Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2010

Mengapa Orang Malas Memilih Pada Pemilu?

Oleh: Wimar Witoelar

Semasa saya duduk di SD, SMP, SMA, selama jadi mahasiswa dan jadi dosen dan pengusaha, orang yang bicara bebas di Indonesia dianggap pemberani. Itulah negara totaliter dibawah Sukarno dan Suharto. Tidak terbayangkan, di tahun 1999 setelah Pemilihan Umum, suatu malam diluar kota Chicago (kebetulan sedang berkunjung) saya mendengar di radio mobil, suara penyiar yang setengah teriak: “Indonesia is now the third largest democracy in the world!”

Bangga betul rasanya. Negara yang memenjarakan puluhan ribu tawanan politik, membantai penentang pemerintah beberapa kali dengan pembunuhan gelap, kok bisa diakui sebagai demokrasi besar di dunia, hanya dibawah India dan Amerika Serikat. Sampai sekarang orang memuji terus, dari Eropah sampai Asia, dari Australia sampai Afrika. Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyatakan di Jakarta bulan lalu Indonesia mengagumkan karena mampu menggulingkan rezim totaliter dengan kekuatan sendiri, dan memulai suatu demokrasi.

Tapi baru sepuluh tahun berdemokrasi , orang sudah malas menanggapi Pemilu. Apakah orang Indonesia tidak suka pada demokrasi? Tanpa pretensi ilmiah, saya mengumpulkan pendapat orang biasa melalui email, ngobrol, dan pasang status update di facebook. Silakan lihat disini: facebook.com/profile.php?id=634930347

Yang paling mirip dengan pendapat saya justru seorang rekan muda belia, Melda Wita namanya. Melda menyatakan ” bisa hidup di negara yang menjunjung pluralism tinggi... biar berbeda-beda tapi kita tetap satu jua..bisa bebas mengutarakan pendapat... hehehe terus bisa menikmati makanan2 dari berbagai daerah yang super sedap.... misalnya saksang dan ikan arsik dari medan.. ada lagi sate padang.. wah.”

Indonesia memang tidak punya apa-apa kecuali demokrasi, kontras dengan negara tetangga yang punya semua kecuali kebebasan. Tapi hanya sedikit yang menyatakan pendapat positif. Yang lain penuh keluhan, bisa dikumpulkan dalam kelompok

yang mengeluhkan soal teknis:

* malas karena ngga dapat undangan untuk hadir di TPS, ngga dapat kartu pemilih, dan harus mengecek sendiri namanya di DPT pada PPS Kelurahan terdekat..
* pengalaman saya dari 1999 sampe 2004 dan pilkada DKI 2008 lalu, banyak pemilih yang data di kartu dan KTP nya salah.. ngga usah jauh-jauh, semua anggota KPPS di TPS saya ngga ada yang benar data di kartu pemilih nya...
* ngga dapat undangan untuk milih, khan bingung mau milih di TPS mana, soalnya di undangan tercantum alamat lokasi TPS...bakal malas mondar-mandir tuh warga yang rata-rata sudah berumur...

Yang menunjukkan sikap cuek:

* Golput..here i come!!!!??
* Terlalu malas untuk memilih n tidak peduliBig Grin
* EGP...emang gue pikirin....siapa pun calegnya....siapapun presidennya....aku tetap orang Endonesa......Smile

Yang skeptis mengenai teknik kampanye:

* tidak ada kampanye yg cerdas, transparan, dan detail - bukan hanya sekedar kontes popularitas dengan arak2an di jalan raya
* Komunikasi visual lewat posternya aja berantakan, apalagi komunikasi politiknya ???? Yang curiga pada semua caleg dari dulu sampai sekarang sampai masa depan:
* Calonnya itu2 aja...
* dari sejak punya hak pilih dulu gak percaya sama outcome pemilu legislatif ...
* Calonnya gak jelas asal muasalnya
* Yg pintar blm tentu kuat, yg kuat blm tentu pintar..yg pintar dan kuat blm tentu membawa peruntungan untuk masyarakat dan negara.... Jd hrs org yg pintar, kuat dan hoki.....
* pd oooommmdoooo alias omong doang gak ad hasilny, krjny ngabis2in dwt doang.
* Bingung yg mana yg bisa buat perubahan..
* I know nobody bang WW !!

Ada teman-teman yang berkomentar lebih panjang dan lebih bernuansa:


“Rata2 para caleg itu seragam, ngga bisa dibedain kecuali foto. We don't know what they stand for, ngga jelas apa agendanya. mereka tidak/kurang berkomunikasi dengan pemilih, hanya melalui gambar wajah yang dipampang di baliho jalan. Untuk pemilih kita tidak punya dasar untuk memilih si A, B, C (kecuali kenal kali ya). Nah, ada caleg Dapil Jaksel yang pernah tampil di media (elektronik) karena ada kesempatan, ditanya ‘kenapa mau jadi caleg?’ Jawabnya, ‘karena saya melihat rakyat susah dan ingin membantu memajukan kesejahteraan rakyat.’ Then what? how? Apa yang akan anda lakukan jika anda terpilih untuk duduk menjadi anggota dewan? Dijawab : ‘saya tidak ingin banyak bicara, saya hanya ingin bekerja dan tidak sekedar mengobral janji. ……… Cape deh!”


“Pemilih butuh tahu, yang dipilih butuh kepercayaan. Orang gak tahu gimana mau percaya. Yang kampanye gak ngerti apa yg diomongin. Ngomong ekonomi, tp yg diomongin normatif, gak kongkrit, dodol tp sok ngerti. Hancur negara kalo masih banyak yg kayak begitu. Kampanye kok pake symbol pemimpin massa, entah mantan presiden yg sudah mati, atau presiden gagal, tp dipasang di balihonya dia. Gak pede? Gimana mimpin nanti, kalo gk pede nanti ngikut juga korup kyk pendahulunya. Capek sm orang2 yg dipilih melalui seleksi partai politik, mayoritas gak jujur, suap sana, suap sini biar dapat nomor urut jadi. Walau sudah ada putusan MK, toh gak bakal banyak pengaruh. Ogah milih koruptor2 baru! “

Kecewa terhadap hasil demokrasi (yang baru sepuluh tahun), tapi belum tentu kecewa terhadap demokrasi itu sendiri. Analisa tajam seorang eksekutif PR menyorot parpol:

“Banyak pemilih yang pernah dikecewakan partai yang pernah dipilihnya dan tidak ada usaha dari partai-partai politik untuk membersihkan diri dari dosa-dosa politik atau upaya nyata untuk memperbaiki institusi parpol. Jika ada anggota partai yang ditangkap korupsi, buru-buru ada pengumuman anggota tersebut dipecat dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali dari Partai yang telah merugikan rakyat tersebut. Parpol sama sekali tidak merasakan rendahnya penghargaan rakyat kepada citra dewan legislatif dan parpol di dalamnya. Tidak pernah sekalipun citra positif profesionalitas, kredibiltas dan keberpihakan pada rakyat melekat pada parpol dan dewan legislatif. Premanisme, korupsi dan kepentingan parpol semata yang selama ini dilihat orang biasa pada calon-calon yang akan dipilihnya. Perception is Reality. Selama tidak ada upaya nyata dari para elit politik untuk mengubah citranya, sampai kapanpun orang biasa akan tetap malas memilih.”

Semua kecewa dengan hasil demokrasi. Tapi mengasingkan diri juga bukan jawaban, sebab elite hanya bisa dikoreksi dari masyarakat, kecuali kalau kita mengundang diktator Indonesia ketiga, Mungkin ini yang diinginkan Atmo Prawiro Yahya Hutauruk, menyambung statement beliau bahwa Indonesia belum siap untuk memilih sendiri pemimpinnya, melihat banyaknya keluhan terhadap Pemilu.

" Menurut pendapat saya, pimpinan saat ini jangan melalui pemilihan dulu, krn masyarakat, aturan main dan fasilitas utk melakukan pemilihan belum memenuhi persyaratan. Utk itu hrs ditunjuk Care Taker, saat ini yg mumpuni menurut saya hanya dari TNI. Ingat cita2 kemerdekaan dulu sdh terlalu jauh ditinggalkan para pimpinan saat ini. Saya kira masih banyak TNI Nasionalis yg bermoral.... Krn bangsa kita bangsa yg kekanak2an, maka perlu diawasi oleh TNI...”

Apakah pendapat seperti Pak Hutauruk itu mewakili Golput? Mudah-mudahan tidak. Bagi saya, lebih pas kalimat Andri Sudibyo yang diberikan di facebook sebagai kalimat penutup.

Demokrasi tidak selalu menghasilkan pemerintahan dan parlemen yg baik, namun perlu diingat demokrasi merupakan suara rakyat yamg bisa saja merupakan suara keadilan. Jadi ikutlah Pemilu dan mari berharap bangsa ini semakin pandai dan semakin bisa memilih yg baik.

Rabu, 13 Januari 2010

Anak-Anak Dijadikan Komoditas Politik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sama memprihatinkan prilaku partai politik yang masih memanfaatkan anak-anak dijadikan komoditas politik. Hal ini terlihat dari pengalaman kegiatan pemilihan umum yang lalu untuk kampanye. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan terus menerus.

Karena itu, diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang melarang anak terlibat dalam kampanye Pemilu.”Saya setuju, larang partai politik mengikut sertakan anak yang masih di bangku sekolah menengah dan SMA ikut kampanye massal,” kata Ketua DPR HR Agung Laksono, ketika menerima anggota KPAI, di Gedung DPR, Rabu (14/2).

Ketua KPAI Hj Masnah Sari SH khusus datang menemui ketua DPR, selain memperkenalkan keanggotaan KPAI periode 2007-2010, juga melakukan audensi menyampaikan pokok-pokok pikiran yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan anak.

Agung Laksono di dampingi anggota Komisi VII Zulakarnain Djabar dan Pejabat Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Dari 9 komisoner KPAI yang juga merupakan hasil fit and proper tes (uji kalayakan dan kepatutan) DPR, tergambar keanggotaan yang merupakan kesinambungan dan perubahan. Karena terdapat 3 orang anggota lama yang terpipilih kembali, dan 6 orang merupakan wajah baru yang diharapkan dapat melakukan perubahan.

“Dari gambaran wajah lama dan wajah baru inilah, kami (DPR) mengharap KPAI lebih dinamis dalam melaksanakan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Indonesia ,” kata Zulkarnain Djabar.

Kriteria anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak Indonesia, kata Masnah Sari, adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun termasuk yang ada di dalam kandungan.

Dalam kaitan pelibatan anak untuk Pemilu, menurut Masnah Sari, sebenarnya terjadi kontradiktif dalam peraturan perundang-undangan. Keikut sertaan masyarakat pemilih, di satu sisi menggunakan patokan Kartu Tanda Penduduk, dimana batas usia minimal 17 tahun.

Sementara, disisi lain ada ketentuan (UU No 23/2002), yang namanya anak adalah seseorang yang berusia 18 tahun.”Daripada anak-anak yang masih harus dilindungan dan terbebas dari kegiatan politik praktis, apalagi kampanye missal yang cenderung banyak bahanya, lebih baik anak-anak tersebut di berikan ruang untuk partisipasi memberikan pendapat,” ujar Masnah Sari.

Dalam musim kampanye pemilu, dimana-mana anak sekolah SMP dan SMA, mereka menaiki kendaraan roda empat bak terbuka, atau menaiki atap mobil yang sebenarnya sangat berbahaya. Yang mengerikan dan mereka (anak-anak) tidak fikirkan, sebenarnya keadaan itu sangat berbahaya buat keselamatan dia sendiri maupun orang lain.

Menanggapi hal itu, ketua DPR Agung Laksono sangat setuju bila hal itu dibuatkan UU-nya, atau masuk dalam RUU paket Politik yang kini sedang dibahas pemerintah dan DPR.”Sayang, pembahasan UU Politik saat ini sudah memasuki tahap perampungan, sehingga Pansus RUU Politik sulit menerima, Tapi, paling tidak hal ini menjadi catat,” tambah Agung.
Namun, Agung Laksono yang juga wakil ketua umum DPP Golkar menyarankan, agar dalam Peraturan pemerintah, nantinya memasukkan pertimbangan kepentingan anak sebagai perhatian serius.

Karena itu, KPAI diminta untuk mendorong pengambil keputusan, selain DPR juga pemerintah dalam hal ini Menteri dalam negeri, supaya PP daru UU Politik yang sebentar lagi selsai di DPR ini, menjadi pertimbangan penting dan jangan diabaikan masalah anak dalam kaitan politik dan pemilu.

Seperti diketahui, KPAI telah mendata, bila saja anak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dalam arti diikutkan sebagai pemilih dengan batas usia 15 tahun, maka jumlah pemilih pemilu akan bertambah sekitar 40 juta, jumlah itu sama saja memberikan tambahan sekitar 10 sampai 12 kursi DPR dengan asumsi bilangan pemilih Pemilu (BPP) disuatu tempat 300 ribu.

Lepas dari kalkulasi politik praktis spserti di atas, Masnah sari mengingatkan, komposisi anak dilihat dari populasi penduduk Indonesia saat ini, anak menempati 30 persen dari 220 juta jumlah penduduk Indonesia.

Posisi anak, kata Ketua KPAI itu, merupakan komponen yang sangat strategis dilihat dari kepentingan keberlangsungan generasi untuk menyongsong masa depan bangsa ini yang lebih baik lagi.”Mengabaikan kepentingan anak, berarti akan kehilangan satu generasi penerus, dan itu pula berarti orang tua, para penyelenggara pemerintahan Negara membiarkan bangsa ini lebih terpuruk lagi,” ujar Masnah Sari mengingatkan.


Sumber: Web KPAI.

Hukuman Mati Jadi Komoditas Politik

Pemberlakuan hukuman mati sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi masih dijadikan alat politik dalam kampanye pemilu, baik pada Pemilu 2004 maupun Pemilu 2009. Isu itu digunakan untuk mendapatkan kepercayaan publik dan meningkatkan perolehan suara, baik bagi partai politik maupun pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

”Penggunaan isu hukuman mati dalam kampanye pemilu tak sejalan dengan isi konstitusi yang menegaskan hak hidup sebagai hak yang tak bisa dikurangi,” kata Direktur Program Imparsial Al Araf pada peluncuran kajian Imparsial tentang hukuman mati di Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Pada Pemilu Presiden 2004, yang diikuti lima pasangan capres-cawapres, kelima pasangan calon setuju penerapan hukuman mati untuk kasus tertentu. Pada Pemilu Presiden 2009, yang diikuti tiga pasangan capres-cawapres, seorang calon presiden dan seorang calon wapres berpendapat pula hukuman mati bisa diterapkan.

Pengampanyean hukuman mati oleh parpol ataupun capres-cawapres umumnya digunakan pada kasus kejahatan tertentu, seperti korupsi atau terorisme. Hukuman mati digunakan untuk menunjukkan bahwa peserta pemilu bisa menyelesaikan berbagai persoalan kejahatan besar.

Namun, asumsi itu tidak terbukti. Ancaman hukuman mati nyatanya tidak mampu menekan angka korupsi dan tidak menghalangi orang untuk melakukan korupsi. Korelasi antara hukuman mati dan berkurangnya tingkat korupsi juga tidak terjadi di negara yang berhasil mengurangi tingkat korupsinya.

”Pengurangan korupsi bukan bergantung pada sanksi pidana, tetapi pada sistem untuk memberantasnya,” tambahnya.

Jumlah vonis mati yang dijatuhkan lembaga pengadilan Indonesia pada 1998-2009 mencapai 119 kasus. Terpidana dari Indonesia sebanyak 64 orang dan warga negara asing 55 orang. Sebanyak 21 terpidana telah dieksekusi mati.

Peneliti Imparsial, Ardi Manto, menambahkan, dari audiensi Imparsial dengan fraksi DPR periode 2009-2014, dua fraksi setuju hukuman mati diteruskan, tiga fraksi ragu-ragu, dan satu fraksi setuju dihapuskan. Namun, persetujuan fraksi yang menginginkan dihapusnya hukuman mati itu bermuatan politik karena tidak sama dengan sikap pimpinannya.

Kamis, 03 Desember 2009

Murdaya Poo Dialiri Century

PDI Perjuangan memecat salah seorang ketua DPP-nya, Murdaya Poo, yang disebutkan telah mengaku mendapat aliran dana Bank Century. Di sisi lain, Partai Golkar juga meminta Rizal Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai salah satu ketua DPP karena teropini kebagian dana bailout Century Rp 10 miliar.

Belum jelas status dana Century yang diterima Murdaya Poo. Dihubungi Kamis (3/12), Wasekjen PDI Perjuangan Agnita Singedekane yang menyebut Murdaya Poo terima dana Century tak bersedia menjelaskan status dana itu sah atau tidak.

’’Awalnya Murdaya memberikan argumentasi, tapi akhirnya dia mengakuinya di depan Komisi Disiplin (PDIP). Berarti semuanya sudah terbukti, karena sudah ada pengakuan dari yang dituduhkan kepada Poo,’’ kata Agnita siang tadi.

Namun yang menjadi tanda tanya, Sekjen DPP PDIP Pramono Anung membantah pemecatan Poo berkaitan dengan kabar bahwa istri Poo, Hartati Murdaya, menerima aliran Century. ’’Ia dipecat karena posisi dan sikapnya dalam Pilpres yang tidak mendukung Ibu Mega,’’ kata Pramono dihubungi di Jakarta siang tadi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa istri Murdaya Poo, Hartati Murdaya yang juga Bendahara Partai Demokrat, disebut oleh LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendapat aliran bail out Century Rp 100 miliar.

Meski tak menjelaskan status dana yang diterima Murdaya Poo dari Century, Agnita Singedekane mengatakan, PDIP tidak menerima dana dari Murdaya Poo untuk kepentingan kampanye Pilpres yang lalu. Dia tegas mengatakan, tindakan Murdaya Poo merupakan pelanggaran berat AD/ART partai. ”Sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Pemecatan merupakan jalan terbaik untuk mempertahankan ideologi partai. Keputusan rapat DPP PDIP sudah sangat adil,’’ ujarnya.

Keputusan DPP PDI Perjuangan ini sekaligus mencopot keanggotaan Murdaya Poo di DPR. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Cahyo Kumolo yang dihubungi Kamis siang mengatakan, Murdaya menodai institusi partai.

Murdaya Poo diangkat menjadi Ketua DPP Bidang Sumber Daya dan Dana PDIP untuk periode 2005-2010 oleh Megawati Soekarnoputri dalam musyawarah nasional di Bali. Pada kepengurusan periode sebelumnya Murdaya Poo menduduki posisi bendahara.

Murdaya adalah pengusaha kelas kakap di Indonesia yang menduduki peringkat ke-13 dari 40 orang terkaya di Indonesia pada 2007versi majalah Forbes. Ia pemilik Grup Central Cipta Murdaya dan Grup Berca. Total kekayaannya pada 2006 sekitar 900 juta dollar AS.

Hartati Murdaya, Rabu (2/12) sore kemarin, melaporkan aktivis LSM Beteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Polda Metro Jaya karena menyebut dirinya menerima aliran dana Century Rp 100 miliar.

Sehari sebelumnya, Edi Bhaskoro Yudoyono (Ebas), Djoko Suyanto, Hatta Radjasa, trio Mallarangeng (Andi, Choel selaku pribadi dan pemilik FOX, dan Rizal Mallarangeng) telah lapor lebih dulu. Bendera menyebut Ebas terima Rp 500 miliar, FOX Rp 200 miliar. Sedangkan trio Mallarangeng, Hatta, dan Djoko masing-masing disebut terima Rp 10 miliar.



Rizal Mallarangeng

Rizal Mallarangeng, sekalipun masih diduga menerima dana bailout Century, menurut Wakil Ketua Badan Hukum, HAM, dan Otonomi Daerah DPP Partai Golkar, Syamsul Zakaria, amat mengganggu eksistensi serta citra partai.

Rizal Mallarangeng dalam Pilpres adalah tim SBY. Namun, saat Munas Partai Golkar di Riau, Rizal masuk dalam tim sukses Aburizal Bakrie untuk memperebutkan kursi ketua umum. Rizal Mallarangeng didudukkan sebagai salah satu unsur ketua setelah Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umum DPP Partai Golkar. (sit, mer)

Namun Syamsul tegas mengatakan, posisi Rizal saat ini melekat pada Partai Golkar. ’’Agar citra partai tidak ternoda, sebaiknya mundur. Jangan sampai partai menanggung risiko akibat ulahnya,’’ tegasnya.

Syamsul tegas mengatakan, Partai Golkar akan memecat siapa pun anggotanya—termasuk penjabat— yang terlibat skandal Bank Century.’’Kami yang tergabung dalam Tim 50 Komunitas 'Lawyer' Partai Golkar menegaskan, sebaiknya pihak-pihak mana pun yang terkait aliran dana Bank Century, baik yang memegang posisi di pemerintahan atau pun memegang jabatan politik termasuk di kepengurusan DPP Partai Golkar, hendaknya meletakkan jabatan,’’ katanya.



Pembelaan Faisal Basri

Di tempat terpisah, ekonom Faisal Basri mengatakan, tak terbukti ada aliran dana Bank Century secara langsung ke pihak-pihak yang dituding. Kalaupun ada orang yang menarik dana, lalu memberikannya ke salah satu parpol, itu logis.

’’Apa salahnya jika pemilik dana menarik uangnya dan diberikan ke salah satu parpol idolanya? Apa ini bisa langsung dituding sebagai aliran dana bank tersebut ke parpol? Logis saja kalau berpikir,” ujar ekonom pro-Boediono itu di depan nasabah HSBC Surabaya dalam seminar Economic Outlook 2010 di Hotel JW Marriott, Rabu (2/12).

Faisal juga mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Faisal, malah bisa memperkeruh kasus Century. Sebab, lembaga ini terkesan mencari-cari yang tidak ada. Dicontohkan terkait dana Budi Sampoerna di Century yang terus dicurigai. Menurut Faisal, sosok Budi Sampoerna malah merupakan pahlawan bagi Century.

”Meski belum pernah tatap muka tapi saya katakan dia adalah pahlawan. Buktinya, meski kisruh dananya yang triliunan hanya ditarik Rp 300 miliaran. Bayangkan kalau langsung diambil semua sekarang,” jelas Faisal.

Dia juga menyesalkan statemen mantan Ketua MPR Amien Rais mengenai Wapres Boediono yang bisa diganti sebelum masa jabatannya berakhir. Hal ini memperkuat asumsi bahwa kasus Century memang lebih banyak ke ranah politik dibanding ekonominya. ”Apakah ini tidak memperlihatkan kalau ada pihak-pihak yang takut kalah bila menunggu pemilu berikutnya, jadi menyerang ditengah jalan?” tuturnya.

Dia menambahkan, langkah pemerintah mem-bailout Century sudah tepat. Sebab bila tidak, Indonesia belum akan pulih seperti sekarang. Cuma saja dia juga mengatakan terkait nilai bailout sebesar Rp 6,7 triliun memang tetap harus diselidiki.

Kasus Century ini akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan harus segera terselesaikan. Menurut dia, lima tahun ke depan berbagai institusi dan lembaga akan makin bersih. ”Intinya percaya pada data, janganlah langsung percaya omongan orang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengapresiasi harapan masyarakat yang begitu besar dalam pengungkapan kasus Bank Century. Namun, PPATK bukanlah lembaga yang seperti Doraemon.

’’Harapannya begitu besar sehingga PPATK seakan-akan seperti Doraemon yang punya kantong ajaib dan baling-baling bambu,’’ kata Yunus usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sistem Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (LPSE) di Gedung Djuanda Depkeu Jakarta, Kamis (3/12).

Pihaknya berupaya semaksimal membantu pengungkapan kasus itu kepada semua pihak termasuk BPK dan kepada DPR. "Kami membantu BPK untuk menelusuri 51 nasabah di Bank Century, itu pun sampai sekarang belum selesai. Jadi kalau harus menelusuri aliran hingga 7 lapis juga bukan perkara yang mudah dan cepat," katanya. Pihaknya bekerja sama dengan pihak lain untuk mengungkap kasus itu termasuk dengan Depkeu, LPS, dan lainnya.

Yunus sebelumnya mengatakan, PPATK mendukung penuh audit kasus Bank Century yang dilakukan BPK dengan telah mencarikan dan memberikan informasi yang diperlukan BPK sejak awal. Pihaknya mengharapkan masyarakat memahami bahwa informasi hasil analisis PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17 A UU Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). mer, dya

Sumber: Surabaya Post.

Partai Politik Islam: Memakan Teman Sendiri

Partai Politik Islam: Memakan Teman Sendiri



Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”

Reportase Diskusi Bulanan JIL
“Kanibalisasi Partai-partai Politik Islam”
Teater Utan Kayu, 30 Oktober 2008

Fenomena partai-partai Islam memicu perbincangan menarik belakangan ini menyusul kemenangan koalisi yang melibatkan partai Islam di beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media memberitakan kemenangan-kemenangan itu dengan perspektif seolah partai Islam memang sedang menanjak dan akan menjadi kekuatan dominan pada pemilihan umum 2009. Seiring dengan beberapa kemenangan yang terekspose oleh media itu, beberapa lembaga survei merilis temuan terakhir yang menunjukkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera terus mengalami peningkatan suara: dari 1,4 persen pada Pemilu 1999 (masih bernama PK) menjadi 7,3 persen pada Pemilu 2004 dan survei-survei itu menunjukkan bahwa PKS saat ini bisa mencapai 9-11 persen suara. DPP PKS bahkan menargetkan 20 persen suara pada Pemilu 2009.

Wacana yang berkembang dalam diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal (JIL), 30 Oktober 2008, tampak mengusung kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kebanyakan media mengenai bangkitnya kekuatan partai politik Islam. Dua narasumber, Dodi Ambardi (Lembaga Survei Indonesia) dan Burhanuddin Muhtadi (Charta Politika), sepakat untuk hati-hati melihat fenomena “kebangkitan” ini. Sementara Zulkiflimansyah (Partai Keadilan Sejahtera) lebih banyak berbicara dari sudut pandang politisi partai islamis.

Di pihak yang lain, ada sejumlah kalangan, terutama politisi, yang menilai bahwa dikotomi antara kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Ini terkait dengan tidak jelasnya materi kampanye masing-masing partai. Partai yang dikenal nasionalis dengan mudah mengumbar jargon-jargon Islam, sementara partai yang dikenal berideologi islamis malah mengusung semangat nasionalisme. Dalam sebuah talkshow televisi yang diadakan oleh harian Republika, Yusuf Kalla menegaskan “Tidak ada lagi pertentangan antara Islam dan nasionalis.” Taufik Kiemas, Muhaimin Iskandar, Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Wiranto, dan Republika sendiri mengeluarkan pendapat yang senada dengan Yusuf Kalla.

Politik Aliran

Kesimpulan para tokoh di atas dibantah oleh Dodi Ambardi dan Burhanuddin. Dodi mengemukakan beberapa fakta. Pada level perdebatan institusional di lembaga legislatif, beberapa kasus yang paling sensitif menunjukkan pembelahan ideologis itu masih relevan. Perdebatan mengenai Rancangan Undang-undang Sisdiknas, Pornografi, dan Piagam Jakarja menunjukkan pembelahan ini berjalan secara konsisten. Agenda-agenda Islam yang termuat dalam sejumlah Rancangan Undang-undang itu ditolak secara konsisten oleh partai-partai nasionalis (PDIP, PDS, Golkar, dan seterusnya). Sementara partai-partai islamis hampir selalu menjadi pendukung terdepan agenda-agenda ideologis tersebut.

Pada level pemilih, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa sebetulnya masyarakat bawah mampu membedakan garis batas ideologi dalam partai-partai politik. Survei LSI, 8-20 September 2008, menunjukkan kecenderungan pemilih mengidentifikasi PKS, PKB, PPP, PAN, PNUI dan PBB sebagai partai yang islamis. Sementara Golkar, PDIP, Demokrat, dan Gerindra adalah partai nasionalis atau pancasilais.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa para pemilih sesungguhnya menolak klaim para petinggi partainya sendiri. Ada kesenjangan antara opini publik yang berkembang di kalangan elit partai dan realitas politik yang ada.

Burhanuddin memberi data yang lebih spesifik mengenai realitas politik PKS. Belakangan ini PKS begitu sibuk membangun citra nasionalis bagi partainya. Pada sejumlah materi kampanye terlihat bahwa PKS mencoba meraih simpati pemilih nasionalis dengan mengusung ide-ide mengenai toleransi dan nasionalisme. Tokoh-tokoh nasionalis semacam Soekarno bahkan tampil dalam materi-materi kampanye tersebut. Para elit PKS juga sibuk melakukan sosialisasi dalam rangka mengubah citra PKS yang Islamis menjadi nasionalis. Tetapi menurut data kuantitatif yang dikemukakan oleh Burhanuddin, mayoritas aksi kader-kader PKS dalam bentuk demonstrasi selalu berhubungan dengan agenda-agenda islamis. Pemilih PKS juga adalah pemilih yang paling kuat mendukung agenda-agenda islamis, seperti pemberlakuan hukum potong tangan, menolak presiden perempuan, dan seterusnya. Apa yang dikemukakan oleh para elit PKS ternyata tidak memiliki korelasi dengan aspirasi dasar pemilih PKS itu sendiri.

Menanggapi isu ini, Zulkiflimansyah memberi semacam klarifikasi. Dia berpendapat bahwa PKS adalah partai yang terbuka, menerima siapa saja dan dari latar belakang apa saja. Yang paling penting dari kiprah PKS sekarang ini adalah sebagai wadah bagi ummat Islam untuk melakukan reformasi diri dalam hal penyaluran aspirasi politik. “Berikan waktu kepada ummat Islam untuk melakukan reformasi diri,” ungkap Zulkifli. Bagi dia, apa yang sekarang dijalani oleh PKS adalah semacam upaya untuk menjadikan Islam sebagai instrumen perubahan sosial. Ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Recep Tayyip Erdogan dan Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) di Turki. Mereka adalah generasi Islam yang tercerahkan. Mereka akan membuat politik Islam menjadi lebih rasional dan terbuka.

Partai Politik Islam

Pada level elektabilitas, PKS memang menunjukkan tren menanjak. Tetapi, menurut Dodi, jangan buru-buru mengambil kesimpulan bahwa partai politik Islam secara umum memang sedang mendapat momentum untuk terus menanjak. Realitas politik menunjukkan bahwa mayoritas pemilih tetap pada pendirian untuk memilih partai-partai nasionalis. Survei nasional LSI, April 2008, menunjukan bahwa 60 persen pemilih tetap memilih partai non-Islam, sementara hanya 16,6 persen yang memilih partai Islam, 24,4 persen sisanya belum menentukan pilihan. Angka ini cukup stabil sejak 2005.

Jika kemudian PKS tampak mendulang suara semakin besar, maka yang patut dipertanyakan adalah dari partai mana suara PKS itu datang. Dalam pelbagai survei ditemukan bahwa seiring dengan meningkatnya suara PKS saat itu pula suara partai-partai seideologi juga mengalami penurunan. Dua partai yang paling menderita atas peningkatan suara PKS ini adalah PAN dan PBB. Itu artinya, PKS telah masuk ke dalam praktik “ta’kula lahma akhihi” (memakan teman sendiri).

Pola ini disadari betul oleh para elit PKS. Itulah yang membuat mereka tampak bersiteguh untuk tampil lebih nasionalis. Menurut Dodi, kekuatan PKS yang islamis sesungguhnya tidak sebanyak yang dibayangkan. 7,3 persen pada Pemilu 2004 tidak bisa serta merta berisi pemilih-pemilih Islam. Materi kampanye yang diusung oleh PKS saat itu justru adalah tentang pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Sementara pada 1999, di mana PKS hanya memperoleh suara 1,4 persen suara, PK begitu kental dengan agenda-agenda politik Islam. Yang membuat PKS mendulang suara berkali lipat justru adalah kampanye di luar agenda islamis.

Tetapi, menurut Burhanuddin, PKS tetap harus berhati-hati mengambil isu-isu nasionalis dalam materi kampanyenya. Realitas pemilih PKS yang sangat kental dengan nuansa islamis akan membatasi ruang gerak PKS itu sendiri. Tantangan utama PKS dalam melebarkan sayap audiens politik kepada pemilih nasionalis akan mendapat tantangan dari kalangan internal sendiri. Sangat mungkin PKS akan ditinggalkan oleh pemilih ideologisnya jika ia terus bermain-main dengan isu-isu nasionalis, sesuatu yang tidak mendapat tempat di hati para pemilih PKS itu sendiri.

Lebih jauh Burhanuddin menjelaskan bahwa realitas politik yang menunjukkan semakin banyaknya partai yang gangdrung menggunakan jargon-jargon islami sebetulnya adalah bukti bahwa partai-partai nasionalis justru sedang berusaha melebarkan sayap menggerogoti basis pemilih partai-partai Islam. Alih-alih partai Islam yang mampu mengalihkan dukungan partai nasionalis, suara di basis-basis massa mereka sendiri yang semakin terancam oleh para elit partai nasionalis yang semakin “islamis.”

Oleh Saidiman
Sumber: Islamlib

Jumat, 20 November 2009

Partai Politik dan Good Governance

AKHIR-AKHIR ini terungkap adanya keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari berbagai partai politik dalam sejumlah kasus korupsi.
Hal ini sejalan dengan hasil survei Transparency International mengenai indeks persepsi korupsi yang menempatkan korupsi di DPR pada peringkat atas.Di samping itu, beberapaperselisihandalam partai politik mulai bermunculan sejalan dengan semakin dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Semua itu menunjukkan good governance belum berjalan baik di kalangan partai politik.

Permasalahannya, bagaimana meningkatkan good governance di kalangan partai politik sehingga peranannya yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dapat dilaksanakan secara maksimal ? Penjelasan Umum Undang- Undang (UU) No 2/2008 tentang Partai Politik menyatakan, UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak asasi manusia yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil,demokratis,dan berdasarkan hukum.

Dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran,fungsi,dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Menurut Samuel Huntington dalam Tertib Politik pada Masyarakat yang Sedang Berubah, (terjemahan, 2003), fungsi partai politik ada empat. Pertama,sebagai sarana komunikasi politik untuk menyalurkan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Partai politik juga menyebarluaskan berbagai kebijakan pemerintah. Kedua, sebagai sarana sosialisasi politik meraih kekuasaan dan merebut kedudukan untuk melaksanakan kebijakan.

Ketiga, sebagai sarana rekrutmen politik untuk meraih kekuasaan dan menopang kekuasaan yang telah diraihnya. Keempat, sebagai sarana pengatur untuk menjembatani berbagai konflik kepentingan masyarakat, untuk selanjutnya disalurkan ke dalam sistem politik.

Good Governance Partai Politik

UU No 2/2008 pada prinsipnya sudah memberikan prinsip good governance (tata kelola yang baik) bagi partai politik. Beberapa prinsip yang tercantum antara lain transparansi, demokratis, adil,akuntabel,dan berbudaya hukum.

Prinsip transparansi terlihat pada kewajiban partai politik membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka kepada masyarakat. Prinsip demokrasi terlihat pada proses pengambilan keputusan dan pengangkatan pengurus.Dalam bidang pendidikan politik, partai diminta melakukannya dengan memerhatikan keadilan dan kesetaraan gender.

Di samping itu, partai politik harus akuntabel dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN setiap tahun kepada pemerintah, setelah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prinsip budaya hukum terlihat dari ketentuan yang mengatur bahwa dalam banyak hal partai politik harus melakukan tindakan sesuai peraturan perundangundangan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Prinsip itu sejalan dengan prinsip public governance yang kita kenal selama ini.

Jauh Panggang dari Api


Kalau dibandingkan ketentuan dan prinsip good governance dengan praktik yang dilakukan partai politik, tampaknya masih jauh panggang dari api.

Artinya, masih terdapat jurang yang lebar antara norma yang berlaku (das sollen) dengan praktik yang terjadi (das sein). Dengan kata lain,banyak partai politik di Indonesia belum dapat memenuhi fungsi tersebut di atas yang juga tercantum dalam UU No 2/2008. Masih ada partai politik yang belum menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.Masih banyak partai politik yang belum transparan di bidang keuangan dan kegiatan lainnya.

Sebagian partai politik juga sulit memenuhi fungsi untuk memecahkan konflik kepentingan di masyarakat karena di dalam partai sendiri terjadi konflik berkepanjangan.Bahkan ada partai politik yang menularkan perselisihan kepada masyarakat pendukungnya. Rekrutmen politik masih banyak dilakukan atas dasar kolusi dan nepotisme, sehingga sulit diharapkan akan lahir kader tangguh yang berakar di masyarakat. Rekrutmen ini akan melahirkan ”kader jenggot” yang selalu tergantung kepada penguasa partai.

Ini juga dapat menimbulkan klik yang basisnya individual atau personal. Ada benarnya apa yang dikatakan Prof Budi Winarno dalam Sistem Politik Indonesia Era Reformasi (2008), bahwa budaya politik era reformasi tetap bercorak patrimonial, berorientasi kekuasaan dan kekayaan (power and wealth), serta bersifat sangat paternalistik.

Upaya Perbaikan

Agar partai politik dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak ditinggalkan masyarakat, perbaikan governance partai politik adalah suatu keniscayaan.Secara umum, partai politik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Di samping itu, partisipasi masyarakat, dunia usaha,dan pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peningkatan good governance partai politik. Untuk itu perlu dibangun koalisi antara pemerintah, masyarakat,dunia usaha dan partai politik untuk peningkatan good governance,sekaligus untuk pemberantasan korupsi. Hal seperti ini telah dilakukan Korea Selatan dan berhasil dengan baik. Untuk memperbaiki governance partai politik, kiranya dapat dipakai formula yang ditawarkan Bank Dunia (World Bank).

Pelaksanaan good governance harus mampu mencapai 3 E, yaitu empower, enable,dan enforce.Pertama, empower masyarakat untuk memperoleh pertanggungjawaban melalui partisipasi dan desentralisasi. Kedua, enable berarti partai politik merespons new demands melalui capacity building partai dan anggotanya. Ketiga, enforce, merujuk pada kepatuhan terhadap perundangundangan dan peraturan partai.

Begitu juga dengan transparansi, harus lebih luas, baik terkait kegiatan maupun keuangan partai politik. Bila tiga hal itu terpenuhi, diharapkan good governance dapat terlaksana dengan baik. Dengan demikian, citra partai politik yang selama ini kurang baik dapat diperbaiki, sehingga menjadi harum dan ranum.


Oleh: DR. Yunus Husein
[Penulis adalah Kepala PPATK dan anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG)]


Sumber: Legalitas.Org

Senin, 02 November 2009

Publik lebih Pilih Facebook daripada Partai Politik

PARTAI politik telah gagal menjalankan peran untuk menyampaikan aspirasi politik rakyat sehingga publik lebih percaya pada kekuatan civil society.

"Parpol secara institusional gagal berperan dalam reformasi ini sehingga diambil kembali oleh civil society. Jangan sampai momentum ini hilang. Reformasi ini harus tetap kita laksanakan," kata Ketua Tim Independen Verifikasi Fakta Adnan Buyung Nasution di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, gerakan pascareformasi sempat mengalami mati suri. Parpol mestinya berperan dalam penuntasan skandal dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Hanya saja, peran itu lebih banyak diambil oleh masyarakat dan media massa. "LSM dan pers berperan luar bisa dalam membentuk momentum ini, kenapa partai politik tidak berperan juga seperti yang dilakukan civil society," kata Buyung.

Adnan menambahkan, masa kerja tim yang dia pimpin bisa diperpanjang jika diperlukan. "Masukan tadi bagus sekali. Apakah tugas tim bisa diperpanjang atau diperluas, itu terbuka.
Ruang lingkup tidak hanya Chandra Hamzah, kita tidak hanya itu. Dari situ, kami lihat keterkaitannya ke mana, nanti kita akan lihat," tuturnya.

Dukungan terhadap Chandra dan Bibit lewat situs Facebook masih terus mengalir deras. Dalam akun Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto, hingga pukul 20.16 mencapai 772.146 orang.

Berbagai pernyataan dukungan juga muncul di dinding Facebook. Seperti Epong Gunawan menulis, 'selamat buat Pak Bibit n Pak Chandra, klo ud kerja lagi tlg buru koruptor kelas kakap'.

Adapun Facebooker Medy Ganteng mengungkapkan dukungannya terhadap cecak (KPK). `Kecil2 cabe rawit. Biar cicak tapi bisa bikin ompong buaya'.

Istilah cecak versus buaya muncul saat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji dimintai komentar mengenai KPK yang ingin mengusut kasus Bank Century, tetapi terbentur oleh langkah polisi yang melakukan hal sama.
"Cecak kok mau melawan buaya," katanya.

Dukungan serupa juga muncul di situs www.Youtube.com yang memunculkan lagu berjudul KPK di Dadaku. Lagu itu dinyanyikan oleh Fariz RM, Once, Kadri-Jimo, dan Cholil dengan musik yang dimainkan oleh band Netral.

Sejumlah komentar juga dilontarkan di situs itu. Seperti seseorang yang berinisial `c11ir0' menulis, `Lagu ini jd trend jg yh sekarang??
Apalagi dengan adanya persoalan korupsi sekarang ini.
Kobarkan semangat cinta tanah air & bangsa'.

Gagal sejak lama Pakar ilmu politik Unair Ramlan Surbakti menilai masyarakat sebenarnya telah sejak lama menilai parpol gagal melakukan perannya. "Kalau melihat hasil pemilu sejak 1999, pilihan masyarakat cenderung berubah. Dari PDIP ke Partai Golkar, hingga ke Partai Demokrat. Publik tidak mempercayai partai sehingga lebih bersifat swing voters," katanya.

Ditambah lagi, lanjutnya, parpol cenderung lamban dalam bekerja. Akibatnya, publik lebih memilih menyalurkan aspirasinya melalui saluran teknologi informasi (TI) yang lebih cepat, efektif, dan personal.

"Persoalannya, kenapa parpol masih tidak menggunakan saluran itu. Padahal, publik cenderung bersimpati kepada korban, hanya saja parpol tidak menangkap itu," katanya.

Namun, ia tidak melihat fenomena maraknya dukungan melalui Facebook sebagai kegagalan parpol.
"Sejak lama parpol telah bertindak tidak sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai fenomena dukungan masyarakat di dunia maya merupakan bukti deparpolisasi di publik.

"Jadi sejauh ini membuktikan terjadinya deparpolisasi dan kematian partai politik dalam mengagregasi suara rakyat karena muncul wakil rakyat yang baru dari kalangan nonparlemen," ujar Burhanuddin.

Menurutnya, kemunculan kekuatan non parlemen mempunyai dua efek yang berbeda, yakni publik jadi memiliki saluran aspirasi setelah jalur parpol gagal. Di sisi lain, hal itu memperlihatkan kegagalan demokrasi.

Bila kondisi itu berlanjut, katanya, akan memunculkan sinisme publik terhadap partai dan DPR.


Sumber: Kompas.

Kamis, 29 Oktober 2009

Politik Kartel Tak Bisa Dihindari

Kondisi politik pascareformasi 1998 menyebabkan partai politik tidak bisa menghindari praktik politik kartel. Fenomena perburuan rente itu tidak hanya terjadi di parlemen, tetapi juga di kabinet. Politik kartel itu membuktikan gagalnya partai dalam memberikan pendidikan politik.

Hal itu mengemuka dalam bedah buku Mengungkap Politik Kartel yang ditulis peneliti Lembaga Survei Indonesia, Kuskridho Ambardi, di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (27/10). Buku yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia itu merupakan disertasinya di Ohio State University, Amerika Serikat.

Kuskridho yang akrab dipanggil Dodi mengatakan, politik kartel muncul pascareformasi 1998. Tergulingnya rezim Orde Baru tak membuat sistem kepartaian di Indonesia semakin kompetitif memperjuangkan ideologi masing-masing. Oposisi dalam sistem pemerintahan semakin memudar seiring banyaknya parpol yang lebih memilih berkoalisi.

Parpol hanya bersaing pada saat pemilu dan kompetisi itu menghilang begitu presiden menyusun kabinet. Ia mencontohkan, pembentukan kabinet pada periode 1999-2004 merupakan bukti adanya kartelisasi dalam politik. Bukti lain adalah parpol yang memiliki pandangan sama terhadap kebijakan privatisasi, bertukar konsesi pada penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan lainnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Zulkieflimansyah, tidak membantah adanya politik kartel di parlemen. Menurut dia, praktik yang dijabarkan Dodi sesuai dengan kondisi politik yang terjadi saat ini.

Kartel politik terjadi antara lain karena mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan parpol untuk memenangi pemilu. Sebagian besar masyarakat masih menganggap uang sebagai pertimbangan untuk memilih calon legislatif atau parpol tertentu.

Kondisi itu juga dibenarkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo. Menurut dia, masyarakat tidak lagi memikirkan kesamaan ideologi dalam menentukan pilihan suara, tetapi lebih mempertimbangkan materi. ”Yang penting beras dan uang. Makanya, sekarang ini yang terpilih mereka yang punya beras dan uang,” tegasnya.


Sumber: Kompas.

Rabu, 28 Oktober 2009

Masyarakat Kecewa Pada Partai Politik

Kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi masyarakat dari hasil pemilihan umum sebelumnya membuat pilihan sebagian besar masyarakat terhadap partai politik belum nyata menjelang pemungutan suara pemilu legislatif pada 9 April 2009.

Kampanye rapat umum yang sudah berlangsung dua minggu terakhir diyakini tidak akan mampu mendongkrak jumlah warga yang telah memiliki pilihan politiknya sendiri.

Demikian diungkapkan guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya, Kacung Marijan, dan peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, Minggu (29/3).

Survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas terhadap 3.000 pemilih pada 554 desa/kelurahan se-Indonesia pada 20 Februari-3 Maret dengan batas toleransi kesalahan 1,8 persen menunjukkan, sebanyak 39,4 persen responden belum nyata pilihannya. Mereka terdiri dari 22,5 persen responden yang memang belum memiliki pilihan parpol dan 16,9 persen responden yang tidak menjawab atau menyatakan pilihannya sebagai rahasia.

Calon pemilih yang belum nyata pilihannya itu sebagian besar terdistribusi pada kelompok umur 23-35 tahun dan di atas 36 tahun, masing-masing sebesar 38,2 persen dan 41,8 persen. Kelompok pemilih tersebut sebagian besar berpendidikan SD-SMP sebanyak 41,8 persen.

Menurut Kacung, survei itu menunjukkan distribusi pemilih yang belum nyata pilihannya itu merupakan orang-orang yang pernah mengikuti pemilu sebelumnya minimal satu kali. Hal itu menandakan adanya kejenuhan dan kekecewaan pemilih kepada partai politik dan para elitenya dari pemilu sebelumnya. Karena itu, mereka menangguhkan sementara pilihannya.

”Sebelumnya, mereka berharap ada perubahan signifikan dalam presentasi politik dari pemilu, termasuk kebijakan yang menguntungkan mereka. Tapi faktanya, kebijakan yang ada tidak terlalu bermakna,” kata Kacung.

Bisa golput

Mereka yang pilihannya belum nyata itu, lanjut Kacung, bisa tidak menggunakan haknya atau menjadi golongan putih pada pemungutan suara 9 April. Tetapi mereka akan menjadi kelompok golput yang sadar, bukan akibat ikut-ikutan ataupun kesalahan administrasi pemilu.

Kelompok ini dapat juga menggunakan hak pilihnya. Parpol yang akan menjadi pilihan kemungkinan adalah parpol besar yang pernah ikut pemilu sebelumnya, tetapi bukan menjadi pilihan sebelumnya atau parpol alternatif lain yang dianggap mampu memberikan harapan.

Indria menambahkan, pemilih yang belum nyata pilihannya dan memilih menggunakan haknya baru akan menentukan pilihannya saat di tempat pemungutan suara. Pilihan mereka akan didasarkan pada hal-hal yang bersifat pragmatis. Hal ini akan menguntungkan parpol dan calon anggota legislatif yang terkenal walau platformnya tidak jelas.

Karena itu, iklan di media massa dan politik uang menjelang pemungutan suara akan sangat memengaruhi pilihan mereka. Kampanye rapat umum tidak akan menambah tingkat pengenalan pemilih terhadap parpol peserta pemilu. Pemilih diyakini tidak memiliki referensi lebih dari 10 parpol dari 38 parpol nasional peserta pemilu.

Menurut Indria, kampanye rapat umum yang digelar dua minggu terakhir tidak akan mengurangi secara signifikan jumlah pemilih yang belum nyata pilihannya. Kampanye rapat umum hanya dimanfaatkan secara optimal hanya oleh parpol yang memiliki dukungan dana besar saja.

”Ada kesenjangan besar antara persepsi massa yang hadir dalam kampanye terbuka dan persepsi elite politik,” katanya menambahkan.

Sikap masyarakat itu timbul karena elite parpol hanya menyapa masyarakat menjelang pemilu. Selama lima tahun sebelumnya, ataupun masa kampanye terbatas sejak sembilan bulan lalu, hanya gambar elite parpol itu yang dapat dijumpai masyarakat.

Hanya 20 persen

Hal senada dilontarkan Direktur Eksekutif CIRUS Surveyors Group Andrinof A Chaniago di Jakarta, Sabtu (28/3). Menurut Andrinof, jumlah pemilih yang punya ikatan kuat dengan parpol hanya berkisar 20 persen.

Namun, Andrinof juga menilai faktor parpol dan caleg yang terlalu banyak membuat pemilih butuh waktu lebih lama menentukan pilihan. Mereka yang dibuat bingung karena terlalu banyak pilihan ini termasuk kelompok pemilih yang belum memastikan pilihannya (undecided voters).

Pada Pemilu 2009, rakyat pun dibingungkan oleh keramaian pesan-pesan kampanye yang tidak bermutu dari parpol yang terlalu beragam. ”Mereka akan menunggu penampilan parpol dan tokoh-tokohnya,” sebut Andrinof.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari secara terpisah menilai, besaran pemilih yang belum memutuskan pilihannya itu bergantung pada survei yang dijadikan rujukan. Survei Indo Barometer awal sampai pertengahan Maret menunjukkan, pemilih yang belum menetapkan pilihan tinggal sekitar 5 persen. Survei dilakukan dengan surat suara simulasi yang mirip dengan surat suara yang bakal digunakan 9 April mendatang.

Merujuk pada data tersebut, Qodari menilai masyarakat sebenarnya sudah memiliki pilihan. Qodari justru mengkhawatirkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak bakal setinggi yang diharapkan.

Pemicunya antara lain soal pendaftaran pemilih yang tidak akurat. Yang juga layak dikhawatirkan adalah soal perbedaan persepsi sah-tidaknya pemberian suara antara petugas di tempat pemungutan suara, saksi dari peserta pemilu, dan masyarakat.

Hal itulah yang berpotensi menimbulkan konflik besar di seluruh wilayah Indonesia. ”Dengan jumlah TPS mencapai 519.000, ini bisa jadi tawuran nasional,” kata Qodari.


Sumber: Kompas.

Selasa, 27 Oktober 2009

PETA POLITIK INDONESIA; Konstelasi yang Samar

Hampir di setiap pemilihan umum demokratis di Indonesia memunculkan kejutan dan perubahan dalam peta politik kewilayahan. Apakah kejutan yang sama akan terjadi dalam Pemilu 2009?

Pada pemilu pertama di tahun 1955, banyak perkiraan yang dilakukan oleh pelaku dan pengamat politik ternyata keliru. Herbert Feith (Pemilihan Umum 1955 di Indonesia, 1957) mengungkapkan, tokoh-tokoh dari berbagai aliran politik sama-sama dikejutkan oleh hasil pemilihan umum itu. Kejutan terbesar adalah sukses Nahdlatul Ulama (NU) menaikkan jumlah wakilnya di parlemen dari delapan menjadi 45 dan perolehan Masyumi yang tidak disangka begitu kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebaliknya, kekuatan PNI dan PKI di kedua wilayah itu juga menimbulkan hal yang tidak diduga. Terutama PNI karena dengan memenangkan kedua wilayah itu partai nasionalis ini bisa duduk di peringkat pertama dan mengungguli perolehan suara Masyumi yang dominan dalam penguasaan wilayah.

Dalam Pemilu 1955, Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku. Namun, di Jawa Tengah, Masyumi hanya mampu meraup sepertiga dari suara yang diperoleh PNI, dan di Jawa Timur setengahnya. Kondisi ini menyebabkan hegemoni penguasaan Masyumi secara nasional tak terjadi.

Empat puluh empat tahun kemudian, ketika pemilu demokratis kembali digelar, banyak yang memperkirakan Golkar akan tamat seiring dengan runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Ternyata pendapat ini keliru. Golkar, bahkan masih dapat menduduki posisi kedua dalam perolehan suara nasional. Wilayah yang dimenangkannya pun masih cukup signifikan untuk kembali membangun kepercayaan. Dari 313 wilayah kabupaten/kota dalam Pemilu 1999, Golkar masih menguasai 114 daerah (36,4 persen).

Sebaliknya, partai-partai baru yang tumbuh seiring dengan gerakan reformasi ternyata tidak dominan, baik dalam perolehan suara maupun wilayah yang dimenangkannya. Di antara 45 partai baru dari total 48 partai, hanya tiga partai yang mampu meraih kemenangan berdasarkan basis wilayah, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dalam pemilu ini pula, kemunculan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi fenomenal karena mampu melampaui perolehan suara dengan selisih cukup jauh dengan pesaing terdekatnya (Partai Golkar) dan tiga kali lipat dari perolehan suara partai terbesar ketiga. Wilayah yang dikuasainya pun dominan, 53 persen atau 166 kabupaten/kota.

Akan tetapi, determinasi kewilayahan PDI-P ternyata tidak bertahan lebih dari lima tahun karenanya Pemilu 2004 menimbulkan kejutan berikutnya. Suara untuk partai yang lekat dengan sosok putri mendiang mantan Presiden Soekarno tersebut turun drastis, tinggal separuhnya (18,5 persen). Wilayah yang didominasinya pun menyusut, tinggal 20,2 persen dari 440 kabupaten/kota.

Sebaliknya, keterpurukan Golkar mampu dipulihkan dengan cepat. Meskipun secara nasional perolehan suara Golkar justru turun dari 22,4 persen pada tahun 1999 menjadi 21,6 persen pada tahun 2004, menduduki peringkat satu dan sebaran wilayah yang mampu dimenangkannya pun makin banyak. Dalam pemilu terakhir, partai berlambang beringin itu mampu menaikkan penguasaan wilayahnya menjadi 61,6 persen atau 271 kabupaten/kota.

Penguasaan wilayah oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004 banyak terjadi di wilayah-wilayah hasil pemekaran. Dari 143 daerah yang dimekarkan antara tahun 1999-2004, 72 persen atau 103 wilayah pemekaran dimenangkan oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004. PDI-P hanya memenangkan 12,6 persen wilayah pemekaran, sisanya diperebutkan oleh partai-partai lain.

Pemilu 2004 juga ditandai dengan fenomena munculnya dua kekuatan partai baru, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, yang mampu mengungguli raihan suara PAN. Kehadiran dua partai yang tumbuh secara cepat ini menandai jejak baru dalam peta politik nasional.

Jejak ideologis

Bagaimanapun, timbul-tenggelamnya kekuatan partai membekaskan jejak pada wilayah yang pernah dikuasainya. Di Jawa, perubahan komposisi nasionalis-agama cenderung dinamis. Sementara di luar Jawa, penetrasi kekuatan Orde Baru mengubah peta politik menjadi lebih permanen. Warna politik nasionalis masih tetap kental di luar Jawa walaupun kekuasaan Orde Baru tumbang.

Kebanyakan dari wilayah-wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Utara, telah berubah warna. Wilayah ini cenderung menjadi basis partai nasionalis. Di hampir semua wilayah Kalimantan juga telah berubah menjadi basis massa partai nasionalis. Kekuatan nasionalis pun merambah ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ?hijau? yang 67 persen suaranya dikuasai oleh partai-partai Islam pada Pemilu 1955 ini menjadi relatif permanen dengan warna ?kuning? Golkar sejak Pemilu 1971-2004. Di Sulawesi Selatan, wilayah yang 69 persen dikuasai oleh partai ?hijau? pada tahun 1955 telah berubah 180 derajat menjadi sangat nasionalis.

Meski demikian, tetap ada kantong-kantong wilayah (enclave) yang memiliki karakter kuat. Sebagian wilayah yang ditinggalkan oleh Masyumi, misalnya, tetap memiliki ciri sebagai basis massa Islam ketika pemilu kembali dilaksanakan secara bebas. Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Kalimantan Selatan cenderung memiliki keseimbangan politik aliran-nasionalis yang lebih stabil.

Sejak tahun 1999, pergeseran paling dominan dalam penguasaan wilayah hanya terjadi di antara dua partai besar saja, Partai Golkar dan PDI-P. Meskipun beberapa partai baru, seperti PKS, mampu merebut beberapa wilayah, dan PKB menjadi kekuatan di Jawa Timur, penguasaannya masih berkecakupan sempit.

Pergeseran dalam cakupan wilayah yang luas antara PDI-P dan Partai Golkar mencerminkan tarikan kekuatan yang, sejauh ini, paling besar pengaruhnya. Di wilayah perkotaan, misalnya, pada Pemilu 1999 PDI-P berhasil meraih kemenangan di 50 dari 69 kota di Indonesia, tetapi kemudian direbut kembali oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004. Dalam pemilu terakhir tersebut, Partai Golkar meraih 50 dari 99 kota dan PDI-P hanya 18 kota.

Perubahan tampaknya memang lebih identik dengan wilayah perkotaan daripada pedesaan. Terutama di Jawa, selain tarikan politik antarsesama partai nasionalis besar (Partai Golkar dan PDI-P) terjadi di wilayah perkotaan, kota juga menjadi ajang penaklukan partai-partai baru. Kemenangan PKS di Jawa yang semuanya berada di wilayah perkotaan mengindikasikan bahwa perkotaan menjadi wilayah terbuka untuk meraih simpati.

Pemilu 2009

Apakah Pemilu 2009 akan memunculkan kejutan baru, baik perubahan komposisi perolehan partai ataupun penguasaan wilayah? Tampaknya, akan terdapat banyak perubahan yang disebabkan naiknya pamor beberapa partai dan penguasaan partai dalam pilkada.

Prediksi bahwa Partai Demokrat akan memenangkan pemilu sudah santer dilemparkan sejumlah lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan gabungan lembaga penelitian CSIS, LIPI, LP3ES, dan Puskapol UI. Diperkirakan, suara partai yang lekat dengan figur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan mengungguli perolehan suara Partai Golkar dan PDI-P. Selain itu, partai baru Gerindra juga diperkirakan akan mengubah konstelasi di jajaran partai kelas menengah. Dengan begitu, paling tidak, dua partai ini akan menjadi penentu komposisi kekuatan baru.

Di samping itu, pola penguasaan wilayah diperkirakan akan mengalami perubahan besar karena kontestasi partai dalam pilkada, yang membuat sebagian partai menguat pengaruhnya dan sebagian yang lain melemah di basis massanya. Partai Golkar yang dalam Pemilu 2004 menang di 27 provinsi, kehilangan 20 provinsi dalam ajang pilkada. Partai ini tampak solid dengan meraih kemenangan tanpa koalisi hanya di dua provinsi, yang semuanya di Sulawesi. Sebaliknya, PDI-P yang dalam pemilu sebelumnya hanya menang di dua provinsi mampu menguasai tujuh provinsi dalam pilkada. Demikian juga koalisi yang dibangun PKS, meskipun kalah di satu-satunya basis massa tingkat provinsi (DKI Jakarta), pengaruhnya di tujuh provinsi lain tetap tertancap.

Apakah prediksi perolehan suara dan penguasaan partai atas dasar pilkada akan terbukti, tidak bisa dijamin. Belajar dari sejarah, pemilu kerap penuh kejutan dan konstelasi di tingkat nasional memang selalu samar.



Sumber: BAMBANG SETIAWAN