Kamis, 21 Januari 2010

Mencari Asumsi Dasar Berpolitik

Oleh: A SETYO WIBOWO

Buku ini mengajak kita membaca situasi politik pasca-Reformasi 1998 dengan teori-teori mutakhir supaya energi demokrasi tidak padam.

Buku persembahan ulang tahun untuk Rahman Tolleng ini mengajak kita memelihara gairah akan ”yang politis”. Para penulisnya ingin agar event singular Reformasi terus dirasakan apinya meski rutinitas politicking harian membuat kita sinis kepada politik.

Kata pengantar Rocky Gerung dengan gamblang menggambarkan suasana Indonesia yang diliputi konstruk antipolitik. Bila secara global asimetri Utara-Selatan ciptaan rezim kapitalisme neoliberal begitu kukuh tidak memberi ruang pikiran alternatif, secara nasional kita pun digiring oleh logika efisiensi. Efisiensi teologis tampak dalam kekerasan dan intoleransi kaum fanatis agama. Efisiensi teknokratis menggantikan kebijakan publik. Dan efisiensi simulasi buatan media menggantikan hubungan riil antara caleg dan capres dengan konstituennya. Itukah hidup berpolitik kita? Bila politik adalah ujud dari niat hidup bersama sebuah masyarakat, di mana nilai keadilan atau pengejaran kebahagiaan yang menjadi landasan politik itu sendiri?

Pertanyaan terakhir tentang nilai tidak bisa dijawab dengan praktik politicking harian. Soal nilai mengajak kita menukik tajam ke asumsi politik itu sendiri. Itu sebabnya buku ini mau berbicara tentang ”yang politis” (bdk hal 36-37), yang berbeda dari keribetan praktis operasional politik sehari-hari. Bila ”yang politis” adalah roh, gairah, semangat yang menggerakkan manusia untuk berpolitik, maka politik sehari-hari berurusan dengan prosedur rutin kampanye, pemilu, pat gulipat koalisi, dan tetek bengek mengisi waktu setelah revolusi usai. Bila ”yang politis” adalah event sebesar Reformasi, atau dalam bahasa lain metapolitik, maka politik sehari-hari adalah politicking.

Menghidupkan lagi ”yang politis” berarti menukik dalam menyelidiki asumsi paling dasar hidup politik sehari-hari kita. Artinya, mengikuti intuisi Hannah Arendt, merefleksikan kebebasan (bdk hal 3-33); atau, mengikuti inspirasi Aristoteles, merefleksikan hidup bersama sebagai pencarian kebahagiaan. Oksigen ”yang politis” ditawarkan buku ini dalam pembacaan atas pengarang-pengarang kontemporer seperti Claude Lefort, Alain Badiou, Slavoj Zizek, dan Ernesto Laclau.

Kebebasan

Yang paling khas dari manusia adalah kebebasannya sebagai makhluk ber-logos (dalam arti berbahasa). Ketika hidupnya tidak dikebawahkan pada perbudakan aktivitas survival (ekonomi) dan ketika manusia mengaktualkan potensi logos-nya dalam ruang terbuka demokrasi, di situ inspirasi ”yang politis” ditemukan. Setelah sebelas tahun menghirup udara Reformasi, apakah sekarang ini hawanya masih segar? Bukankah korupsi yang tidak hilang-hilang, relativisme etis, serta pola pikir klenik di negeri ini terlalu mengakar sehingga Reformasi belum memberikan tubuh politik yang sesuai dengan inspirasi kebebasan?

Inspirasi kebebasan ditawarkan buku ini dari telaah atas pemikiran Badiou dan Zizek, yang kita tahu sedang berusaha membongkar kepengapan rezim parlementaro-kapitalis di Barat. Mereka berdua melampaui pesimisme destruksi subyek (manusia) dan kebenaran à la postmodernisme. Bagi mereka, subyek dan kebenaran muncul dalam sebuah kejadian singular (event). Masalahnya, sekali event pudar, saat itulah banalitas politik mengancam menundukkan semua orang pada rutinitas bisnis sehari-hari.

Inspirasi segar kita dapat dari Badiou yang percaya bahwa kendati larut dalam massa, subyek tetap ada sejauh ia setia kepada event. Terjemahan lokalnya, subyek politis di Indonesia tetap ada sejauh ia setia pada idea dan spirit Reformasi. Di tengah kedangkalan berpolitik, kesetiaan inilah yang akan menjaga api gairah berpolitik.

Kritik

Buku ini layak dibaca oleh para aktivis atau mereka yang berhasrat tinggi memajukan iklim demokrasi di Indonesia. Bisa jadi buku ini akan dinilai elitis. Banyaknya teori baru dalam buku ini akan menantang hanya sekelompok elite intelektual dan politik. Tetapi, di tengah sesaknya hawa polutif politik saat ini, elitisme buku ini justru menawarkan inspirasi segar. Dan tidak ada salahnya menjadi elite di bidang di mana kita memang dipanggil untuk terlibat.

Dan persis di ranah keterlibatan ini, ada dua kritik saya berkenaan dengan kegunaan langsung buku ini dan cara kita menyerap teori-teori dari Barat. Pertama, ditulis mereka-mereka yang bergulat dengan politik, tentu buku ini memiliki alasan serius mengapa ide-ide Badiou dan Zizek yang diajukan. Mengingat di Perancis sendiri, sejauh saya tahu, resonansi politis ide-ide Badiou tidak mendapatkan kaki di partai politik karena terlalu ekstrem, apakah anjuran mereka pada revolusi dan penjungkirbalikkan tatanan rezim parlementaro-kapitalisme cocok dengan kebutuhan Indonesia? Bukankah ada pengarang lain yang lebih reformatif, seperti Marcel Gauchet, yang bisa menolong kita memajukan cara kita berargumen melawan spirit obskurantis oknum beragama tetapi garang dan intoleran? Pendasaran kokoh untuk pluralisme dan kebebasan, tetapi tetap beranjak dari pencapaian Reformasi sejauh ini, membutuhkan ide-ide segar dari pemikir-pemikir yang mungkin kurang seksi, tetapi lebih cocok dengan kegeniusan Pancasila.

Kedua, sejauh berkenaan dengan elite pencinta filsafat politik, saya memiliki kesan buku ini kurang berani mempertanyakan pikiran para pemikir yang dipaparkan. Misalnya, soal teori Hannah Arendt yang banyak dijadikan titik pijak karena dianggap berhasil dengan kokoh mendasarkan ”yang politis sebagai kebebasan” pada polis Yunani abad ke-6 SM. Benarkah? Masih perlu dikaji!

Kebebasan warga negara Athena yang tampak dalam praksis mengandaikan bahwa urusan keseharian mereka (makan, minum, dan kebutuhan ekonomis lainnya) sudah dipenuhi oleh mayoritas warga Athena yang adalah wanita, anak-anak, dan kaum budak! Dan yang terakhir ini sama sekali tidak memiliki kebebasan!

Bila demikian, bukankah Athena justru menjadi contoh sebuah polis/kota bebas yang mensyaratkan adanya perbudakan? Dan ironisnya, bukankah dalam asimetri gobal seperti kondisi kita sekarang ini, kita justru menyaksikan hal yang mirip: ada negara bebas (Amerika, misalnya) yang bisa seperti itu karena adanya the rest of the world yang menjadi kacungnya?

A Setyo Wibowo, Pengajar STF Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat Hellenistik dari Université Paris-I, Panthéon-Sorbonne, Paris

Sudah Merdeka Berpolitik

Banyak yang sudah berubah dalam rentang 63 tahun bangsa Indonesia mengecap kemerdekaan. Di bidang politik, terutama sejak reformasi 1998, perubahannya malah sangat dahsyat. Pintu demokrasi dibuka lebar. Hasilnya?

Siapa saja boleh berpolitik. Siapa saja boleh menikmati kebebasan berekspresi. Itu, antara lain, ditandai secara mencolok oleh membludaknya jumlah anggota masyarakat yang mendirikan parpol.

Jika di era Orde Baru yang selama 32 tahun dipimpin Soeharto (alm) pertumbuhan parpol akhirnya direm hanya menjadi tiga (Golkar, PDI, PPP), sejak reformasi 1998 parpol beranak pinak nyaris tak terkendali.

Dimulai pada penyelenggaraan Pemilu 1999. Para tokoh dan masyarakat di negeri ini seperti saling berlomba melepas dahaga politik yang telah begitu lama menjerat. Penuh euforia, 48 parpol muncul sebagai kontestan resmi Pemilu.

Hasil akhir Pemilu 1999 itu sendiri terkesan antiklimaks. PDI-P jadi parpol terdepan dalam perolehan suara. Tapi, yang naik ke kursi RI-1 justru KH Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid. Megawati Soekarnoputri, pucuk pimpinan PDI-P, hanya kebagian kursi RI-2.

Gus Dur tak genap sampai lima tahun mengemban amanah rakyat. Banyak kisruh terjadi. Ia, misalnya, tersandung skandal 'Bulogate'. Yang paling panas, tentu, ketika ia bersikukuh ingin membubarkan parlemen. Ujung-ujungnya, ia dilengserkan pada 2001. Mega pun naik takhta.

Masa bakti Mega juga tak lama. Di Pemilu 2004, ia kalah suara dari Susilo Bambang Yudhoyono, salah satu menteri di Kabinet Gotong Royong pimpinannya yang terdepak di tengah jalan akibat 'bergesekan' dengannya.

Jumlah parpol yang mengikuti Pemilu 2004 menyusut separo dibandingkan Pemilu 1999. Dari 48 jadi 24 parpol. Tak ada data valid tentang sebab terjadinya penyusutan itu. Bisa karena kehabisan bensin atau memang berdasarkan kajian yang merujuk pada efektivitas gerakan berpolitik.

Yang jelas, sama seperti era-era sebelumnya, perjalanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) di bawah kendali Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla pun diwarnai banyak riak. Ketidakpuasan sebagian pihak kemudian mencuatkan beragam asumsi. Ada pro, ada pula kontra terhadap kepemimpinan SBY-JK.

Itu, boleh jadi, yang mendorong sederet tokoh lama mencoba menyodok dengan mengibarkan bendera parpol anyar. Kegeraman bercampur dengan keinginan berkuasa membuat jumlah parpol kembali beranak pinak.

Pemilu 2009, intinya, bakal diriuhkan pertarungan perebutan suara publik yang dilakoni 38 parpol. Mulanya yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dephumkam hanya 34. Menjadi 38 karena empat parpol lain memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Euforia berdemokrasi yang ditandai dengan ramai-ramai orang mendirikan parpol ini adalah salah satu konsekuensi penerapan sistem multipartai. Tapi, sebuah tanya pantas diapungkan mengiringi fenomena itu. Ya, inikah arti kemerdekaan berpolitik di Indonesia?

Vox populi, vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Filosofi itu, sesungguhnya, kian disadari oleh mayoritas bangsa ini. Tapi, fakta keseharian menunjukkan, kesadaran itu berbanding terbalik jika disandingkan dengan kualitas performa parpol sebagai wadah aspirasi politik publik.

Manifestasi kebebasan berkumpul dan berpendapat yang diatur dalam konstitusi menjadi kabur maknanya jika hal itu dikomparasikan dengan bobot parpol yang tumbuh di era reformasi ini.

Tidak produktifnya legislatif dalam peran konstitusionalnya seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi adalah potret buram sistem perpolitikan di Indonesia. Jelas, kelemahan itu tak lepas dari eksistensi parpol.

Kemerdekaan berpolitik dipahami dengan bias oleh sebagian elit dan aktivis politik. Berpolitik yang harusnya jadi pendulum untuk berkuasa dengan pembuatan kebijakan yang pro rakyat, nyatanya tak terpenuhi.

Di setiap ajang pesta demokrasi bernama Pemilu, sejak dulu rakyat aktif berpartisipasi. Suara dan dukungan sudah diberikan. Tapi, begitu parpol dan tokoh yang didukung sekaligus diharapkan membawa perubahan positif naik ke podium kekuasaan tertinggi, rakyat tetap terjerat dengan pergulatan hidup yang sulit dan berat.

Jangankan dengan para birokrat di tingkat pemerintahan, dengan wakil rakyat di tingkat parlemen pun rakyat tetap kerap tak bisa menyambungkan aspirasinya. Sudah begitu, belakangan, terbongkar pula perilaku tak elok oknum-oknum pilihan rakyat yang duduk di parlemen.

Sumber: Inilah.

Etika Dalam Berpolitik

Etika dalam Berpolitik



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan para kepala daerah di Jakarta Kamis lalu mengingatkan kembali tentang pentingnya etika dalam berpolitik. Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi etika perpolitikan dalam membangun demokrasi yang kembali kita rajut sejak tumbangnya rezim otoritarian Soeharto pada Mei sembilan tahun silam.

Masalah etika dalam berpolitik di negeri ini memang masih tetap relevan untuk terus diwacanakan. Hal ini terkait dengan konsolidasi demokrasi yang masih terus berlangsung, yang membutuhkan kearifan semua komponen masyarakat dalam mengimplementasikannya. Bila gagal dalam konsolidasi, arus demokratisasi bukan tidak mungkin malah berbalik arah kembali kepada otoritarian. Padahal, kita semua sepakat untuk kembali membangun demokrasi yang telah ''mati'' ketika Orde Baru berkuasa.

Etika dalam masyarakat yang beradab adalah suatu keharusan. Tanpa etika mana mungkin kita bisa hidup aman, tenteram, sejahtera, dan berkeadilan. Tanpa etika, kita bagai hidup di rimba raya dengan prinsip ''yang kuatlah yang berkuasa''. Tidak terkecuali di bidang politik. Tidak salah bila sebagian kalangan menyebut demokrasi yang sedang kita bangun kembali sekarang ini sudah kebablasan. Ini dikarenakan jagat raya perpolitikan kita masih menunjukkan kurangnya etika. Cara-cara yang dilakukan untuk memenangkan sebuah pemilihan kepala daerah, misalnya, sering dilakukan dengan cara-cara tak bermoral seperti politik uang. Cara-cara yang dilakukan dalam mengkritik pun sering dilandasi atas dasar suka dan tidak suka saja. Ini jelas berbahaya.

Demokrasi secara pelaksanaannya yang sederhana memang bisa diterjemahkan sebagai suatu kebebasan. Warga negara bebas berpendapat, bebas berpolitik, bebas menyuarakan aspirasinya. Namun, hal itu bukan berarti bisa melakukan semaunya atas nama kebebasan.

Kebebasan tetaplah harus ada batas-batasnya, ada aturannya, ada rule of law-nya. Semuanya itu haruslah bermula dari etika yang dijunjung tinggi oleh setiap anggota masyarakat. Bila etika saja sudah tak punya, maka aturan-aturan tersebut bisa dengan mudahnya pula diinjak-injak demi mencapai tujuan-tujuan politiknya.

Membangun etika dalam berpolitik berarti juga membangun etika dalam berdemokrasi. Selanjutnya semua lapisan masyarakat perlu mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku. Itulah esensi demokrasi, suatu kebebasan yang dipagari oleh etika dan perangkat hukum yang harus dipatuhi oleh semua orang. Dalam konteks Indonesia, kita memang tidak bisa segera mendapatkan buah dari upaya demokratisasi itu sendiri. Dalam hal ini kita masih butuh waktu dan sosialisasi yang tak pernah putus.

Oleh karena itu, etika dalam berpolitik dan berdemokrasi mestinya selalu ada dalam setiap helaan napas kita. Hanya dengan itu kita dapat melewati tahapan konsolidasi demokrasi dengan mulus dan sesuai harapan. Bukankah kita sudah sepakat untuk membangun Indonesia dengan cara-cara demokrasi setelah era Orde Baru berakhir. Ataukah memang ada cara lain yang lebih baik selain demokrasi?

Sumber: Republika.

Selasa, 19 Januari 2010

Pilkada dan Pseudo Politik Kerakyatan

Gema Perpolitikan Pilkada Langsung ditanah air hari ini memberikan sebuah tanda sejarah bagi pencerahan proses demokratisasi di negeri ini. Tanda sejarah ini menuangkan sejumlah harapan dan kesejukan dihati rakyat, karena dalam prosesnya rakyat diberikan setumpuk harapan ideal akan cita kesejahteraan dan kemakmuran di negerinya. Harapan dan cita kehidupan ini kemudian melahirkan respon politik yang massif dari rakyat secara aspiratif untuk ikut menentukan pilihan, bahkan menjadi bagian kekuatan operasional politik serta menjadi bagian kekuatan inti penentu kemenangan.

Praksis kesadaran politik massa ini tentunya dipicu oleh beberapa kepentingan yakni yang pertama, menjadi kelompok ideologis yang praksisnya dibangun melalui kesadaran kelompok, komunitas, peguyuban agama dan lokalitas-lokalitas lainnya yang bertendensi pada kemenagan dan kepuasan sektariansme. Yang ke dua kesadaran praksis timbul dan melibatkan diri secara langsung karena adanya satu konsensus pragmatis baik konsesus tersebut dibangun secara personal maupun berkelompok demi untuk mencapai interest-interest tertentu. Fenomena yang ke dua ini hamper menjadi bagian yang setiap saat bermetamorfosa dengan dialektika perpolitikan bahkan menjadi chyndrome yang senantiasa melumpuhkan idealitas-idealitas yang terkandung dalam theology politik yang menjadi basis moral politik.

Dan yang ketiga praksis kesadaran politik muncul karena adanya dorongan kehendak ideal tentang perubahan (transformation) system, dan perubahan akan nasibnya (rakyat) yang ditumpukan dan dipercayakan kepada fanatisme kefiguran, ketokohan tertentu yang dianggap representatif memiliki kberpihakan. Pada bagian ke ketiga ini lebih meletakan dasar-dasar tujuan berpolitik pada universal atetude atau political atetude yang biasa bercirikan kejernihan moralitas. Cermin kejernihan moralatas politik yang dimaksudkan di sini adalah selalu melatakan kerangka politik pada nilai-nilai theologisme sebagai kesadaran tertinggi dalam kondisi apapun, terlepas dari terkooptasi atau tidaknya theology politik tersebut pada muatan nilai ajaran-ajaran tertentu (non sektarianisme).

Ketiga motifasi politik massa di atas sekaligus menjadi kekuatan pemicu psikologi politik (phsycological striiking forces) massa untuk melibatkan diri dalam praksis ranah perpolitikan di daerah (Pilkada). Yang menarik dari fenomena ini adalah ketiga fenomena motifasi di atas selalu muncul secara sporadis, dan muncul secara bersamaan dalam dinamika praktis perpolitikan daerah dan mewarnai keterlibatan rakyat secara massif, dan kendati demikian motifasi serta membangun kesadaran politik atas dasar frame ideology tetap memiliki keunggulan tersendiri dan merupakan hal yang unik ditengah pluralitas dan diasporik gerakan partai politik.
Beda halnya jika ketika kita tengok kebalakang sejarah, fragmentasi politik massa lebih besar didorong oleh kekuatan ideologis, sekaligus pigmentasi politik lebih banyak diwarnai oleh politik perjuangan yang diilhami oleh adanya kesadaran akan nasib dirinya (masyarakat) dan bangsanya. Kondisi ini bisa terbentuk karena dinamika perpolitikan ketika itu lebih besar didorong oleh fakta sejarah yang meniscayakan perlu adanya sebuah tindakan politik yang memilih frame ideologi yang bernuansa perjuangan untuk sebuah perubahan massif terhadapa tatangan negeri ini baik untuk rakyatnya dan untuk pemerintahannya. Proses ini terlihat pada zaman atau periode kolonialisme.

Dorongan realitas obyektif dalam kiprah politik kerakyatan inilah yang terkesan kabur ditengah eforia kita tentang demokrasi. Koherensi demokrasi sebagai basis theology politik nampaknya kabur dalam kesadaran faktual dinamika perpolitikan baik dari tingkat daerah hinga ketingkat pusat. Fundamentalisasi demokrasi dalam praksis politik begitu terpisah jauh dalam kenyataan yang sesungguhnya jika kita lihat faktanya bahwa masyarakat atau rakyat hanya menjadi bagian penentu kemenagan yang pada akhirnya hasil dari proses politik tersebut tidak memberikan bekas apa-apa pada perubahan nasib rakyat.

Kenyataan sesungguhnya membicarakan hal tersebut, bahwa beberapa proses pilkada dinegeri ini sering menuai kericuhan yang melibatkan rakyat hanya karena terjadai kekalahan elit-elit tertentu dalam pemilihan Kepala Daerah, lagi-lagi yang terlibat langsung dalam berbagai konfrontasi adalah rakyat dan ini merupakan sebuah fakta bahwa rakyat hanyalah menjadi mesin pendorong proses kemenangan politik dan sekaligus subyek kekuatan untuk melawan keinginan elit politik. dan dalang politik selalu bersembunyi dibalik kejadaian-kejadian tersebut. Hal ini menunjukan bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini masih terjebak pada personalisasi mainstream di lingkaran elit. Rakyat hanyalah korban dari pemassan dan kepicikkan paradigma politik.

Kondisi ini bukan berarti bahwa kita terlalu sering menyalahkan tanpa berbuat (skeptis) tetapi dalam kenyataannya kita tengah berada pada suatu lingkaran skeptis paradigmatik. Mengapa demikian?, kerenan perpolitikkan dinegeri ini tengah rapuh di atas sebuah mainstream kamuflase yang kabur artikulasi kerakyatannya. Coba kita analisah sejauh mungkin atas kenyataan-kenyataan yang terjadi disepanjang proses pilkada di seluruh Indonesia, ternyata bahwa proses politik sampai hari ini hanya menjadi duri dalam proses demokratisasi. Manipulasi, politik uang, anarkisme massa yang didalangi masi menjadi bagian warna demokrasi yang sangat pekat dan sulit teridentifikasi.

Kita lihat saja pada hasil survei Pilkada DKI yang dilakukan oleh lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tanggal 08 Agustus 2007 hampir 60 % masyarakat kota Jakarta lebih memilih Golput dan tidak ikut dalam Pilkada, angka ini dalam rasio perbandingan terhadap partisipasi politik rakyat menjadi suatu kenyataan partisipasi politik yang sangat mengkhuatirkan atau berada di “ambang batas kritis demokrasi”. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa harapan-harapan paradigma dan pendidikan politik yang dilakukan selama kampanye tidak begitu mengakar dalam mainstream kepercayaan rakyat terhadap pemimpin di negeri ini. Skepstis paradigma dari proses politik selama ini dikhuatirkan menjadi sebuah bom waktu yang meledak dan menimbulkan kekosongan partisipasi dari rakyat. Dengan demikian restorasi sistemik serta revitalisasi peran politik harus menjadi suatu mainstream untuk mengukuhkan sistem Demokrasi di Negeri ini.

Oleh: Abdul Munir Sara, d/a Jln. Sukarno. No. 09. Timur Barat. Perbatasan Negara Republik Demokratik Timur Leste. NTT/Tlp/HP: 081353858191

Sumber: Fahmina.

Senin, 18 Januari 2010

Shop Accessories

Usually, the motivating women primp and decorated is to be said and considered herself beautiful by men so attracted to him. For some women think beauty is the attraction only appealing to every man. So, to pursue the target of this beautiful woman is sometimes willing to sacrifice everything, even up to his reputation as a respectable Muslim woman.

True, with a beautiful appearance and erotic she would be able attract a lot of men. Engrossment but it was not for something sacred. Conversely, to sink into the mud lust and sin. Go to the shop accessories.

Here, many women forget about the true beauty. They are desperate shape and smearing his body with each member of cosmetics ingredients. Did they thus become beautiful? Not always. Everything that crosses the line would be otherwise. Intrinsic beauty is the work of God, who created the Essence of all things carefully and perfectly.

Real beauty is natural beauty. Cheeks flush red women arising from shame, far more beautiful and unmatched by the red color of the best cosmetics. However, human hands will not be able to imitate the beauty created by God.

How many women to primp pollute the beauty extravagance? Yes, how many hundred thousand dollars spent each month for women taking care of her beauty. Whether to buy cosmetic products currently on the market, or go to the salon to make over her face, hair and body. Also, how many hours he spent each day to primp in front of the mirror.

In fact, pretty or not a woman does not affect the righteous deeds. Beautiful women do not indicate whether or not his personality. Allah will not punish a woman simply because of being born with the face of 'ordinary', and will not be a big reward for a supposedly beautiful woman in the world though. Allah reward rewarding views of deeds. Because of the noblest man on his side is the most righteous woman, not the prettiest or the most sexy.

So, you feel yourself not pretty, do not gloomy, especially desperate. That was God Almighty that you have to acknowledge. Because, how many women are endowed with beauty, but use it to violate the rules of God. For beautiful woman is not meant to bring fortune, could be a disaster instead. Yes, a beautiful woman who showed private parts and showing her beauty and elegance is more potential to become a victim of sexual harassment and even rape. Because in doing so, he had been sexually arouse men.

Minggu, 17 Januari 2010

Free Press Release

To be able to write a good release, the first thing to do is to think and act like a journalist. Here are things to remember:

Think of something that the most interesting and important to the community (see news value in news writing material), and make it as an angle to the news release will be made.
Use a journalistic style short, solid, straightforward and complete. Enter all the elements of "W" in the first sentence or paragraph: Who? What? Why? When? and Where?.

Convey essential information in the first paragraph and use the next paragraph for more in-depth information. The paragraph should provide the sequence information.
Avoid the use of direct quotations in the paragraph (this should be used to deliver the headline), after the first paragraph, the use of quotations can be responsible for making press releases more interesting and weight.

Print head release the letter. An interesting paper or a logo can help you to release more interesting / striking journalists at the receiving desk. If needed, use the email facility, or a copy of your release to journalists on the disc do not have tire-tired to write back.
Do not hesitate to emphasize the aspects of a controversial which campaigned.

Include a phone number, and names can be contacted at the press release. Make sure the person whose number is listed on the release of people who are always ready to answer the question (quite mastered the issues) and ready to be contacted.
Use facts and figures as needed. This makes the news more solid and very helpful in writing news reporters.


Sublit your press release into Free Press Release.

Mengatasi Kemiskinan & Mengakhiri Debat Politik

DALAM sambutan di depan Konferensi Kebijakan Sosial yang diselenggarakan Prakarsa, di Jakarta, baru-baru ini Wapres M Jusuf Kalla menyatakan, sepuluh tahun sejak reformasi 1998, Indonesia tidak mengajukan gagasan dan pikiran besar. Wapres juga menegaskan, kita tidak membangun bidang-bidang yang amat diperlukan, seperti pengairan dan infrastruktur. ”Kita menghabiskan banyak waktu untuk berdebat dan berpolitik!” tegasnya.

Akibatnya, menurut Kalla, pengangguran dan kemiskinan membludak. ”Untuk memeranginya kedua persoalan tersebut, Indonesia membutuhkan investasi baru sebesar Rp 1000 triliun (US$ 111 miliar),” tuturnya. Dengan modal seperti itu, menurut perhitungan Kalla, perekonomian nasional bisa tumbuh sampai 7% per tahun, sehingga bisa benar-benar diandalkan untuk mengikis kemiskinan dan pengangguran. Dana investasi itu sendiri diharapkan datang dari swasta nasional, pemerintah, dan modal asing.

Mengingat angka kemiskinan sudah demikian tinggi, Kalla juga mengingatkan. ”Jika kita tidak berhasil mengatasi kemiskinan, rakyat akan marah. Buat apa berdemokrasi kalau tetap hidup miskin," ujarnya. Sementara itu data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka kemiskinan telah mencapai 17% dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia. Kaum miskin ini, menurut definisi BPS, adalah mereka yang hidup dengan kurang dari US$ 1,55 per hari. (Jakarta Post,28/6/2007)

Dewasa ini, kalangan civil society menilai, reformasi terasa mandul akibat perselisihan politik yang tak kunjung reda akibat terlalu banyak Parpol, serta lembaga eksekutif yang lemah lantaran dahsyatnya kekuatan legislatif. Belum lagi lembaga yudikatif, yang nyaris berjalan ditempat—mungkin bahkan mundur—dalam soal pembenahan hukum. Tak kalah memprihatinkan, kualitas para teknokrat juga sangat terbatas, sehingga tak mampu menghasilkan terobosan berarti. Mereka praktis hanya bekerja secara normatif dan belum menyuguhkan kinerja inovatif.

Merujuk perspektif ekonom Mubyarto, sampai kira-kira 28 tahun lalu (1975), pembangunan dianggap mampu menghapuskan kemiskinan “dengan sendirinya”. Ketika itu, para teknokrat ekonomi dengan analisis-analisisnya percaya, bahwa pertumbuhan akan mampu mengatasi segala masalah pembangunan dan kesejahteraan nasional. Mereka juga menyajikan angka-angka yang cukup mencengangkan. Selama periode 1976-1996 (20 tahun, Repelita II-V) misalnya, angka kemiskinan Indonesia rontok dari 40% menjadi 11%. Lalu, angka kemiskinan tersebut kembali meroket ke angka 24% gara-gara krisis moneter 1998.

Mubyarto kemudian berkesimpulan, para teknokrat bukanlah pendukung kuat kebijakan dan program-program yang bisa diandalkan untuk menanggulangi kemiskinan secara jangka panjang. Ini karena, menurut Mubyarto, ilmu ekonomi menghasilkan para intelektual universal yang seolah hidup di awang-awang. Maka wajar bila Alejandro Sanz de Santamaria dalam Paul Ekins and Max-Neef & Manfred Max-Neef, Real Life Economics, London-New York: Routledge, 1992, mengutarakan, ”Saya kira waktunya telah tiba bagi para ekonom untuk mulai mengubah diri mereka—dan melakukannya dengan cepat—menjadi intelektual yang lebih spesifik, dan rendah hati.”

Maka tak mengherankan jika Jusuf Kalla merasa prihatin, bahwa setelah 10 tahun memasuki era reformasi, Indonesia masih terseok-seok. Pendidikan dan kesehatan masih mahal, harga sembako kerap tak terjangkau oleh orang kebanyakan, dan antrian pencari kerja makin panjang. Ini semua tentu saja menunjukkan bahwa reformasi birokrasi belum efektif, etos kerja masih lembek, dan kualitas sumber daya manusia yang ada belum memadai.

Sungguh ironis. Sebab, para pengemplang BLBI, yang telah menyebabkan perekonomian Indonesia terpuruk berkepanjangan, masih bisa tetap mempertahankan bahkan menumpuk lebih banyak asset pribadi maupun korporat. Kini, beban BLBI yang harus ditanggung oleh pemerintah adalah Rp 650 triliun, dengan bunga per tahun yang dibayar melalui APBN sebesar Rp 70 triliun.

Di tengah kelemahan institusi-institusi kenegaraan, ekonomi dan politik, maka kepemimpinan (leadership) yang kompeten dan tangguh harus menjadi kompensasi guna menutup lubang-lubang kelemahan kelembagaan tersebut. Di tengah gigantisme birokrasi yang berwatak menak dan berkultur priyayi, maka reformasi budaya harus dicanangkan oleh kepemimpinan nasional untuk melakukan pembaruan dari dalam (reform from within). Saya kira, disinilah keharusan pemerintahan SBY-JK untuk berpacu dengan waktu dalam upaya mewujudkan tata-kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam konteks kebutuhan investasi, maka kehendak bagi investasi Rp 1000 triliun hanya akan datang jika faktor-faktor non-ekonomi yang mengganggu seperti ketidakpastian hukum, buruknya birokrasi, kelemahan infrastruktur, maraknya biaya siluman, premanisme, ekonomi rente, ketidakamanan dan instabilitas, bisa diatasi secara menyeluruh.

Riuh rendah aliansi kebangsaan maupun koalisi kerakyatan, yang sedang digalang oleh berbagai Parpol belakangan ini, tidak akan bermakna apapun bagi rakyat tanpa kerja kreatif yang sanggup memecahkan persoalan bangsa. Meminjam bahasa Herbert Feith, kita membutuhkan pemimpin, administratur, dan penyelesai masalah yang mumpuni. Bukan politisi, calo kekuasaan, dan penggalang solidaritas yang sarat dengan agenda tersembunyi dan kepentingan pribadsi. Sejarah, seperti dicatat akademisi John Bresnan (Managing Indonesia,1993), sudah membuktikannya tatkala Pak Harto, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Widjojo Nitisastro dan timnya tahun 1966 dulu mengatasi krisis ekonomi Indonesia, menyusul jatuhnya kekuasaan Presiden Soekarno. Prestasi mereka pada waktu itu harus kita akui, sungguh bermakna.

Sayang, Presiden Soeharto kemudian terjerembab kedalam masalah korupsi dan kroniisme. Lalu, ia terkena hukum besi sejarah sebagaimana pendahulunya: ia jatuh dari singgasana karena gagal melakukan reformasi secara struktural, karena terlalu menikmati kekuasaan tanpa checks and balances yang rasional. Sebuah pelajaran yang berharga bagi anak-anak bangsa. Wallahualam

Herdi Sahrasad, Associate Director Media Institute dan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina