Rabu, 30 Desember 2009

Gus Dur Meninggal Dunia dalam Usia 68

Mantan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus meninggal dunia, Rabu (30/12), di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakarta Pusat, dalam usia 68 tahun. Sebelumnya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu dirawat di ruang VVIP nomor 116 Gedung A Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Seperti dilansir ANTARA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono datang ke RSCM, Rabu petang, untuk menjenguk mantan Gus Dur yang dikabarkan telah kritis. Presiden Yudhoyono tiba di halaman RSCM sekitar pukul 18.30 menggunakan mobil kepresidenan dengan pengawalan tidak terlalu ketat.

Presiden Yudhoyono yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat tampak masuk dari pintu utama RSCM langsung menuju kamar tempat Gus Dur dirawat. Tidak tampak Ibu Negara Ani Yudhoyono mendampingi Presiden.

Sekitar 10 menit setelah Presiden tiba, datang Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih yang tampak agak terburu-buru. Ia kemudian segera menyusul ke kamar tempat Gus Dur dirawat yang sedang dikunjungi Presiden.

Sebelum dirawat di RSCM Jakarta, Gus Dur sempat menjalani perawatan medis di RS Jombang Jawa Timur, pada Kamis (24/12), karena kelelahan setelah melakukan kunjungan ke beberapa pondok pesantren di Jawa Timur.

Sumber: Liputan6.


Gus Dur Wafat Pukul 18.40 WIB
Gus Dur meninggal setelah dirawat selama lima hari.




Innalillahi wainailaihi rojiun. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid meninggal dunia. Gus Dur menghembuskan nafas terakhir pukul 18.40 WIB.

Meninggalnya Gus Dur dibenarkan sekretaris pribadinya, Sulaiman kepada VIVAnews, Rabu 30 Desember 2009.

Sulaiman menuturkan Gus Dur meninggal didampingi istrinya, Shinta Nuriyah dan anak bungsunya, Inayah. Saat itu Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono sedang menjenguk Gus Dur.

Pekan lalu saat sedang ziarah ke makam ayahnya, Jombang, Gus Dur sempat anfal. Ia dilarikan ke UGD rumah sakit setempat. Namun Sabtu 26 Desember, Gus Dur dilarikan ke RSCM.

Gus Dur sendiri tiba di RSCM siang tadi sekitar pukul 11.00 setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Jombang, dan saat ini Gus Dur harus menjalani cuci darah dan mencabut giginya. Gus Dur semula diprediksi hanya diopname dua hari.

Sumber: VivaNews.

Gus Dur Wafat


Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur wafat. Saat ini jenazah Gus Dur masih berada di RSCM.

"Innnalilahi wa inna Ilaihi rojiun telah meninggal dunia Kyai Haji Abdurrahman Wahid di RSCM. Al Fatihah," kata Bambang Susanto dalam statusnya di Facebook, Rabu (30/12/2009). Bambang Susanto merupakan asisten pribadi Gus Dur.

Saat dikonfirmasi detikcom, Bambang memang membenarkan bahwa Gus Dur meninggal dunia. "Iya benar. Sudah dulu ya mbak," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Sumber: Detik.

Golkar, Antara Warisan Orba dan Reformasi

Eksistensi Golongan Karya sebagai partai politik pada dasarnya ditentukan oleh kemampuannya menjembatani rakyat dan pemerintah. Sebagai partai politik, Golkar berfungsi mengemas kehendak rakyat dan mengomunikasikannya ke dalam bahasa yang dapat diterima semua pihak yang berkepentingan. Kemasan yang baik dan komunikasi yang tepat arah menyebabkan Golkar sebagai partai politik populer.

Melalui popularitas inilah Golkar sebagai partai politik dapat memenangkan pemilu dan menempatkan para kadernya pada lembaga legislatif di pusat maupun daerah. Pernyataan tersebut setidaknya telah mengarahkan bahwa kepemimpinan di Golkar harus juga dipertimbangkan dalam aura politik saat ini.

Dipahami bahwa Golongan Karya semula dibentuk untuk memuluskan kinerja pemerintahan saat itu, sehingga kino-kino (kelompok induk organisasi) yang merupakan bentukan ABRI (khususnya AD) kemudian bergabung ke dalam Golongan Karya sebagai organisasi fungsional walaupun kemudian dalam kiprahnya, Golongan Karya bukan sebagai organisasi fungsional melainkan sebagai organisasi politik.

Wajar bila Golkar tumbuh lebih dari sebagai organisasi politik daripada sebagai organisasi fungsional. Pertumbuhan ini antara lain disebabkan karena Golkar menjadi jembatan kekuasan dari pusat ke daerah, selain itu karena Golkar sebagai organisasi politik lebih menjanjikan daripada sebagai organisasi fungsional, terutama dalam hal keuangan.

Dulunya, keuangan partai lebih disebabkan karena Golkar bertindak dan dipandang (nonlegal) sebagai salah satu struktur di pemerintahan. Jalur A (ABRI), B (Birokrasi) dan G (Golkar) yang merupakan organisasi onderbouw Golkar memudahkan struktur itu terjadi karena para kepala daerah dipilih dan diterjunkan dari pusat kekuasaan dan DPRD tinggal mengesahkannya. Hal itu memudahkan Golkar yang dipandang sebagai organisasi politik dan struktur pemerintah memperoleh keuangan partai untuk operasionalnya, baik untuk administrasi sehari-hari maupun untuk kegiatan lain. Keuangan partai ini berkonotasi dengan akomodasi massa, khususnya untuk kepentingan pemilu dan demi kepentingan pemerintahan.

Dari pendapat di atas, wajar kalau Golkar sebagai partai politik saat ini sangat berkepentingan dalam menentukan siapa pun yang akan menjadi kandidat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Hal ini berhubungan dengan warisan Golkar masa lalu yang saat ini menjadi partai politik, yaitu masalah keorganisasian, masalah keuangan, dan masalah etika politik. Ketiga hal ini dipandang penting untuk menentukan kandidat pemimpin Golkar mendatang.

Keorganisasian, jika Golkar dulu mencanangkan sistem sel dalam penggalangan massa antara lain melalui sistem karakter, ternyata saat ini sistem itu tidak berjalan dan cara ini berakibat pada rendahnya perolehan suara Golkar pada Pemilu 2009. Aburizal Bakrie (Arb), Surya Paloh (SP), Yuddi Chrisnandi (YC), Feri Mursyidan (FM), Tommy Soeharto (TS), mungkin juga Mbak Tutut dll., yang mencalonkan diri sebagai ketua umum dapat dilihat dengan ukuran tersebut. Adakah mereka memiliki kemampuan keorganisasian karismatik di dalam menyelesaikan masalah keorganisasian tersebut?

Aspek keuangan partai harus dilihat sebagai sumber daya bagi operasional partai. Jika keuangan tidak ada, maka operasional partai terganggu dan berarti terganggunya proses kepartaian. Dengan demikian, aspek ini ikut memegang peranan bagi keberadaan Golkar, sehingga siapa pun yang menjadi ketua umum partai, dia harus memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai partai.

Hal ini berbeda dengan masa lalu di mana keuangan partai lebih banyak ditunjang oleh pemerintah. Dengan demikian, pemilihan ketua umum DPP Golkar harus juga mempertimbangkan masalah tersebut, apakah itu Arb, SP, YC, FM, dan TS, harus memiliki kemampuan untuk memisahkan keuangan pribadi dan keuangan partai. Di samping itu, akses sumber daya dan jejaring merupakan bahan pertimbangan pemilihan mereka.

Aspek ketiga menyangkut etika politik. Hal ini didasari bahwa Golkar sebagai partai politik ada sebagai akibat dari reformasi, dan gejolak reformasi pada dasarnya merupakan kritisasi terhadap sistem politik lama sehingga untuk keberhasilannya membutuhkan pengorbanan. Perlu diingat bahwa kritisasi tersebut merupakan pengejawantahan dari etika politik yang tidak berkenan oleh sebagian besar rakyat, sehingga wajar apabila etika politik seyogianya dijadikan ukuran bagi seorang ketua umum, sehingga selain persyaratan administratif, persoalan ini juga harus dijadikan syarat organisasi.

Persoalan etika politik berkaitan dengan kepercayaan massa pada pemilu mendatang dan pada sistem sel yang mau dikembangkan dengan harapan Golkar tidak lagi berada di persimpangan antara Golkar warisan sejarah dan Golkar baru hasil reformasi.

Golkar tidak pernah menjadi oposisi dan selalu ada di pemerintahan. Golkar selalu menjadi partner pemerintah, sehingga siapa pun yang akan dipilih untuk menjadi ketua umum perlu mempertimbangkan hal tersebut. (Samugyo Ibnu Redjo, dosen FISIP Unpad)


Sumber: PR.

Senin, 28 Desember 2009

Politik di Kasus Aliran Dana BI Kalahkan Hukum

Penanganan kasus korupsi Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara hukum kalah dengan politik. Indikasinya sangat jelas terjadi pada beberapa kasus seperti di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta KPU.

"Dari kasus-kasus itu, politik dapat mengalahkan hukum yang ada dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar Direktur Publikasi dan Pendidikan YLBHI Agustinus Edy Kristanto dalam diskusi "KPK Salah Alamat" di Resto Bebek Bali, Jakarta, Sabtu (16/2/2008).

Dipaparkan Agustinus, dalam kasus korupsi dana DKP yang melibatkan anggota DPR dan memiliki bukti-bukti kuat jelas, justru malah terhenti di KPK. Padahal, secara pembuktian para anggota dewan jelas-jelas menerima aliran dana DKP.

Kedua, kasus korupsi di KPU yang juga melibatkan anggota DPR. Secara terang-terangan, menurutnya, para pelaku tersebut menerima aliran dana dari biro keuangan KPU. Tapi, tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Kasus itupun tidak pernah tuntas hingga saat ini.

"Untuk kasus Bank Indonesia, Badan Kehormatan (BK) DPR seharusnya tidak berhenti menangani kasus-kasus itu," tegas Agus. Disayangkan dirinya, BK DPR tidak ada tindak lanjut untuk menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, dokumen aliran dana sudah dimiliki oleh BK DPR. Tetapi, tidak pernah dilaporkan kepada publik.

Sumber: Okezone.

Minggu, 27 Desember 2009

Pasar Keuangan dan Gaduhnya Politik

Dua pekan lalu, pasar keuangan internasional terkejut dengan permohonan penundaan pembayaran utang oleh Dubai World. Penundaan pembayaran utang sebesar 59 miliar dollar AS itu dapat memengaruhi kepercayaan kreditor kepada negara berkembang. Pasar keuangan di sejumlah negara sempat jatuh.

Syukurlah, pasar bangkit kembali setelah Pemerintah Abu Dhabi, tetangga Dubai, mengatakan siap membantu likuiditas perbankan akibat krisis Dubai World. Pemerintah Dubai lantas menyatakan, yang direstrukturisasi jadwal pembayaran utangnya hanya 26 miliar dollar AS sehingga pasar keuangan menjadi lebih lega.

Dalam situasi krisis, yang harus ditangani terlebih dahulu oleh otoritas perbankan adalah masalah psikologis pemilik dana, investor, dan deposan. Dalam situasi panik, kejatuhan bank kecil bisa menyebabkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan. Contoh, Bank Sentral Inggris pada awal krisis kredit subprime, September 2007, terpaksa menginjeksi ”bank kecil”, Northern Rock, sebesar 3 miliar poundsterling. Karena krisis berlanjut, pada Januari 2008, injeksinya sudah mencapai 26 miliar poundsterling.

Di Amerika Serikat, Bank Sentral menginjeksi 1,4 triliun dollar AS, atau setara 10 persen dari PDB, ke sejumlah institusi selama September 2008-Februari 2009. Tujuannya demi stabilisasi sistem keuangan. Gubernur Bank Sentral Ben Bernanke juga dicecar oleh Kongres soal kebijakan penyelamatan itu.

Namun, langkah Kongres ini bukan untuk menjatuhkan Bernanke, hanya untuk menyempurnakan prosedur injeksi likuiditas. Bernanke bahkan akan dipilih kembali tahun 2010. Mungkin politisi di AS jauh lebih dewasa daripada di negara berkembang.

Setelah masalah Dubai beres, pasar keuangan akhir minggu lalu kembali menunjukkan optimisme oleh data pemulihan ekonomi global. Namun, utang Pemerintah AS yang naik tajam dengan suku bunga rendah (0,25 persen) membuat investasi di AS tidak menarik. Investor pun memindahkan dana jangka pendeknya ke negara berkembang dan pasar komoditas.

Akibatnya mulai timbul kekhawatiran. Jika aliran dana jangka pendek ke pasar keuangan negara berkembang terus bertambah, tetapi karena tidak didukung oleh pertumbuhan ekonomi, mungkin dua tahun atau lima tahun mendatang akan terjadi bubble economy seperti tahun 1996-1997, yaitu inflasi, kenaikan impor, kenaikan utang luar negeri, sehingga menimbulkan defisit neraca pembayaran. Selanjutnya para investor akan menarik dana dari negara berkembang, termasuk keluar dari Indonesia.

Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada semester II-2009 ternyata di bawah perkiraan karena situasi politik kembali memanas. Situasi bubble ekonomi jangan sampai terjadi karena kita tidak mau setiap 5-10 tahun terkena krisis. Dalam 10 tahun ini, krisis keuangan di Indonesia telah terjadi tiga kali, yaitu yang pertama pada 1998-1999. Krisis kedua pada tahun 2005 yang disebabkan oleh krisis reksadana dan kenaikan harga minyak. Krisis ketiga pada September 2008-Maret 2009 yang disebabkan oleh krisis keuangan di AS.

Setiap krisis keuangan, yang menderita adalah rakyat kecil. Bukan politisi, bukan individu debitor hitam. Pelajaran dari perdebatan politik pro-kontra kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI (1998) dan penyelamatan Bank Century (November 2008), jika ada lagi krisis keuangan global, tidak akan ada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berani mengambil keputusan menyelamatkan sistem perbankan karena takut kebijakannya dipersalahkan di kemudian hari.

Pengalaman kasus BLBI 1998, para politisi dan penegak hukum cenderung mengejar pengambil kebijakan stabilisasi di BI dan Departemen Keuangan daripada mengejar para penyeleweng dana BLBI, yaitu para debitor hitam dan para eks pemilik bank bermasalah.

Kini datang era ketidakpastian stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Dana jangka pendek investor asing di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saat ini Rp 46 triliun. Yang ada di Surat Utang Negara (SUN) Rp 100 triliun. Belum termasuk di pasar saham.

Tes pertama yang akan dihadapi nanti pada Februari 2010 adalah hasil investigasi politik di DPR atas kasus Bank Century, yaitu siapa pejabat yang dipersalahkan.

Tes kedua adalah pada saat Bank Sentral AS melakukan exit strategy, yaitu menaikkan suku bunga, mungkin pada semester II-2010. Perlu kita waspadai jika terjadi capital outflow dana jangka pendek kembali ke AS sehingga dikhawatirkan membuat kurs negara berkembang melemah.

Tes ketiga adalah pada saat harga minyak kembali menembus 100 dollar AS per barrel. Mungkin pada tahun 2011.

Tes keempat saat Pemerintah Indonesia harus memutuskan menurunkan penjaminan dana masyarakat di perbankan dari Rp 2 miliar kembali ke Rp 100 juta per nasabah. Kebijakan pada kuartal IV-2008 menaikkan penjaminan hanya sementara, demi menenangkan masyarakat pada saat krisis.

Investigasi kasus Century harus dilanjutkan, tetapi jangan dipolitisasi. Ada tiga hal yang dipisahkan, yaitu investigasi pada kelemahan pengawasan Bank Century periode 2003-2007, alasan kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008, dan aliran dana likuiditas pascapenyelamatan.

Pasar keuangan paham bahwa kasus Century berbeda dengan kasus murni pembelaan masyarakat atas eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (kasus Bibit-Chandra). Pada kasus investigasi Century, muatan politiknya kental karena dimulai dari DPR, bukan oleh lembaga hukum KPK.

Namun, pasar keuangan percaya bahwa DPR yang dipilih rakyat akan mengedepankan kebenaran dan hati nurani. Pemilu sudah selesai. Jabatan kabinet sudah juga usai, maka berikanlah stabilitas politik dan keamanan di negeri ini. Marilah kita lanjutkan reformasi tetapi juga bangun ekonomi, yaitu memberikan kecukupan pangan dan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja kepada rakyat yang masih tertinggal.

Mirza Adityaswara, Analis Perbankan dan Pasar Modal.
Sumber: Kompas.

Ringkasan Buku Membongkar Gurita Cikeas

Buku ini ditulis oleh George Junus Aditjondro. Judul lengkapnya: Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century. Dilaunching hari Rabu (23/12) di Yogya. Hari Sabtu (26/12), buku yang diedarkan melalui jaringan Toko Buku Gramedia ini ditarik dari peredaran. Inilah cuplikan halaman pertama buku ini.

“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan….

Sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”

Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S Ryanto dan Chandra M Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.

Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya.

Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR‐RI.

Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR‐RI pra‐Pemilu 2009.

Inilah cuplikan halaman 2 dan 3 dari buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12).

Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998.

Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar.

Keduanya sama‐sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat‐surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: Haque, 2009; Inilah.com, 25 Febr 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).

BANTUAN GRUP SAMPOERNA UNTUK HARIAN JURNAS

Apa relevansi informasi ini dengan keluarga Cikeas?

Boedi Sampoerna ditengarai menjadi “salah seorang penyokong SBY, termasuk dengan menerbitkan sebuah koran” (Rusly 2009: 48).

Ada juga yang mengatakan” Sampoerna sejak beberapa tahun lalu mendanai penerbitan salah satu koran nasional (Jurnas/Jurnal Nasional) yang menjadi corong politik Partai SBY” (Haque 2009).

Dugaan itu tidak 100% salah, tapi kurang akurat. Untuk itu, kita harus mengenal figur‐figur keluarga Sampoerna yang memutar roda ekonomi keluarga itu, setelah penjualan 97% saham PT HM Sampoerna kepada maskapai transnasional AS, Altria Group, pemilik pabrik rokok AS, Philip Morris, di tahun 2005, seharga sekitar US$ 2 milyar atau Rp 18,5 trilyun.

Liem Seng Tee, yang mendirikan pabrik rokok itu di tahun 1963 bersama istrinya, Tjiang Nio, mewariskan perusahaan itu kepada anaknya, Aga Sampoerna (Liem Swie Ling), yang lahir di Surabaya tahun 1915. Aga Sampoerna kemudian menyerahkan perusahaan itu kepada dua orang anaknya, Boedi Sampoerna, yang lahir di Surabaya, tahun 1937, serta adiknya, Putera Sampoerna, yang lahir di Amsterdam, 13 Oktober 1947 (PDBI 1997: A‐789 – A‐796; Warta Ekonomi, 18‐31 Mei 2009: 43, 49).

Sesudah menjual pabrik rokoknya kepada Philip Morris, Putera menyerahkan pengelolaan perusahaan pada anak bungsunya, Michael Joseph Sampoerna, yang telah mengembangkan holding company keluarga yang baru, Sampoerna Strategic, ke berbagai bidang dan negara.

Misalnya, membeli 20% saham perusahaan asuransi Israel, Harel Investment Ltd dan saham dalam kasino di London, dan berencana membuka sejuta hektar kelapa sawit di Sulawesi, berkongsi dengan kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, ipar Jusuf Kalla (Investor, 21 Ag.‐3 Sept. 2002: 19; Prospektif, 1 April 2005: 48; Globe Asia, Ag. 2008: 52‐53, Ag. 2009: 100‐101).

Inilah cuplikan halaman 3 dari buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12).

Namun ada seorang kerabat Boedi dan Putera Sampoerna, yang tidak pernah memakai nama keluarga mereka. Namanya Sunaryo, seorang kolektor lukisan yang kaya raya, yang mengurusi pabrik kertas Esa Kertas milik keluarga Sampoerna di Singapura yang hampir bangkrut, dan sedang bermasalah dengan Bank Danamon.

Menurut sumber‐sumber penulis, sejak pertama terbit tahun 2006, Sunaryo mengalirkan dana Grup Sampoerna ke PT Media Nusa Perdana, penerbit harian Jurnal Nasional di Jakarta.

Perusahaan itu kini telah berkembang menjadi kelompok media cetak yang cukup besar, dengan harian Jurnal Bogor, majalah bulanan Arti, dan majalah dwimingguan Explo. Boleh jadi, dwimingguan ini merupakan sumber penghasilan utama perusahaan penerbitan ini, karena penuh iklan dari maskapai-maskapai migas dan alat‐alat berat penunjang eksplorasi migas dan mineral.

Secara tidak langsung, dwi‐mingguan Explo dapat dijadikan indikator, sikap Partai Demokrat – dan barangkali juga, Ketua Dewan Pembinanya – terhadap kebijakan‐kebijakan negara di bidang ESDM.

Misalnya dalam pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), yang tampaknya sangat dianjurkan oleh Redaksi Explo (lihat tulisan Noor Cholis,“PLTN Muria dan Hantu Chernobyl”, dalam Explo, 16‐31 Oktober 2008, hal. 106, serta berita tentang PLTN Iran yang siap beroperasi, September lalu dalam Explo, 1‐15 April 2009, hal. 79).

Pemimpin Umum harian Jurnas berturut‐turut dipegang oleh Asto Subroto (2006‐2007), Sonny (hanya beberapa bulan), dan N Syamsuddin Ch. Haesy (2007 sampai sekarang). Kedua pemimpin umum pertama bergelar Doktor dari IPB, dan termasuk pendiri Brighton Institute bersama SBY.

Selama tiga tahun pertama, ada dua orang fungsionaris PT Media Nusa Perdana yang diangkat oleh kelompok Sampoerna, yakni Ting Ananta Setiawan, sebagai Pemimpin Perusahaan, dan Rainerius Taufik sebagai Senior Finance Manager atau Manajer Utama Bisnis.

Dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar PT Media Nusa Perdana, yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakartam 5 Maret 2007, namanya tercantum sebagai Direktur merangkap pemilik dan penanggungjawab.

Sementara itu, kesan bahwa perusahaan media ini terkait erat dengan Partai Demokrat tidak dapat dihindarkan, dengan duduknya

Ramadhan Pohan, Ketua Bidang Pusat Informasi BAPPILU Partai Demokrat sebagai Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional dan majalah Arti, serta Wakil Ketua Dewan Redaksi di majalah Explo.

Sebelum menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnas, Ramadhan Pohon merangkap sebagai Direktur Opini Publik & Studi Partai Politik Blora Center, think tank Partai Demokrat yang mengantar SBY ke kursi presidennya yang pertama.

Barangkali ini sebabnya, kalangan pengamat politik di Jakarta mencurigai bahwa dana kelompok Sampoerna juga mengalir ke Blora Center.

Soalnya, sebelum Jurnas terbit, Blora Center menerbitkan tabloid dwi‐mingguan Kabinet, yang menyoroti kinerja anggota‐anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Sementara itu, Ramadhan Pohan baru saja terpilih menjadi anggota DPR‐RI dari Fraksi Demokrat,

mewakili Dapil VII Jawa Timur (Jurnalnet.com, 25 Febr. 2005; Fajar, 21 Juni 2005; ramadhanpohan.com, 14 Okt. 2009).

Inilah lanjutan cuplikan isi buku Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Kasus Bank Century, yang ditulis oleh George Junus Aditjondro, diterbitkan oleh Galang Pers, dilaunching Hari Rabu (23/12) di Yogya dan ditarik dari peredaran hari Sabtu (26/12). Kutipan ini diambil dari halaman 5 dan 6:

Kembali ke kelompok Jurnas dan hubungannya dengan Grup Sampoerna, di tahun 2008, Ting Ananta Setiawan mengundurkan diri darijabatan Pemimpin Perusahaan, yang kini dirangkap oleh Pemimpin Umum, N. Syamsuddin Haesy.

Namun nama Ananta Setiawan tetap tercantum sebagai Pemimpin Perusahaan, sebagai konsekuensi dari SIUP PT Media Nusa Perdana.

Mundurnya Ananta Setiawan secara de facto terjadi seiring dengan mengecilnya saham Sampoerna dalam perusahaan media itu, dan meningkatnya peranan Gatot Murdiantoro Suwondo sebagai pengawas keuangan perusahaan itu. Isteri Dirut BNI ini, dikabarkan masih kerabat Ny. Ani Yudhoyono (McBeth 2007).

Berapa besar dana yang telah disuntikkan Grup Sampoerna ke kelompok Jurnas?

Menurut SIUP PT Media Nusa Perdana yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, 5 Maret 2007, nilai modal dan kekayaan bersih perusahaan itu sebesar Rp 3 milyar.

Namun jumlah itu, hanya cukup untuk sebulan menerbitkan harian Jurnal Nasional, yang biaya cetak, gaji, dan biaya‐biaya lainnya kurang lebih Rp 2 milyar sebulan. Berarti biaya penerbitan tahun pertama (2006), sekitar Rp 24 milyar. Tahun kedua (2007), turun menjadi sekitar Rp 20 milyar, setelah koran dan majalah‐majalah terbitan PT Media Nusa Perdana mulai menarik langganan dan iklan.

Tahun ketiga (2008), sekitar Rp 18 milyar, dan tahun keempat (2009) sekitar Rp 15 milyar. Berarti kelompok media cetak ini telah menyedot modal sekitar Rp 90 milyar, mengingat Jurnal Bogor menyewa kantor sendiri di Bogor, dan punya rencana untuk berdiri sendiri, dengan perusahaan penerbitan sendiri.

Selain biaya cetak yang tinggi untuk seluruh Grup Jurnas, pos gaji wartawan kelompok media ini tergolong cukup tinggi. Gaji pertama wartawan Jurnas tahun 2006 mencapai Rp 2,5 juta sebulan, tiga kali lipat gaji wartawan baru Jawa Pos Group.

Kecurigaan masyarakat bahwa keluarga Sampoerna tidak hanya menanam modal di kelompok media Jurnal Nasional, tapi juga di simpul-simpul kampanye Partai Demokrat yang lain, yang juga disalurkan lewat Bank Century, bukan tidak berdasar. Soalnya, Laporan Keuangan PT Bank Century Tbk Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal‐Tanggal 30 Juni 2009 dan 2008 menunjukkan bahwa ada penarikan simpanan fihak ketiga sebesar Rp 5,7 trilyun.

Selain itu, Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Investigasi BPK atas Kasus PT Bank Century Tbk tertanggal 20 November 2009 menunjukkan bahwa Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik Boedi Sampoerna yang dipinjamkan atau digelapkan oleh Robert Tantular dan Dewi Tantular sebesar US$ 18 juta – atau sekitar Rp 150 milyar ‐‐ dengan dana yang berasal dari Penempatan Modal Sementara LPS.

Sumber: Inilah.Com

Seputar Buku Gurita Cikeas

Berikut rangkuman beberapa berita mengenai Buku Gurita Cikeas:


Jubir Presiden Bantah Isi Buku George Aditjondro

Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Julian Aldrin Pasha, membantah tudingan yang dilancarkan oleh George Junus Aditjondro dalam bukunya berjudul Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Skandal Bank Century. Yudhoyono dan tim suksesnya tidak pernah menjadikan yayasan sebagai mesin uang dalam Pemilu 2009.

“Ditulis Yayasan Dzikir SBY Nurussalam, Yayasan Puri Cikeas sebagai mesin uang politik SBY, khususnya pada pilpres dan pemilihan legislatif 2009. Itu sudah jelas, keliru dan tidak benar. Yayasan itu tidak ada unsur benefit atau profit taking-nya sama sekali,” tags Julian di Jakarta, Jumat (25/12).

Karena itu, Julian mempertanyakan validitas dan akurasi data yang ditampilkan dalam buku yang telah melalui pra peluncuran di Yogyakarta, Rabu (23/12). Buku setebal 187 halaman itu akan diluncurkan secara resmi oleh Gramedia, Senin (28/12).

Buku tersbeut mengupas bisnis tentang yayasan-yayasan yang diduga berada di bawah, Presiden, di antaranya Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Jamaat Umat Islam, dan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam. Yayasan-yayasan itu, berdasarkan penelurusan dari George, menjadi mesin uang pada masa pemilihan presiden dan pemilu legislatif 2009.

Presiden beserta keluarga dan Partai Demokrat, kata Julian, akan merespons isi buku itu secara proporsional. Presiden tidak akan membiarkan informasi yang salah beredar di masyarakat.
“Presiden tetap akan melihat dan akan ditanggapi sesuai dengan proporsi dan kebenaran yang sesungguhnya, dan tidak akan dibiarkan begitu saja.”

Sedang Dipelajari

Hingga saat ini, Presiden, kata Julian, belum akan mengajukan tuntutan hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Julian menyatakan pihaknya sedang mempelajari dengan detail isi buku itu. Julian mempertanyakan tanggung jawab dari data yang arahnya pada pencemaran nama baik itu.

Meski mengaku belum membaca buku itu, kata Julian, dirinya sudah bisa membayangkan isinya setelah mendengar pernyataan dari beberapa sumber, Julian juga akan menelusuri dari perspektif dan sumber-sumber yang dipakai dalam menulis buku itu. Buku yang mengatasnamakan data penelitian ilmiah itu seharusnya bisa dipertanggungjawabkan secara akademis dan moral.

SBY Tak Berniat Tarik ‘Gurita Cikeas’

Presiden SBY prihatin dengan terbitnya buku ‘Membongkar Gurita Cikeas di Bank Century’. Meski demikian, pemerintah tidak berniat untuk menariknya dari peredaran.
“Tidak ada sama sekali (rencana itu),” kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kediaman pribadi Presiden SBY di Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (26/12).

Menurut Julian SBY amat prihatin karena di buku itu dimuat sejumlah yayasan yang terkait dengan Cikeas. Misalnya saja disebutkan Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Mutu Manikam Nusantara, Majelis Dzikir SBY, dan Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanan yang faktanya tidak akurat.

Julian menambahkan SBY sedang mempelajari buku karangan George Junus Aditjondro itu. Sejauh ini pun tidak ada rencana untuk menemui sang pengarang.
“Tapi mungkin akan ada reaksi apakah dari 4 yayasan tadi atau individu lain yang disebutkan oleh Pak George,” kata Julian.

Presiden pun sejauh ini belum merencanakan menempuh jalur hukum. Walaupun, bisa saja dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pengarang soal validitas data yang digunakan. Rencana menerbitkan buku penanding pun belum ada.
“Sampai sekarang belum ada pembicaraan atau rencana ke arah sana,” pungkas Julian.

Sumber: Hariansib.


Kejaksaan Belum Melarang Buku George Aditjondro


Buku yang berjudul Membongkar Gurita Cikeas: di Balik Skandal Bank Century tampaknya boleh terus beredar. Kejaksaan Agung mengaku belum mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang peredaran buku karangan George Junus Aditjondro itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didik Darmanto mengatakan, belum ada perintah untuk melarang peredaran buku yang memunculkan kontroversi itu. "Belum ada pelarangan resmi, kalau sudah ada tentu diumumkan," tegasnya, Minggu (27/12).

Menurut Didik, sebelum melarang peredaran sebuah buku, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara. akan mengkaji dulu apakah isi buku itu bertentangan dengan aturan hukum. "Tim ini akan melakukan klarifikasi isi buku dengan UUD 1945,"katanya. Ia menyatakan, selama tim pengkajian belum memutuskan, maka buku tersebut tetap boleh beredar.

Sumber: Kontan Online.


Presiden Prihatin Atas Buku George Aditjondro



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin atas terbitnya buku karya George Aditjondro, namun tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menarik buku itu dari peredaran.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kediaman pribadi Presiden Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Sabtu.

"Presiden sangat prihatin dengan munculnya buku tersebut. Jadi memang dari George Aditjondro menulis buku yang berjudul `Membongkar Gurita Cikeas: Dibalik Skandal Century`. Itu sangat kontroversial. Kami sedang mempelajari isi keseluruhan buku tersebut," katanya.

Julian menambahkan, Presiden masih mendalami isi buku tersebut, namun belum memberikan reaksi apa pun.

"Sejauh ini tidak. Tidak ada arahan atau instruksi Presiden untuk menarik buku itu," kata Julian.

Ketika ditanya apakah ada bagian yang mengkhawatirkan Presiden dari isi buku itu, Julian mengatakan hal tersebut tidak ada, namun ada hal yang membuat Presiden prihatin.

"Buku tersebut `kan menyebutkan beberapa hal. Terkait empat yayasan yang ada di bawah Presiden Yudhoyono, yaitu Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanaan, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam dan Yayasan Mutumanikam Nusantara. Di sana disebutkan dengan fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki. Ini yang diprihatinkan Presiden," katanya.

Julian menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana Presiden untuk menempuh jalur hukum.

"Karena buku itu telah dirilis dan dipublikasikan di publik, maka yang akan diminta nanti pertanggungjwabannya adalah sejauhmana keotentikan, validitas data dan kalau perlu sampai proses apa metodelogi yang digunakan sehingga Pak Aditjondro sampai pada kesimpulan yang disampaikan di buku tersebut," tegas Julian.

Sumber: AntaraNews.


Stafsus SBY Tantang Penulis Gurita Cikeas



Ini kali yang kedua, staf khusus Presiden SBY, Andi Arief melakukan perlawanan sebelum seratus hari pengangkatannya sebagai Ring-1 Istana. Adu nyali atau adu posisi?

Andi, bukan orang baru di komunitas gerakan. Dia sudah muncul dalam perlawanan meruntuhkan rezim Orde Baru, Soeharto. Meski, untuk dalam waktu yang lama, Andi Arief menghilang dari peredaran, dan tiba-tiba muncul lagi sebagai Tim Sukses SBY (Kalla dan Boediono).

Dalam struktur baru kekuasaan SBY jilid II, Andi Arief masuk sebagai Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sosial dan Bencana Alam.

Entah apa pertimbangannya, yang jelas sebelum masuk ke Ring-1 Istana, Andi sempat juga jadi Komisaris PT Pos Indonesia.

Eskalasi politik yang cepat, membuat Andi bereaksi. Pertama, dia ungkap data tentang Drajat Wibowo, Melchias Mekeng dan Bambang Soesatyo. Tiga figur yang dikenal jadi motor pergerakan Pansus Hak Angket Century itu, dituding Andi mencla-mencle.

Reaksi muncul. Andi sendiri tak bergeming. Dia tetap menilai bahwa Drajad, Mekeng dan Bamsoes, adalah orang yang mendukung adanya bailout ke Bank Century, pada saat krisis bulan Desember 2008.

Nah, sekarang Andi bereaksi lagi. Kali ini soal buku yang ditulis George Junus Aditjondro, yang berjudul Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Century.

Dilihat dari pendalaman materi, sebenarnya buku George kali ini, tidak sedahsyat buku sebelumnya. Yaitu buku berjudul Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Partai Penguasa dan buku Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari.

Dalam buku terbarunya, George kali ini lebih mengandalkan data pada media yang sudah dikonsumsi publik secara luas.

Staf Khusus Kepresidenan Andi Arief tidak terima dengan data yang dikeluarkan oleh George. Andi menuding bahwa di dalam buku itu, banyak data yang salah dan sumber yang tidak jelas.

Tidak hanya itu, Andi juga menuding bahwa George tidak paham terhadap sebuah masalah. "Secara metodologis, George mengambil beberapa data sekunder yang belum diverifikasi, mengandung rumor dan fitnah," ujarnya kepada INILAH.COM, Sabtu (26/12).

Sebagai bukti, Andi Arief menunjuk halaman 30 dan 31 tentang PSO (Public Service Obligation) dan BUMN. Di situ disebutkan adanya kesalahan PSO pada PELNI, LKBN Antara, PT Kereta Api, dan PT Pos yang disetujui DPR RI akhir tahun 2008 adalah 1,7 triliun.

"Ini contoh data yang keliru, 4 BUMN mendapat PSO jauh di bawah itu," imbuhnya.

Andi Arief mengatakan, sebagian dana PSO LKBN Antara berjumlah 40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Centre (tim media kampanye SBY), juga tidak sebesar itu.

Juga, tentang adanya tuduhan bawha dana PSO dari PT Pos Indonesia, PT Kereta APi, dan BUMN PTPN 7, PTPN 3 dan Pelindo juga ikut disumbang ke tim SBY, menurut Andi tidak akurat.

Andi Arief menilai, George tidak mengerti fungsi PSO dalam BUMN, juga tidak mengerti mekanisme dan waktu pencairan PSO. Dana PSO digelontorkan secara bertahap dan biasanya dimulai pada bulan Juni pada tahun setelah ditetapkan.

"Tidak mungkin LKBN Antara membiayai Bravo Media Centre yang terbentuk sebelum Juni 2009. Juga tak mungkin 3 BUMN lainnya menyumbang tim Pilpres dengan PSO karena pilpresnya saja satu putaran," imbuhnya.

Andi yang pernah jadi Komisaris PT Pos Indonesia ini menilai, George memakai metodologi asumsi seperti Orde Baru, dimana BUMN merupakan sapi perahan parpol. Padahal, sekarang BUMN sudah sangat berubah. Prinsip GCG dijunjung tinggi, audit internal masing-masing BUMN maupun kementrian dilakukan secara ketat.

Data George yang melihat yayasan yang terbentuk di masa sekarang diduga sebagai mesin uang, menurut Andi tidak valid. Andi mengaku bahwa di zaman Orde baru, George bisa mengungkapkan 74 lebih yayasan yang fungsinya sebagai mesin pengumpul uang untuk dana politik.

"Beberapa yayasan yang dikemukakan adalah dalam buku itu memiliki karakter sosial yang sangat bertolak belakang dengan yayasan zaman sebelum reformasi. Tak ada yang benar-benar valid yang membuktikan yayasan-yayasan itu mengumpulkan uang untuk kemenangan SBY," kata Andi.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan, Andi menjawab serius. Bahwa, dia akan membawa kasus ini ke pengadilan. Tentu menarik, sebab Andi Arief dan George Aditjondoro adalah dua entitas yang pernah satu agenda: Menumbangkan rezim Orba!

Sumber: Inilah.

Sabtu, 26 Desember 2009

Tuntutan Rakyat (melalui DPRD) Untuk Menuju Good Governance

Upaya reformasi agar pemerintah lebih akuntabel dan transparan sebagai manifestasi kewajiban pemerintah terhadap hak-hak rakyat sipil untuk mendapatkan informasi dan memberikan ruang bagi partisipasi masyarkat untuk menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan atau akan dijalankan, tidak dapat dilepaskan dari sistem pemerintahan yang good governance.

World Bank memberikan definisi governance sebagai “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara United Nation Development Program ( UNDP ) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Mardiasmo dalam bukunya akunting sektor publik mendefinisikan pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. ( Mardiasmo, Tahun : 2002, hal : 17 )

Dari definisinya World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan admninistratif dalam pengelolaan negara. Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian Good Governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.

World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggarakan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sesuai dengan prinsif demokrasi dan pasar yang efesien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. ( Mardiasmo, 2002, hal : 18 ).

Menurut UNDP karakteristik untuk mencapai good governance sebagai berikut, yaitu:
a) Participation, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b) Rule of law, kerangak hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c) Transparency, transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan. Dengan mengembangkan teknologi informasi sehingga informasi yang seharusnya diketahui oleh publik dapat diakses oleh masyarakat.
d) Responsiveness, lembaga- lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e) Consensus orientation, dalam menentukan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f) Equity, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kedilan.
g) Efficiency and Effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h) Accountability, pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i) Strategic vision, penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan.
Birokrasi juga perlu mendukung dan melakukan peran pemberdayaan dan memerdekakan masyarakat untuk berkarya dan berkreatifitas. Perlu dikurangi kadar pengawasan dan represi terhadap hak ekspresi masyarakat. Perlu ditinggalkan cara-cara penguasaan masyarakat melalui kooptasi kelembagaan dan dihindari sikap dominasi.

David Osbome dan Ted Gaebler pada buku mereka yang berjudul reinventing government juga menyarankan paradigma birokrasi yang baru, antara lain:
a. Catalytic government: steering rather than rowing.
Pemerintah sebagai katalis, lebih baik menyetir daripada mendayung. Pemerintah dan birokrasinya disarankan untuk melepaskan bidang-bidang atau pekerjaan yang sudah dapat dikerjakan oleh masyarakat sendiri.

b. Community-owned government: empowering rather than serving
Pemerintah adalah milik masyarakat: lebih baik memberdayakan daripada melayani. Pemerintah akan bertindak terutama jika memberikan pemberdayaan kepada masyarakat untuk mengurus masalahnya secara mandiri daripada menjadikan masyarakat tergantung kepada pemerintah.

c. Competitive government: injecting competition into service delivery.
Pemerintahan yang kompetitif adalah pemerintahan yang memasukkan semangat kompetisi dalam birokrasinya. Pemerintah perlu menjadikan birokrasinya saling bersaing antar bagian dalam memberikan pendampingan dan penyediaan regulasi dan barang-barang kebutuhan publik.




Karakteristik Akuntansi Sektor Publik

Setiap organisasi pasti mempunyai tujuan spesifik dan unik yang hendak dicapai. Untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan tersebut setiap organisasi akan mengkonsumsi sejumlah input untuk menghasilkan output, dalam arti setiap organisasi akan melakukan transformasi sumber-sumber ekonomi dari bentuk yang satu menjadi bentuk lain yang lebih bermanfaat atau bernilai lebih tinggi. Demikian juga pada organisasi pemerintah daerah yang mengelola sumber ekonomi kedalam bentuk lain yang lebih bermanfaat kepada masyarakat luas.

Pemberian otonomi kepada daerah memberi keleluasaan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat semakin baik, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dampak berlakunya otonomi dan desentralisasi tersebut terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah semakin luasnya kewenangan pemda mengelola dana masyarakat (public money). Agar pengelolaan dana masyarakat tersebut dapat dilakukan secara lebih transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel, untuk itu pemda harus menggunakan konsep value for money, hingga akhirnya terwujud akuntabilitas publik sebagai bentuk kepemerintahan yang baik.

Mardiasmo pada bukunya “Akuntansi Sektor Publik” menjelaskan bahwa: “Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sector public yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu : ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
a. Ekonomi: pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang tidak boros dan tidak produktif.
b. Efisiensi: pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.

Efektivitas: tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. ( Mardiasmo, 2002, hal : 4 )

Pemerintahan sebagai organisasi yang berupaya untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa maksud untuk mendapatkan profit ( Pure-Non Profit Organization ). Sumber pendanaan organisasi ini berasal dari pajak, utang, obligasi, laba BUMN/BUMd, hibah, sumbangan, penjualan aset negara dan sebagainya. ( Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).

Munculnya sektor publik ini tidak terlepas dari sejarah. Awalnya, sektor publik muncul karena ada kebutuhan masyarakat yang secara bersama terhadap barang dan layanan tertentu. Untuk menghindari terjadinya alokasi dan distribusi barang atau layanan umum yang tidak adil maka pengaturan pengalokasian dan pendistribusiannya diserahkan kepada pihak (pengurus) tertentu. Warga masyarkat akhirnya membayar sejumlah pajak untuk mendukung pengaturan barang atau layanan umum oleh pengurus tersebut.

Menurut Jones yang dijelaskan bahwa peran utama sektor publik mencakup tiga hal, yaitu regulatory role, enabling role dan direct provision of goods and services.
Regulatory Role
Regulasi-regulasi sangat dibutuhkan masyarakat agar mereka secara bersama-sama bisa mengonsumsi dan menggunakan public goods. Sektor publik sangat berperan dalam menetapkan segala aturan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Enabling Role
Tujuan akhir dari sebagian besar regulasi adalah memungkinkan segala aktivitas masyarakat berjalan secara aman, tertib, dan lancar. Sektor publik mempunyai peran yang lebih besar dalam memperlancar aktivitas masyarakat yang beraneka ragam.
Direct Provision of Good and Sevices
Semakin komplek dan meluasnya area sector public maka sebagian sector public mulai diprivatisasi. Privatisasi mengharuskan sector public masuk ke dalam pasar. Sektor public berperan dalam mengatur berbagai kegiatan produksi dan penjualan barang dan jasa.
(Mohamad Mahsun, Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha, Tahun 2006, Hal 3 ).

Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat komplek dan turbulance. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur dan demografi.

a. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi.
2. Tingkat inflasi.
3. Pertumbuhan pendapatan per kapita (GNP/GDP).
4. Struktur Produksi.
5. Tenaga kerja.
6. Arus modal dalam negeri.
7. Cadangan devisa.
8. Nilai tukar mata uang.
9. Utang dan bantuan luar negeri.
10. Infrastruktur
11. Teknologi
12. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
13. Sector informal.

b. Factor Politik

Faktor politik yang mempengaruhi sector publik antara lain:
1. Hubungan negara dan masyarakat.
2. Legitimasi pemerintahan.
3. Tipe rezim yang berkuasa.
4. Idiologi negara.
5. Elit politik dan massa.
6. Jaringan internasional
7. Kelembagaan.

c. Faktor Kultural

Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain
1. Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya.
2. Sistem nilai dimasyarakat
3. Historis
4. Sosiologi masyarakat
5. Karakteristik masyarakat.
6. Tingkat pendidikan.

d. Factor Demografi

Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector Publio antara lain:
1. Pertumbuhan penduduk.
2. Struktur usia penduduk.
3. Migrasi.
4. Tingkat Kesehatan.
(Mardiasmo, Tahun 2003, hal : 4)