyat jelata harus dikasih keinsyafan, bahwa sampai kiamat kaum imperialisme selalu akan menggenggam mereka. Rakyat harus insyaf, bahwa soal kemerdekaan itu bukan soal belas kasihan, bukan soal sopan atau tidak. Kemerdekaan itu bukan soal pintar atau tidak, tetapi hanyalah soal kekuatan dan kekuasaan.”

Kalau kita membaca dengan cermat tulisan-tulisan Soekarno yang dimuat oleh berbagai media massa, menunjukkan kalau dia telah menyajikan ide-ide nasional dan pengetahuan politik kepada sidang pembacanya, dengan harapan agar bekal pengetahuan itu dapat dijadikan bekal untuk memperjuangkan cita-cita Indonesia Merdeka. Bisa jadi, jumlah oplah yang memuat tulisan-tulisan Soekarno terlalu sedikit kalau dibandingkan dengan masyarakat yang ada. Tetapi bisa saja apa yang dikemukakan oleh Soekarno itu disebarluaskan melalui mulut ke mulut, yang akhirnya masyarakat luas mengetahuinya tentang ide-ide Indonesia Merdeka.

Walaupun Soekarno dibuang di Bengkulu oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, bukan berarti ia berhenti menulis pada media massa. Hanya saja, ia membatasi diri menulis yang dianggapnya aman. Misalnya, Soekarno menulis tentang kebangkitan fasisme di Eropa, ciri-ciri ideologinya serta watak pokok aliran itu, sebaliknya tentang situasi politik Hindia Belanda tidak disentuh. Mungkin ia dilarang menulis tentang hal itu.

Secara umum, Soekarno menulis tentang masalah-masalah Islam. Tulisannya banyak dimuat dalam majalah Muhammadiyah, Panji Islam yang terbit di Medan, dimuatnya tulisan-tulisan Soekarno itu, mungkin karena ia mengajar di Sekolah Muhammadiyah di Bengkulu. Tulisan Soekarno tentang Islam, selalu dikaitkan dengan keinginan Soekarno agar kaum Islam terlepas dari belenggu keterbelakangan yang ada. Dan tulisan-tulisan itu sekarang telah menjadi kajian yang mendalam, yang dilakukan oleh Bernhard Dahm dan Mohammad Ridwan Lubis dalam membuat disertasi.

Majalah itu bukanlah satu-satunya penyalur tulisan-tulisan Soekarno. Dia juga menulis untuk surat kabar Pemandangan. Bahkan di surat kabar itu Soekarno menjelaskan dirinya, ketika banyak orang mulai bertanya-tanya tentang siapa sebenarnya Soekarno itu. Dalam tahun 1941, lewat artikelnya, ”Sukarno oleh Sukarno sendiri“ Ia menjawab pertanyaan itu lewat kata-kata, ”Apakah Soekarno itu? Nasionaliskah? Islamkah? Marxiskah? Pembaca-pembaca, Soekarno adalah campuran dari semua isme-isme itu.”

Senin, 08 Februari 2010

SBY Sedang Jalankan Politik Kejahatan

SBY Sedang Jalankan Politik Kejahatan


Politik Kejahatan, kata dosen Fisip di UI ini erat kaitannya dengan negara diktator.

Dalam teori kejahatan, ada dua istilah yang mirip namun maknanya berbeda. Yakni, politik kejahatan dan kejahatan politik.

Dijelaskan pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, kejahatan politik merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan warganegara dengan merusak simbol negara, atau melawan kepemipinan negara yang subversif.

"Tapi kalau politik kejahatan, segala taktik, manuver, tindakan politik yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa untuk membungkam segala bentuk suara kritis, dalam bentuk kritik yang dilakukan warganegara," ujar Boni di Doekoen Coffe, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.

Ditegaskan Boni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menerapkan politik kejahatan dengan cara menerapkan perangkat-perangkat demokrasi yang bertujuan membungkam suara rakyat dan lawan politiknya.

Praktek itu, kata dosen Fisip di UI ini erat kaitannya dengan negara diktator. Hanya saja, cara yang dilakukan SBY berbeda. "Diktator itu ada dua cara, yang hard dan yang soft. Kalau SBY itu menjalankan cara yang soft," jelasnya.

Terkait demonstrasi massa dengan membawa hewan, Boni menegaskan, Presiden tidak perlu marah dengan hal tersebut. Sebab katanya, substansi permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini bukan pada hewan yang dibawa massa. Melainkan, lambannya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

"Presiden tidak usah marah soal kerbau. Berapa ekorpun di istana, itu tidak penting untuk dibahas. Yang perlu ditanyakan adalah, kenapa ada kerbau di istana," katanya.

Ditambahkan Boni, kerbau dan hewan lainnya itu ada karena ada pemerintah SBY dinilai lamban dan tidak jujur. "Itu kan dasarnya. Maka, terbukalah, bertanggung jawablah terhadap kritik dan segera berbenah diri," tegasnya.

Sumber: Viva News.

Selasa, 26 Januari 2010

Dilema Politik Tuan Guru

Oleh: MUHARRIR*


Keterlibatan tuan guru dalam ruang politik nampaknya harus di pandang secara serius. Sebab sebagaimana dipahami bahwa politik di Indonesia sangat sarat dengan fragmentasi kepentingan sesaat, sedangkan tuan guru merupakan sosok yang membawa misi ketuhanan yang berlaku dalam jangka waktu yang tak terbatas. Moralitas dan misi keagamaan sangatlah berbeda dengan moralitas dan misi politik. Moralitas dan misi agama bersandar pada citra ilahi yang mengandaikan totalitas pengabdian dan keihlasan yang terkait dengan dimensi esoterik yang bersifat metafisik sedangkan politik bercorak profan, sekuler dan terkait dengan posisi kuasa.

BERBICARA tentang politik tuan guru, maka kita akan mencoba untuk menilik kembali kiprah politiknya yang bersipat normatif dan pleksibel pemilu 2004 dan pemilihan kepala daerah mendatang merupakan pintu gerbang bagi tuan guru untuk ikut dalam pentas politik praktis, baik memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun menjadi kandidat kepala daerah dalam Pilkada mendatang. Pondok pesantren sering kali menjadi rebutan partai politik dan para kandidat, keterlibatan tuan guru dan kiprahnya dalam bidang politik memang cukup fenomenal untuk di angkat kepermukaan serta eksistensi pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang “kadang – kadang” dimanfaatkan oleh pengasuhnya (tuan guru) untuk mendukung kepentingan politik tertentu.

Pondok pesantren memiliki peran sebagai lembaga pendidikan keagamaan (tapaqqahu fiddien) dan sebagai lembaga pelayanan sosial kemasyarakatan (dakwah). Peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang megajarkan ilmu keagamaan dan nilai nilai kesantunan tidak banyak di soroti oleh para politisi kecuali para pemerhati pendidikan, namun pesantren sebagai lembaga dakwah yang berhubungan secara langung dengan masyarakat sangat menarik perhatian para politisi sebagai bidikan untuk mengangkat suara partai politiknya, “tuan guru seabgai pengasuh pondok pesantren mimiliki kharisma yang luar biasa di mata santri dan masyarakat, dengan berbasis pengetahuan keagamaan, santri dan masyarakat akan mendengar titah dan patuh (sami’na wa’atho’na) kepada tuan guru”( Endang Turmuzi 1996:106)

Pondok pesantren yang terbuka kepada politik, bahkan sampai ada yang terlibat secara langsung pada politik praktis, kelompok ini membuka diri pada elit politik atau pejabat pemerintahan, sehingga pondok pesantren sering menjadi tempat kunjungan elit partai politik untuk melakukan “silaturrahmi politik.” dalam rangka mencari dukungan untuk memenangkan salah stu calon kepala daerah.

Gelar Pilkada, akan menimbulkan berbagai perubahan karakter pada struktur sosio-politik. Mulai dari eforia kelas menengah yang tersedot perhatiannya untuk terlibat menjadi tim sukses hingga pemberian dukungan secara “nyata dan vulgar” oleh kelompok sosial yang selama ini dikenal sebagai kelompok high social (tokoh agama/tuan guru) kedalam wilayah politik. Dukungan tuan guru yang notabene sebagai pemimpin pondok pesantren memberikan dukungan kepada salah satu calon, menjadi bukti bahwa kelompok ini telah masuk ke dalam wilayah politik paraktis.

Peristiwa politik kali ini memberikan corak yang berbeda atas keterlibatan banyak kelompok sosial di daerah Nusa Tenggara Barat. Kondisi ini sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Kalau dulu hanya sebagian kecil tuan guru yang mau terlibat secara penuh memberikan dukungan karena masih menganggap politik sebagai peristiwa “duniawi” yang perlu ditenggelamkan kedalam telaga eksotisme agama. Fakta ini tentunya berbeda dengan Kiyai di pulau Jawa yang sejak semula memang telah banyak terlibat dalam peristiwa politik. Namun kini sebagian besar tuan guru di Lombok terlibat secara vulgar membangun afiliasi kepada salah satu calon ataupun Partai tertentu.

Dalam perjalanannya predikat sosial-keagamaan tersebut telah mengalami pergeseran sensibilitas karena pengaruh perkembangan sosial, budaya dan politik. Kalau dulu, kharisma sangat lekat dengan kemampuan supranatural seseorang namun kini kharisma sangat ditentukan oleh kemampuan membangun pengaruh dan mobiliasi sosial. Kharisma inilah yang telah menyedot pengaruh yang demikian kuat sehingga relasi kuasa yang terbangun antara tuan guru dan masyarakat berada pada bingkai yang metarasional. Masyarakat dengan suka rela akan membela dan mengikuti setiap pilihan yang diambil oleh tuan guru tanpa mempertimbangkan lebih jauh dimensi diluar keyakinan dan ketaatan .

Dalam kontek politik, tuan guru dapat mendatangkan suara dalam jumlah besar, tokoh kharismatik akan selalu menjadi incaran team sukses atau paertai politik, tuan guru diharapkan akan mengkristalisasikan pengaruhnya pada persepsi politik masyarakat. Maka berbagai pola pendekatan yang dilakukan aktor politik (termasuk tim sukses) untuk memperoleh dukungan dari tuan guru merupakan manifestasi dari keinginan mereka untuk mengambil pengaruh untuk memenangkan calon yang di jagokan.

Jelas sekali bahwa posisi ini memberikan corak hubungan simbiosis yang tak seimbang. Tuan guru berposisi sebagai subyek sekaligus obyek yang dimanfaatkan pada saat pilkada, dan posisi tuan guru berada dibawah kontrol (under control) instrumen politik. Padahal tuan guru amatlah sentral posisinya dalam kehidupan masyarakat. tuan guru secara tidak langsung akan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat pada setiap pilihan yang diambil karena ini menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab yang tidak hanya terkait dengan soal dunia, namun telah dianggap oleh masyarakat sebagai bagian dari tindakan ibadah yang bersandar pada tanggung jawab akhirat.

Keterlibatan tuan guru dalam ruang politik nampaknya harus di pandang secara serius. Sebab sebagaimana dipahami bahwa politik di Indonesia sangat sarat dengan fragmentasi kepentingan sesaat, sedangkan tuan guru merupakan sosok yang membawa misi ketuhanan yang berlaku dalam jangka waktu yang tak terbatas. Moralitas dan misi keagamaan sangatlah berbeda dengan moralitas dan misi politik. Moralitas dan misi agama bersandar pada citra ilahi yang mengandaikan totalitas pengabdian dan keihlasan yang terkait dengan dimensi esoterik yang bersifat metafisik sedangkan politik bercorak profan, sekuler dan terkait dengan posisi kuasa.

Daerah Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Lombok sangatlah jarang tokoh agama yang bersentuhan dengan dunia politik. Wilayah politik praktis nyaris tidak pernah identik dengan tuan guru. Disamping karena masyarakat Lombok tidak memiliki basis politik yang kuat juga tidak memiliki afiliasi secara permanen (yang dibentuk atas ikatan sosio-kultural sebagaimana kiyai NU di PKB) dengan payung politik tertentu. Kalaupun pernah ada hanya sebatas membangun afiliasi semu yang tidak diikuti oleh “semangat” yang kuat untuk mem-bangun spektrum politik yang diwarnai oleh moralitas agama, namun keterlibatan itu sekedar pertimbangan taktis tuan guru untuk pembangunan dan pengembangan institusi keagamaan yang di pimpin (Pondok Pesantren) .

Keterlibatan beberapa tuan guru dalam parade politik kali ini merupakan fase yang akan di jadikan momentum untuk melakukan perubahan dan artikulasi sosial tuan guru terhadap kehidupan sosial-politik yang sedang berkembang. Kondisi kehidupan bernegara yang tidak stabil dan moral politik yang korup dalam menjalankan fungsi kenegaraan, secara moral fakta ini mendorong tuan guru untuk ikut terlibat dalam kancah perpolitikan nasional, kehadiran tuan guru dalam dunia politik praktis,di harapkan dapat memperabaiki kondisi negara yang sudah tidak menentu, “landasan teologis dan bangunan sejarah negeri ini menjadi dasar pijakan kuat para tuan guru untuk masuk ke dalam dunia politik.

Dalam sejarah perpolitikan tuan guru selama Orde Baru, tuan guru hanya di manfaatkan untuk mendapatkan dukungan rakyat pada saat menjelang pemilu, ketika pemilu sudah berlalu tuan guru selalu di letakkan pada Posisi subordinatif, dengan meli-hat fakta seperti ini, sehingga tuan guru terlibat secara lansung dalam Politik Paraktis. Eksistensi tuan guru semasa Orba di pentas politik nasional hanya sebatas “stempel” untuk memberikan legitimasi penuh terhadap kekuasaan. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru, menjamurnya partai politik memberikan ruang kepada setiap orang untuk melakukan artikulasi politik, tuan guru sebagai tokoh sentral, beramai – ramai terlibat dalam politik praktis memberikan dukunagannya kepada salah satu calon. Kehadiran tuan guru dipentas politik lokal ataupun nasional.

Keterlibatan tuan guru tidak hanya di jadikan sebagai penopang atau penyangga kekuasaan, keberadaan mereka diharapkan dapat memanfaatkan posisi politik untuk meberikan kritikan atau pun Presure terhadap pemerintah., sehingga kehadiran tuan guru tidak hanya di anggap sebgai penyangga kekuasaan semata, tetapi memiliki posisi tawar yang kuat di legislatif. Untuk memperbaik reputasi politiknya, tuan guru yang selama ini di “cemohkan ” oleh berbagai kalangan, harus berani tampil kedepan menunjukkan sikap kritis dan melakukan Pembelaan terhadap persoalan rakyat.

Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah ketika tuan guru yang selama ini di dengar dan tidak boleh di bantah oleh para santri dan masyarakat karena mempunyai otoritas sentral dan kharismatik yang tinggi, jika mereka terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, konsekuensinya mereka akan mendapatkam kritikan bahkan akan di protes dengan aksi massa. Kenyataan ini juga, minimal akan berdampak pada tiga hal; pertama, tuan guru akan kehilangan pijakan legitimasi sebagai “ikon suci” ditengah masyarakat.

Kedua, institusi ketuan guruan akan mengalamai demistifikasi yang secara lumrah berakibat pada pengurangan peran tuan guru dalam semua aspek. Ketiga, tuan guru akan cendrung dicurigai karena telah terlibat pada wilayah kelompok kepentingan. Nada miring dari sebagaian kalangan yang di lontarkan kepada tuan guru memang sudah menjadi resiko yang harus di terima oleh para tuan guru, ketika mereka memilih menjadi politisi.”Tapi dibalik itu mereka mendapat reward yang melimpah ruah secara ekonomi, dan populeritasnya pun akan melejit

Kamis, 21 Januari 2010

Sudah Merdeka Berpolitik

Banyak yang sudah berubah dalam rentang 63 tahun bangsa Indonesia mengecap kemerdekaan. Di bidang politik, terutama sejak reformasi 1998, perubahannya malah sangat dahsyat. Pintu demokrasi dibuka lebar. Hasilnya?

Siapa saja boleh berpolitik. Siapa saja boleh menikmati kebebasan berekspresi. Itu, antara lain, ditandai secara mencolok oleh membludaknya jumlah anggota masyarakat yang mendirikan parpol.

Jika di era Orde Baru yang selama 32 tahun dipimpin Soeharto (alm) pertumbuhan parpol akhirnya direm hanya menjadi tiga (Golkar, PDI, PPP), sejak reformasi 1998 parpol beranak pinak nyaris tak terkendali.

Dimulai pada penyelenggaraan Pemilu 1999. Para tokoh dan masyarakat di negeri ini seperti saling berlomba melepas dahaga politik yang telah begitu lama menjerat. Penuh euforia, 48 parpol muncul sebagai kontestan resmi Pemilu.

Hasil akhir Pemilu 1999 itu sendiri terkesan antiklimaks. PDI-P jadi parpol terdepan dalam perolehan suara. Tapi, yang naik ke kursi RI-1 justru KH Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid. Megawati Soekarnoputri, pucuk pimpinan PDI-P, hanya kebagian kursi RI-2.

Gus Dur tak genap sampai lima tahun mengemban amanah rakyat. Banyak kisruh terjadi. Ia, misalnya, tersandung skandal 'Bulogate'. Yang paling panas, tentu, ketika ia bersikukuh ingin membubarkan parlemen. Ujung-ujungnya, ia dilengserkan pada 2001. Mega pun naik takhta.

Masa bakti Mega juga tak lama. Di Pemilu 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono, salah satu menteri di Kabinet Gotong Royong pimpinannya yang terdepak di tengah jalan akibat 'bergesekan' dengannya.

Jumlah parpol yang mengikuti Pemilu 2004 menyusut separo dibandingkan Pemilu 1999. Dari 48 jadi 24 parpol. Tak ada data valid tentang sebab terjadinya penyusutan itu. Bisa karena kehabisan bensin atau memang berdasarkan kajian yang merujuk pada efektivitas gerakan berpolitik.

Yang jelas, sama seperti era-era sebelumnya, perjalanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) di bawah kendali Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla pun diwarnai banyak riak. Ketidakpuasan sebagian pihak kemudian mencuatkan beragam asumsi. Ada pro, ada pula kontra terhadap kepemimpinan SBY-JK.

Itu, boleh jadi, yang mendorong sederet tokoh lama mencoba menyodok dengan mengibarkan bendera parpol anyar. Kegeraman bercampur dengan keinginan berkuasa membuat jumlah parpol kembali beranak pinak.

Pemilu 2009, intinya, bakal diriuhkan pertarungan perebutan suara publik yang dilakoni 38 parpol. Mulanya yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dephumkam hanya 34. Menjadi 38 karena empat parpol lain memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Euforia berdemokrasi yang ditandai dengan ramai-ramai orang mendirikan parpol ini adalah salah satu konsekuensi penerapan sistem multipartai. Tapi, sebuah tanya pantas diapungkan mengiringi fenomena itu. Ya, inikah arti kemerdekaan berpolitik di Indonesia?

Vox populi, vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Filosofi itu, sesungguhnya, kian disadari oleh mayoritas bangsa ini. Tapi, fakta keseharian menunjukkan, kesadaran itu berbanding terbalik jika disandingkan dengan kualitas performa parpol sebagai wadah aspirasi politik publik.

Manifestasi kebebasan berkumpul dan berpendapat yang diatur dalam konstitusi menjadi kabur maknanya jika hal itu dikomparasikan dengan bobot parpol yang tumbuh di era reformasi ini.

Tidak produktifnya legislatif dalam peran konstitusionalnya seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi adalah potret buram sistem perpolitikan di Indonesia. Jelas, kelemahan itu tak lepas dari eksistensi parpol.

Kemerdekaan berpolitik dipahami dengan bias oleh sebagian elit dan aktivis politik. Berpolitik yang harusnya jadi pendulum untuk berkuasa dengan pembuatan kebijakan yang pro rakyat, nyatanya tak terpenuhi.

Di setiap ajang pesta demokrasi bernama Pemilu, sejak dulu rakyat aktif berpartisipasi. Suara dan dukungan sudah diberikan. Tapi, begitu parpol dan tokoh yang didukung sekaligus diharapkan membawa perubahan positif naik ke podium kekuasaan tertinggi, rakyat tetap terjerat dengan pergulatan hidup yang sulit dan berat.

Jangankan dengan para birokrat di tingkat pemerintahan, dengan wakil rakyat di tingkat parlemen pun rakyat tetap kerap tak bisa menyambungkan aspirasinya. Sudah begitu, belakangan, terbongkar pula perilaku tak elok oknum-oknum pilihan rakyat yang duduk di parlemen.

Sumber: Inilah.

Rabu, 13 Januari 2010

Gelar Pahlawan, Aksi Politis?

Desakan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Abdurrahman Wahid terus bergulir. Tuluskah usulan tersebut atau hanya menjadi komoditas politik?

Dukungan politis dari partai politik telah bermunculan sejak berita meninggalnya Gus Dur tersiar. PKB dan PPP menjadi partai politik yang pertama kali mengusulkan gelar kepahlawanan terhadap Gus Dur. Disusul partai politik lainnya seperti PDI Perjuangan hingga partai penguasa saat ini yaitu Partai Demokrat.

Selain dukungan politis oleh partai politik, dukungan melalui dunia maya juga massif. Setidaknya melalui akun jejaring sosial Facebook, dukungan publik untuk mendukung Gus Dur menjadi pahlawan nasional muncul lebih dari satu akun grup.

Seperti akun ‘Dukung Gus Dur Jadi Pahlawan’ hingga Sabtu (2/1) telah memiliki 4.988 anggota, ‘5.000.000 Facebookers Tetapkan Gus Dur Pahlawan Nasional’ yang telah memiliki 15.517 anggota, ‘100 Juta Dukungan Penobatan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional’ yang memiliki 9.972 anggota.

Dukungan penganugerahan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur setidaknya muncul dari dua sumber. Pertama dari kalangan elit partai politik, sedangkan kedua dari masyarakat luas yang tidak memiliki kaitan politis dengan partai politik tertentu yang direpresentasikan dukungan melalui dunia maya seperti Facebook.

Argumentasi rasional menyertai usulan para politisi atas penganugerahan kepahlawanan terhadap Gus Dur. Seperti alasan dari Partai Demokrat yang menilai, penganugerahan kepahlawanan bagi Gus Dur cukup masuk akal karena jasanya bagi pluralism dan multikulturalisme.

“Sebagai bapak pluralisme dan multikulturalisme, kepahlawanan GD amatlah nyata,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pernyataan dukungan Partai Demokrat setelah pernyataan Presiden SBY saat proses pemakaman Gus Dur di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (31/12) lalu.

Hal senada disampaikan Kaukus Parlemen Pancasila yang mengusulkan agar Gus Dur mendapat gelar pahlawan nasional. Tujuannya agar ide-ide kebhinekaan tetap berlangsung dalam rangka memperkuat NKRI.

“Demi memberikan penghargaan atas kerja-kerja almarhum dan keberlangsungan ide-ide kebhinekaan untuk memperkuat NKRI maka Kaukus Parlemen Pancasila mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Gus Dur,” ujar Eva Kusuma Sundari yang mewakili Kaukus Parlemen Pancasila.

Dukungan semakin massif tehadap gagasan penganugerahan Gus Dur menjadi pahlawan semakin gencar sesaat setelah proses pemakaman tokoh NU itu di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Apalagi, respons publik sesaat kabar meninggalnya Gus Dur cukup deras. Mulai mendatangi RSCM tempat Gus Dur wafat, Ciganjur, hingga di Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Wisnu Martha Adiputra menilai respons publik yang luar biasa atas meninggalnya Gus Dur jelas memberi pengaruh penting terhadap usulan-usulan penganugerahan pahlawan nasional.

“Saya menilai, ada kepentingan politis dari partai politik atas usulan penganugerahan pahlawan kepada Gus Dur. Ini tidak terlepas dari respons publik yang luar biasa kepada almarhum,” cetusnya kepada INILAH.COM di Yogyakarta, Sabtu (2/1).

Lebih dari itu, Wisnu menilai, justru tidak tepat penganugerahan pahlawan kepada Gus Dur dilakukan saat-saat ini. Selain terlalu cepat, penganugerahan tersebut justru memperkecil posisi Gus Dur yang telah melampaui tokoh nasional, yaitu figur yang telah mendunia.

“Ini adalah usulan yang berlebihan, belum saatnya penganugerahan pahlawan nasional. Karena Gus Dur lebih dari itu. Yang penting mengepsklore gagasan Gus Dur. Kita jadikan tindakan politik yang benar semangat Gus Dur. Karena Gus Dur tidak hanya pahlawan nasional tetapi internasional,” ujarnya seraya menegaskan hanya Gus Dur yang didoakan oleh enam umat agama sekaligus.

Desakan parpol dan publik begitu kuat atas penganugerahan pahlawan terhadap Gus Dur. Pemerintah pun tanggap meresponnya. Menteri Sosial Jufri Salim Assegaf, pihaknya merespons usulan dari masyarakat.

“Saya merespon positif aspirasi masyarakat. Menurut prosedur UU pemberian gelar diusulkan masyarakat, lalu pemerintah membentuk tim penilai dari unsur sejarawan,” ujarnya. Baru kemudian hasil penilaian itu diusulkan kepada Presiden.

Penganugerahan gelar pahlawan bagi Gus Dur memang sudah sepantasnya. Hanya saja, publik harus waspada, jika usulan dari partai politik tak lebih dari upaya kapitalisasi Gus Dur saja untuk kepentingan politis. Tujuannya, hanya untuk meraih simpati para pendukung Gus Dur.

Padahal lebih dari itu, menyebarkan dan mengamalkan ajaran Gus Dur jauh lebih mendesak dan penting daripada sibuk cari muka memberi gelar pahlawan. Toh, Gus Dur tak butuh gelar itu. Gus Dur butuh pluralitas, demokrasi, dan keberagamaan semakin tumbuh sumbur di negeri ini.

Oleh: R Ferdian Andi R
Sumber: INILAH.

Minggu, 27 Desember 2009

Ringkasan Buku Membongkar Gurita Cikeas

Buku ini ditulis oleh George Junus Aditjondro. Judul lengkapnya: Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century. Dilaunching hari Rabu (23/12) di Yogya. Hari Sabtu (26/12), buku yang diedarkan melalui jaringan Toko Buku Gramedia ini ditarik dari peredaran. Inilah cuplikan halaman pertama buku ini.

“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan….

Sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”

Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S Ryanto dan Chandra M Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.

Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya.

Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR‐RI.

Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR‐RI pra‐Pemilu 2009.

Inilah cuplikan halaman 2 dan 3 dari buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12).

Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998.

Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar.

Keduanya sama‐sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat‐surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: Haque, 2009; Inilah.com, 25 Febr 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).

BANTUAN GRUP SAMPOERNA UNTUK HARIAN JURNAS

Apa relevansi informasi ini dengan keluarga Cikeas?

Boedi Sampoerna ditengarai menjadi “salah seorang penyokong SBY, termasuk dengan menerbitkan sebuah koran” (Rusly 2009: 48).

Ada juga yang mengatakan” Sampoerna sejak beberapa tahun lalu mendanai penerbitan salah satu koran nasional (Jurnas/Jurnal Nasional) yang menjadi corong politik Partai SBY” (Haque 2009).

Dugaan itu tidak 100% salah, tapi kurang akurat. Untuk itu, kita harus mengenal figur‐figur keluarga Sampoerna yang memutar roda ekonomi keluarga itu, setelah penjualan 97% saham PT HM Sampoerna kepada maskapai transnasional AS, Altria Group, pemilik pabrik rokok AS, Philip Morris, di tahun 2005, seharga sekitar US$ 2 milyar atau Rp 18,5 trilyun.

Liem Seng Tee, yang mendirikan pabrik rokok itu di tahun 1963 bersama istrinya, Tjiang Nio, mewariskan perusahaan itu kepada anaknya, Aga Sampoerna (Liem Swie Ling), yang lahir di Surabaya tahun 1915. Aga Sampoerna kemudian menyerahkan perusahaan itu kepada dua orang anaknya, Boedi Sampoerna, yang lahir di Surabaya, tahun 1937, serta adiknya, Putera Sampoerna, yang lahir di Amsterdam, 13 Oktober 1947 (PDBI 1997: A‐789 – A‐796; Warta Ekonomi, 18‐31 Mei 2009: 43, 49).

Sesudah menjual pabrik rokoknya kepada Philip Morris, Putera menyerahkan pengelolaan perusahaan pada anak bungsunya, Michael Joseph Sampoerna, yang telah mengembangkan holding company keluarga yang baru, Sampoerna Strategic, ke berbagai bidang dan negara.

Misalnya, membeli 20% saham perusahaan asuransi Israel, Harel Investment Ltd dan saham dalam kasino di London, dan berencana membuka sejuta hektar kelapa sawit di Sulawesi, berkongsi dengan kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, ipar Jusuf Kalla (Investor, 21 Ag.‐3 Sept. 2002: 19; Prospektif, 1 April 2005: 48; Globe Asia, Ag. 2008: 52‐53, Ag. 2009: 100‐101).

Inilah cuplikan halaman 3 dari buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12).

Namun ada seorang kerabat Boedi dan Putera Sampoerna, yang tidak pernah memakai nama keluarga mereka. Namanya Sunaryo, seorang kolektor lukisan yang kaya raya, yang mengurusi pabrik kertas Esa Kertas milik keluarga Sampoerna di Singapura yang hampir bangkrut, dan sedang bermasalah dengan Bank Danamon.

Menurut sumber‐sumber penulis, sejak pertama terbit tahun 2006, Sunaryo mengalirkan dana Grup Sampoerna ke PT Media Nusa Perdana, penerbit harian Jurnal Nasional di Jakarta.

Perusahaan itu kini telah berkembang menjadi kelompok media cetak yang cukup besar, dengan harian Jurnal Bogor, majalah bulanan Arti, dan majalah dwimingguan Explo. Boleh jadi, dwimingguan ini merupakan sumber penghasilan utama perusahaan penerbitan ini, karena penuh iklan dari maskapai-maskapai migas dan alat‐alat berat penunjang eksplorasi migas dan mineral.

Secara tidak langsung, dwi‐mingguan Explo dapat dijadikan indikator, sikap Partai Demokrat – dan barangkali juga, Ketua Dewan Pembinanya – terhadap kebijakan‐kebijakan negara di bidang ESDM.

Misalnya dalam pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), yang tampaknya sangat dianjurkan oleh Redaksi Explo (lihat tulisan Noor Cholis,“PLTN Muria dan Hantu Chernobyl”, dalam Explo, 16‐31 Oktober 2008, hal. 106, serta berita tentang PLTN Iran yang siap beroperasi, September lalu dalam Explo, 1‐15 April 2009, hal. 79).

Pemimpin Umum harian Jurnas berturut‐turut dipegang oleh Asto Subroto (2006‐2007), Sonny (hanya beberapa bulan), dan N Syamsuddin Ch. Haesy (2007 sampai sekarang). Kedua pemimpin umum pertama bergelar Doktor dari IPB, dan termasuk pendiri Brighton Institute bersama SBY.

Selama tiga tahun pertama, ada dua orang fungsionaris PT Media Nusa Perdana yang diangkat oleh kelompok Sampoerna, yakni Ting Ananta Setiawan, sebagai Pemimpin Perusahaan, dan Rainerius Taufik sebagai Senior Finance Manager atau Manajer Utama Bisnis.

Dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar PT Media Nusa Perdana, yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakartam 5 Maret 2007, namanya tercantum sebagai Direktur merangkap pemilik dan penanggungjawab.

Sementara itu, kesan bahwa perusahaan media ini terkait erat dengan Partai Demokrat tidak dapat dihindarkan, dengan duduknya

Ramadhan Pohan, Ketua Bidang Pusat Informasi BAPPILU Partai Demokrat sebagai Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional dan majalah Arti, serta Wakil Ketua Dewan Redaksi di majalah Explo.

Sebelum menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnas, Ramadhan Pohon merangkap sebagai Direktur Opini Publik & Studi Partai Politik Blora Center, think tank Partai Demokrat yang mengantar SBY ke kursi presidennya yang pertama.

Barangkali ini sebabnya, kalangan pengamat politik di Jakarta mencurigai bahwa dana kelompok Sampoerna juga mengalir ke Blora Center.

Soalnya, sebelum Jurnas terbit, Blora Center menerbitkan tabloid dwi‐mingguan Kabinet, yang menyoroti kinerja anggota‐anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Sementara itu, Ramadhan Pohan baru saja terpilih menjadi anggota DPR‐RI dari Fraksi Demokrat,

mewakili Dapil VII Jawa Timur (Jurnalnet.com, 25 Febr. 2005; Fajar, 21 Juni 2005; ramadhanpohan.com, 14 Okt. 2009).

Inilah lanjutan cuplikan isi buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12). Kutipan ini diambil dari halaman 5 dan 6:

Kembali ke kelompok Jurnas dan hubungannya dengan Grup Sampoerna, di tahun 2008, Ting Ananta Setiawan mengundurkan diri darijabatan Pemimpin Perusahaan, yang kini dirangkap oleh Pemimpin Umum, N. Syamsuddin Haesy.

Namun nama Ananta Setiawan tetap tercantum sebagai Pemimpin Perusahaan, sebagai konsekuensi dari SIUP PT Media Nusa Perdana.

Mundurnya Ananta Setiawan secara de facto terjadi seiring dengan mengecilnya saham Sampoerna dalam perusahaan media itu, dan meningkatnya peranan Gatot Murdiantoro Suwondo sebagai pengawas keuangan perusahaan itu. Isteri Dirut BNI ini, dikabarkan masih kerabat Ny. Ani Yudhoyono (McBeth 2007).

Berapa besar dana yang telah disuntikkan Grup Sampoerna ke kelompok Jurnas?

Menurut SIUP PT Media Nusa Perdana yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, 5 Maret 2007, nilai modal dan kekayaan bersih perusahaan itu sebesar Rp 3 milyar.

Namun jumlah itu, hanya cukup untuk sebulan menerbitkan harian Jurnal Nasional, yang biaya cetak, gaji, dan biaya‐biaya lainnya kurang lebih Rp 2 milyar sebulan. Berarti biaya penerbitan tahun pertama (2006), sekitar Rp 24 milyar. Tahun kedua (2007), turun menjadi sekitar Rp 20 milyar, setelah koran dan majalah‐majalah terbitan PT Media Nusa Perdana mulai menarik langganan dan iklan.

Tahun ketiga (2008), sekitar Rp 18 milyar, dan tahun keempat (2009) sekitar Rp 15 milyar. Berarti kelompok media cetak ini telah menyedot modal sekitar Rp 90 milyar, mengingat Jurnal Bogor menyewa kantor sendiri di Bogor, dan punya rencana untuk berdiri sendiri, dengan perusahaan penerbitan sendiri.

Selain biaya cetak yang tinggi untuk seluruh Grup Jurnas, pos gaji wartawan kelompok media ini tergolong cukup tinggi. Gaji pertama wartawan Jurnas tahun 2006 mencapai Rp 2,5 juta sebulan, tiga kali lipat gaji wartawan baru Jawa Pos Group.

Kecurigaan masyarakat bahwa keluarga Sampoerna tidak hanya menanam modal di kelompok media Jurnal Nasional, tapi juga di simpul-simpul kampanye Partai Demokrat yang lain, yang juga disalurkan lewat Bank Century, bukan tidak berdasar. Soalnya, Laporan Keuangan PT Bank Century Tbk Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal‐Tanggal 30 Juni 2009 dan 2008 menunjukkan bahwa ada penarikan simpanan fihak ketiga sebesar Rp 5,7 trilyun.

Selain itu, Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Investigasi BPK atas Kasus PT Bank Century Tbk tertanggal 20 November 2009 menunjukkan bahwa Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik Boedi Sampoerna yang dipinjamkan atau digelapkan oleh Robert Tantular dan Dewi Tantular sebesar US$ 18 juta – atau sekitar Rp 150 milyar ‐‐ dengan dana yang berasal dari Penempatan Modal Sementara LPS.

Sumber: Inilah.Com

Sabtu, 26 Desember 2009

Tuntutan Rakyat (melalui DPRD) Untuk Menuju Good Governance

Upaya reformasi agar pemerintah lebih akuntabel dan transparan sebagai manifestasi kewajiban pemerintah terhadap hak-hak rakyat sipil untuk mendapatkan informasi dan memberikan ruang bagi partisipasi masyarkat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan atau akan dijalankan, tidak dapat dilepaskan dari sistem pemerintahan yang good governance.

World Bank memberikan definisi governance sebagai “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara United Nation Development Program ( UNDP ) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Mardiasmo dalam bukunya akunting sektor publik mendefinisikan pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. ( Mardiasmo, Tahun : 2002, hal : 17 )

Dari definisinya World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan admninistratif dalam pengelolaan negara. Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian Good Governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.

World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggarakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sesuai dengan prinsif demokrasi dan pasar yang efesien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. ( Mardiasmo, 2002, hal : 18 ).

Menurut UNDP karakteristik untuk mencapai good governance sebagai berikut, yaitu:
a) Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b) Rule of law, kerangak hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c) Transparency, transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan. Dengan mengembangkan teknologi informasi sehingga informasi yang seharusnya diketahui oleh publik dapat diakses oleh masyarakat.
d) Responsiveness, lembaga- lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e) Consensus orientation, dalam menentukan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f) Equity, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kedilan.
g) Efficiency and Effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h) Accountability, pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i) Strategic vision, penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan.
Birokrasi juga perlu mendukung dan melakukan peran pemberdayaan dan memerdekakan masyarakat untuk berkarya dan berkreatifitas. Perlu dikurangi kadar pengawasan dan represi terhadap hak ekspresi masyarakat. Perlu ditinggalkan cara-cara penguasaan masyarakat melalui kooptasi kelembagaan dan dihindari sikap dominasi.

David Osbome dan Ted Gaebler pada buku mereka yang berjudul reinventing government juga menyarankan paradigma birokrasi yang baru, antara lain:
a. Catalytic government: steering rather than rowing.
Pemerintah sebagai katalis, lebih baik menyetir daripada mendayung. Pemerintah dan birokrasinya disarankan untuk melepaskan bidang-bidang atau pekerjaan yang sudah dapat dikerjakan oleh masyarakat sendiri.

b. Community-owned government: empowering rather than serving
Pemerintah adalah milik masyarakat: lebih baik memberdayakan daripada melayani. Pemerintah akan bertindak terutama jika memberikan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mengurus masalahnya secara mandiri daripada menjadikan masyarakat tergantung kepada pemerintah.

c. Competitive government: injecting competition into service delivery.
Pemerintahan yang kompetitif adalah pemerintahan yang memasukkan semangat kompetisi dalam birokrasinya. Pemerintah perlu menjadikan birokrasinya saling bersaing antar bagian dalam memberikan pendampingan dan penyediaan regulasi dan barang-barang kebutuhan publik.




Karakteristik Akuntansi Sektor Publik

Setiap organisasi pasti mempunyai tujuan spesifik dan unik yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan tersebut setiap organisasi akan mengkonsumsi sejumlah input untuk menghasilkan output, dalam arti setiap organisasi akan melakukan transformasi sumber-sumber ekonomi dari bentuk yang satu menjadi bentuk lain yang lebih bermanfaat atau bernilai lebih tinggi. Demikian juga pada organisasi pemerintah daerah yang mengelola sumber ekonomi kedalam bentuk lain yang lebih bermanfaat kepada masyarakat luas.

Pemberian otonomi kepada daerah memberi keleluasaan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dampak berlakunya otonomi dan desentralisasi tersebut terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah semakin luasnya kewenangan pemda mengelola dana masyarakat (public money). Agar pengelolaan dana masyarakat tersebut dapat dilakukan secara lebih transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel, untuk itu pemda harus menggunakan konsep value for money, hingga akhirnya terwujud akuntabilitas publik sebagai bentuk kepemerintahan yang baik.

Mardiasmo pada bukunya “Akuntansi Sektor Publik” menjelaskan bahwa: “Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sector public yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu : ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
a. Ekonomi: pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang tidak boros dan tidak produktif.
b. Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.

Efektivitas: tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. ( Mardiasmo, 2002, hal : 4 )

Pemerintahan sebagai organisasi yang berupaya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa maksud untuk mendapatkan profit ( Pure-Non Profit Organization ). Sumber pendanaan organisasi ini berasal dari pajak, utang, obligasi, laba BUMN/BUMd, hibah, sumbangan, penjualan aset negara dan sebagainya. ( Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).

Munculnya sektor publik ini tidak terlepas dari sejarah. Awalnya, sektor publik muncul karena ada kebutuhan masyarakat yang secara bersama terhadap barang dan layanan tertentu. Untuk menghindari terjadinya alokasi dan distribusi barang atau layanan umum yang tidak adil maka pengaturan pengalokasian dan pendistribusiannya diserahkan kepada pihak (pengurus) tertentu. Warga masyarkat akhirnya membayar sejumlah pajak untuk mendukung pengaturan barang atau layanan umum oleh pengurus tersebut.

Menurut Jones yang dijelaskan bahwa peran utama sektor publik mencakup tiga hal, yaitu regulatory role, enabling role dan direct provision of goods and services.
Regulatory Role
Regulasi-regulasi sangat dibutuhkan masyarakat agar mereka secara bersama-sama bisa mengonsumsi dan menggunakan public goods. Sektor publik sangat berperan dalam menetapkan segala aturan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Enabling Role
Tujuan akhir dari sebagian besar regulasi adalah memungkinkan segala aktivitas masyarakat berjalan secara aman, tertib, dan lancar. Sektor publik mempunyai peran yang lebih besar dalam memperlancar aktivitas masyarakat yang beraneka ragam.
Direct Provision of Good and Sevices
Semakin komplek dan meluasnya area sector public maka sebagian sector public mulai diprivatisasi. Privatisasi mengharuskan sector public masuk ke dalam pasar. Sektor public berperan dalam mengatur berbagai kegiatan produksi dan penjualan barang dan jasa.
(Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).

Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat komplek dan turbulance. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur dan demografi.

a. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi.
2. Tingkat inflasi.
3. Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP).
4. Struktur Produksi.
5. Tenaga kerja.
6. Arus modal dalam negeri.
7. Cadangan devisa.
8. Nilai tukar mata uang.
9. Utang dan bantuan luar negeri.
10. Infrastruktur
11. Teknologi
12. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
13. Sector informal.

b. Factor Politik

Faktor politik yang mempengaruhi sector publik antara lain:
1. Hubungan negara dan masyarakat.
2. Legitimasi pemerintahan.
3. Tipe rezim yang berkuasa.
4. Idiologi negara.
5. Elit politik dan massa.
6. Jaringan internasional
7. Kelembagaan.

c. Faktor Kultural

Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain
1. Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya.
2. Sistem nilai dimasyarakat
3. Historis
4. Sosiologi masyarakat
5. Karakteristik masyarakat.
6. Tingkat pendidikan.

d. Factor Demografi

Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector Publio antara lain:
1. Pertumbuhan penduduk.
2. Struktur usia penduduk.
3. Migrasi.
4. Tingkat Kesehatan.
(Mardiasmo, Tahun 2003, hal : 4)

Jumat, 25 Desember 2009

Good Governance Di Masa Transisi

Dua tahun pasca perjanjian damai pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki. Kini tiba waktunya bagi kita menelisik peran yang seharusnya dilakoni pemerintah di masa transisi—baik transisi politik, ekonomi dan transisi demokrasi. Apa sebenarnya tantangan dalam masa transisi ini?

Lima foktor penting menjadi ukuran melihat Aceh sekarang. Pertama adalah berkenaan dengan fairness yang sering disebut sebagai kewajaran prosedural. Kedua, adanya transparency sebagai bagian keterbukaan dari sebuah sistem. Ketika, disclosure sebagai pelengkap kinerja. Empat, accountability sebuah keharusan pertanggungjawaban public, dan kelima responsibility yaitu kepekaan menangkap aspirasi masyarakat secara luas.

Lima factor urgent menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan, jika pemerintah Aceh di bawah Irwandi-Nazar ingin melepaskan diri dari masa transisi politik, ekonomi dan demokrasi yang sedang berlangsung. Menjadi tolak ukur ketika pemerintah ditantang mewujudkan perdamaian permanen dan demokrasi yang terbuka. Aceh dengan segala perbedaannya mungkin sebuah kewajaran yang terus dilakoni menjadi daerah percontohan yang berlanjut bagi daerah lain.

Untuk itu, alangkah baiknya kalau kita melihat sistem maupun pertanggungjawaban public sebagai pondasi good governace di masa transisi ini. Misalnya sistem hukum yang lemah pada masa lalu merupakan sejarah kelam negeri ini membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga berbagai benturan terjadi hingga menjadi konflik pada level antar kelompok, antara mereka yang menguasai dan mereka yang dikuasai. Dalam hal ini saya menyarankan pemerintah Irwandi untuk membangun prana (institution building). Ini juga berkenaan dengan ketegasan hukum soal pelaku korupsi tentunya.

Dalam kapasitas pemerintah transisi ini, melalui institutional reform atau institusional building, baik secara politik, ekonomi, hukum dan birokrasi pemerintahan. Secara hukum, adanya perangkat hukum dan lembaga pengawasan yang ketat, adanya keberanian dan kemandirian aparatur dari penegak hukum atau aparatur pengawasan serta adanya penegakan HAM secara konsisten.

Kenapa itu penting? Ada banyak lembaga pengawasan semisal BPK. Namun pada kenyataannya tidak berjalan. Kasus pembangunan terminal di Kabupaten Pidie menjadi ukuran penting ketika elemen sipil meminta tranparansi audit keuangan yang mencapai 16 miliar. Namun hingga kini transparansi informasi yang diharapkan tak kunjung datang. Sehingga mega proyek 16 miliar belum ada kejelasan status, baik secara hukum maupun politik.

Penegakan Hak Asasi Manusia juga bagian dari kepercayaan korban kepada pemerintah. Meski kita tahu, bahwa ada banyak kelemahan-kelemahan hukum dalam penegakan HAM di Aceh. Namun korban jauh lebih berharap ada kebijakan yang lebih mengarah kepada korban. Ini merupakan ketegasan pemerintah untuk memberi keadilan secara hukum kepada korban.

Mengingat ada banyak kelemahan pada masa sebelumnya, maka masa transisi ini juga harus ada upaya-upaya yang dapat meningkatkan kemampuan pada sistem peradilan, melakukan perubahan pada administrasi, meningkatkan kemampuan pada lembaga perwakilan rakyat serta adanya pendidikan hukum lanjutan dan pengujian berkenaan disiplin profesi hukum itu sendiri.

Kalau dari sisi politik, jika kita ingin melihat liberalisasi politik awal ini, maka tidak selalu berhasil oleh sebuah pemilu untuk membentuk pemerintahan baru yang kemudian masuk ke masa transisi. Begitu juga dengan masa transisi sekarang di bawah kepemimpinan mantan kombatan dan tokoh gerakan sipil ini. Tidak ada garansi masa transisi ini berhasil mengantar kita ke suatu pencapaian untuk melakukan konsolidasi demokrasi, meski ada tahap-tahap yang harus dijalankan sebelumnya.

Dalam mewujudkan itu maka pemerintah perlu melakukan langkah yang tepat. Termasuk menyiapkan peluang demokratisasi dan menutup ruang otoritarian. Sehingga pada masa transisi ini ada tabiat baru dalam kehidupan masyarakat. Secara politik juga bagaimana membentuk masyarakat yang terus menjadi control atas kebijakan pemerintah.

Dimana masyarakat yang sudah menjadi warga negara tidak menjadi masa yang terus meneror. Namun harus menjadi warga negara yang mendesak untuk terus menuntut hak-haknya. Jika demikian, maka ini merupakan kesadaran warga untuk melawan jika haknya dilanggar. Jika sudah begini, maka pemerintah harus melihat kesadaran masyarakat ini sebagai bagian dari teman dalam membangun good governace, bukan sebagai musuh yang harus dikekangi.

Karena tanpa pelibatan partisipatif masyarakat mewujudkan good governance, maka masa transisi pasca konflik dalam membangun Aceh akan jauh dari harapan. Memaksimalkan keterlibatan dalam setiap kebijakan pemerintah di Aceh adalah subuah keharusan yang perlu dilakukan. Bagaimana pengalaman sebelumnya ketika gerakan sipil dipaksa bungkam, meski tujuannya mewujudkan pemerintahan yang baik. Inilah yang diharapkan masyarakat sipil pada pemerintah transisi, jika keberlangsungan transisi politik dan demokrasi ini berjalan demi pembangunan Aceh yang lebih baik.

Mungkin dua tahun terlalu dini menilai pemerintah Irwandi bisa keluar dari masa transisi politik dan demokrasi ini. Namun upaya yang harus terus dilakukan tentunya menjadi ukuran tersendiri bagi keberlangsungan kemajuan Aceh ke depan. Saya yakin Irwandi akan melakukan ketegasan berkenaan dengan good government semisal memberi tindakan kepada aparatur pemerintah yang terlibat korupsi.

Kemudian langkah lain juga perlu dilakukan pemerintah Irwandi dengan berbagai macam transparansi kebijakan menyangkut dengan public. Hal ini sebagai bagian dari meminimalkan kecurigaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap kebijakan pemerintah secara umum. Jika transparansi terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai control social, maka konsolidasi demokrasi untuk sebuah wacana membangun Aceh bukan cet langet.

Karena ini juga merupakan bagian dari meminimalisir konflik social dalam masyarakat yang pada ujung-ujungnya adalah tersendatnya pembangunan ekonomi secara menyeluruh di Aceh. Masyarakat bukan hanya menanti perubahan, tapi juga ingin mengetahui perubahan yang sedang dan akan berlangsung. Di samping ada upaya cerdas melakukan penyaringan aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Krisis kepercayaan juga diwujudkan masyarakat kepada lembaga penegak hukum. Hal ini sesuai dengan tingkah penegak hukum sendiri yang sangat tidak adil dalam melakukan tindakan hukum. Masa transisi ini juga langkah awal memberi pengetahuan-pengetahun kepada penegak hukum untuk tetap berada pada karidor hukum yang telah digariskan. Ketegasan hukum dan kesadaran hukum dari aparat penegah hukum sedang ditunggu.

Disamping lembaga penegak hukum, lembaga peradilan juga harus diisi oleh orang-orang yang professional, karena ini sebuah tantangan menuju globalisasi. Dan terakhir, legislative dapat berperan dalam memberikan pelayanan untuk melakukan penelitian yang memberi informasi kepada masyarakat secara benar dan akurat. Legislative juga harus punya komitmen dalam mengelola aspirasi masyarakat dengan baik dan serius.

Kita berharap, masa transisi ini benar-benar menjadi era baru dalam penegakan hukum yang adil terhadap masyarakat, pengembalian sumber daya manusia yang handal, penyaringan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan, pelayanan public yang professional serta penegakan hukum secara adil. Hingga Aceh menjadi daerah dengan sistem good governace yang selalu dibanggakan di masa transisi pasca konflik.

Oleh: Andi Firdaus.
*) Direktur Center for Humanitarian and Social Empowerment (CHSE) Aceh

Selasa, 22 Desember 2009

CATATAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA

Pilihan politik bagi Indonesia untuk memilih demokrasi sebagai alat telah memberikan sejumlah kemajuan, baik secara struktural maupun kultural. Diantaranya terwujudnya ranah aturan yang ada dan dinamika model yang dipakai dalam negara telah terwujud model transparansi, akuntabilitas, wacana keadilan dan partisipasi publik dalam pembangunan sosial ekonomi bagi paradigma pembangunan.

Distribusi kekuasaan politik, administrasif, fiskal dan pembangunan ekonomi ke daerah juga telah diciptakan sebagai upaya menangani kemajuan dan kesenjangan antar daerah.
Disamping itu tuntutan perombakan tata pemerintahan Indonesia menuju konsep yang dianggap lebih baik (good governance) di bawah desain demokratisasi, telah menjadi kesadaran bersama. Pada aras negara, birokrasi level pusat hingga daerah-daerah berniat merefurmulasi peran dan fungsinya. Perlemen sebagai institusi strategis penyeimbang jalannya kekuasaan eksekutif melakukan agenda-agenda revitalisasi, lembaga yudikatif merintis kepercayaan melalui visi independensi, dan demikian pula kebangkitan partai politik memberikan jaminan saluran aspirasi penting dewasa ini.

Secara teoritis, prinsip pemerintahan yang baik dan bersih ditandai; oleh beberapa aspek misalnya, partisipasi, transparansi; dan akuntabilitas. Partisipasi, diartikan dengan keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan kebijakan. Sebelum kebijakan itu ditetapkan , maka pemegang otoritas politik harus menperhatikan suara rakyat sebagai pertimbangan dasar, tanpa kecuali. Sementara transparansi menyangkut keterbukaan proses politik, dimana informasi berkaitan kepentingan publik dapat diakses siapapun. Di dalamnya menyangkut aturan main (rule of the game), materi atau substansi yang diatur, serta implikasi kebijakan. Konsep kontrol, dimaknai sebagai urgensi mekanisme pengawasan jalannya pemerintahan sesuai konsensus atau konstitusi, yang menegaskan mengenai batasan wilayah kewenangan. Sedangkan akuntabilitas diartikan sebagai perlunya pertanggungjawaban kebijakan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan (Bank Dunia, 2002).

Sebagai konsep baru good governance mulai disebarkan sebagai mantra-mantra ‘’mujarab’’ bagi institusionalisasi modernisasi politik pasca otoriter. Di lingkungan negara-negara Dunia Ketiga, seperti Indonesia misalnya, penyebarannya kian merajalela, bahkan menjadi manifesto politik baru yang kian populer. Dari aspek teorisasi, sesungguhnya banyak perspektif mengenai good governance ini dapat dirujuk, yang ternyata memiliki basis tekanan berbeda-beda. Dari model dengan landasan pada struktur pemerintahan semata, hubungan masyarakat dan negara, sampai dengan yang lebih maju perspektif adalah keseimbangan relasi negara, masyarakat dan market (Bank Dunia, 2002).

Mengkontekstualisasi dan mencari relevansi good governance secara ideal, untuk lokus di daerah sangat penting dilakukan. Meskipun, sejauh ini daerah masih menghadapi kendala yang tidak ringan. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi pemerintahan masa lalu. Sebut saja misalnya, setelah sekian lama sentralisasi dan state corporatism dijalankan oleh pemerintahan orde baru, daerah menjadi tidak berkembang (Mas’oed, 1989). Dalam aspek politik, secara internal, lembaga-lembaga politik daerah dikelola secara integral dalam birokrasi pemerintah, dimana segala fungsi normatif meliputi partisipasi, pengawasan, transparansi dan pertanggungjawaban tidak dijalankan. Akibatnya, merajalela KKN birokrasi dan legislatif, serta birokratisasi membabi-buta mengontrol warganya.

Munculnya regulasi UU No. 22/99 mengenai otonomi daerah kemudian digantikan UU 32/2004, dapat dimanfaatkan sebagai ruang baru mewujudkan otonomi untuk mengatur pemerintahannya secara lebih baik (good governance). Secara konkrit, jarak politik antara pengambil kebijakan dengan rakyat lebih dekat, yang tercermin berupa terbukanya pengakuan hak-hak dan kewenangan daerah untuk merumuskan, menjalankan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tanpa adanya intervensi secara sepihak oleh propinsi dan kabupaten. Dengan begitu, maka kecenderungan terjadinya distorsi dalam pembangunan oleh karena dominasi pemerintah pusat kepada daerah dapat dicegah. Sehingga, upaya-upaya strategis untuk menjalankan agenda tata pemerintahan yang bersih dari KKN, akuntabel, efektif melalui skenario good governance dapat dijalankan.

Namun yang terjadi sejak 10 tahun era reformasi dan kurun waktu pelaksanaan otonomi daerah selama enam tahun pada umumnya, sejumlah persoalan masih menghantui. Mengukur keberhasilan kebijakan, idealnya diletakkan pada kerangka kontinum waktu panjang, tidak hanya sesaat. Misalnya dapat dilihat dari: Pertama, Di level pemerintahan daerah, nampaknya birokrasi sebagai lembaga kunci penyelenggaraan pemerintahan yang bersih masih belum melakukan perubahan mendasar. Kendatipun reformasi memaksa terjadinya perubahan struktur (restrukturisasi) dengan penyesuaian daerah otonom, dimana disadari pemerintahan tidak lagi bercorak korporatis dan sentralistik pada kepemimpinan top executive di tangan bupati/wali kota, tetapi kultur dan tradisi paternalistik yang memposisikan kepala daerah sebagai strong man dan berpengaruh, ternyata masih begitu melekat kuat dan hegemonik.

Kedua, Politisasi birokrasi yang masih cukup kental mewarnai dinamika otonomi daerah. Hal ini, erat kaitannya juga dengan kegagalan hubungan kelembagaan eksekutif dan legislatif, karena proses menguatnya political society. Banyak kasus, kinerja birokrasi terhambat karena "struktur ancaman" yang bersumber dari parlemen. Yang terjadi adalah, patokan birokrasi bukan pada aturan main secara demokratis tetapi, lebih mengikuti selera parlemen. Dengan kata lain birokrasi terabsorsi dalam politisasi parlemen. Disanalah muncul pola baru dari executive heavy (era orde baru) menuju legislative heavy (era reformasi).

Kita tahu, watak birokrasi secara normatis bersifat pelayanan, pengaturan dan fasilitasi. Oleh karena itu, birokrasi seharusnya dilakukan dengan manajemen profesional berpangkal koridor peraturan perundang-undangan, dan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati. Catatan pentingnya adalah, patokan dalam bentuk rule of the game yang melandasi kinerja birokrasi tentu harus dilandasi prinsip-prinisp demokrasi, bukan sekadar untuk tujuan strong bereucracy. Ketiga, Oligarkhi dan elitisasi parlemen. Struktur dan watak parpol sejauh ini belum direformasi, yang masih mempertahankan sentralisasi, dominasi dan model-model oligarkhis, serta kepercayaan rakyat terhadap partai politik mulai pudar.

Dampaknya adalah, pola kepartaian itu merembes pada parlemen yang masih menggunakan standardisasi kendali oleh parpol dan munculnya wacana calon tunggal dalam ranah eksekutif dan legislatif. Keempat, Lemahnya partisipasi dan kontrol masyarakat sipil atas kinerja pemerintahan daerah. Sejauh ini, kekuatan kontrol sipil atas penyelenggaraan pemerintahan belurn berjalan secara optimal. Asosiasi kewargaan sebagai bagian civil society belum menjadi kekuatan yang terkonsolidasi dengan baik, yang seringkali terjebak pada dinamika sporadis. Bahkan, lebih jauh keterkaitan masyarakat sipil dengan agenda parlemen tidak pernah bertemu. Proses pengambilan kebijakan, implementasi dan hasilnya sering terlewatkan oleh pantuan publik. Kelima, Penegakan hukum yang lemah, berdampak munculnya distrust pada segala hal (sektor hukum dan kebijakan), sehingga agenda-agenda otonomi daerah mengalami hambatan. Dampak yang serius yakni kegagalan pelembagaan politik, dimana kinerja dan tata pemerintahan tidak efektif, karena seringkali terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak.

Gambaran diatas menjadi anomali terhadap perubahan yang seharusnya lebih baik, akan tetapi yang terjadi justru lebih buruk dan tidak terarah. Hal ini sangat nyata antara idealisme yang didengungkan dengan realita yang ada. Perdebatan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan masih terindikasi oleh isu korupsi dan ketidakseriusan pemerintah di dalam memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat.


Birokrasi dan politik: Agenda Perubahan

Perubahan yang terjadi di Indonesia juga mengacu pada perubahan global pada umumnya. Era abad 21 menandaskan adanya perubahan peradaban yang menuntut adanya sendi-sendi organisasi sampai pengelolahan negara untuk melibatkan masyarakat secara penuh di dalam pengambilan keputusan, sehingga perubahan tersebut menurut banyak kalangan sulit untuk dihindari dan tetap menjadi perubahan secara menyeluruh.

Dalam perspektif demokrasi dan birokrasi, maka perspektif tata pemerintahan dalam mengelola negara harus bersandar pada enam prinsip utama: Pertama, negara tetap menjadi pemain kunci bukan dalam pengertian dominasi dan hegemoni, tetapi negara adalah aktor setara (primus inter pares) yang mempunyai kapasitas memadai untuk memobilisasi aktor-aktor masyarakat dan pasar untuk mencapai tujuan besar. Kedua, negara bukan lagi sentrum “kekuasan formal” tetapi sebagai sentrum “kapasitas politik”. Kekuasaan negara harus ditransformasikan dan “kekuasaan atas” (power over) menuju “kekuasaan untuk” (power to). Ketiga, negara harus berbagi kekuasaan dan peran pada tiga level: “keatas” pada organisasi transnasional; “kesamping” pada NGO dan swasta; serta “kebawah” pada daerah dan masyarakat lokal.

Keempat, negara harus melonggarkan kontrol politik dan kesatuan organisasinya agar mendorong segmen-segmen di luar negara mampu mengembangkan pertukaran dan kemitraan secara kokoh, otonom dan dinamis. Kelima, negara harus melibatkan unsur-unsur masyarakat dan swasta dalam agenda pembuatan keputusan dan pemberian layanan publik. Keenam, penyelenggara negara harus mempunyai kemampuan responsif, adaptasi dan akuntabilitas publik.

Keenam agenda itu sebenarnya identik dengan “membawa negara lebih dekat pada masyarakat” yang di dalamnya terdapat ortodoksi penting ide itu: Pertama, memadukan peranan dan kapasitas negara dalam melakukan dan promosi aksi kolektif dalam proses pembangunan politik, transformasi ekonomi dan redistribusi sosial, misalnya dalam konteks pemeliharaan law and order, kesehatan dan pendidikan publik, infrastruktur dasar, dan lain-lain, sesuai dengan tuntutan masyarakat. Kedua, perlunya membangkitkan kapasitas negara lewat penguatan institusi publik. Strategi ini mencakup desain peraturan yang efektif, kontrol terhadap penggunaan sarana pemaksa, pemberantasan korupsi, peningkatan kinerja institusi-institusi birokrasi negara, perbaikan gaji pegawai, penguatan lembaga peradilan, profesionalisme aparat keamanan, dan lain-lain. Ketiga, memadukan antara kapasitas negara, desentralisasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara.

Oleh: Suradji.
Sumber: Matapenainstitute.